Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Gandeng Satgas PPKS Unwira, DP3AP2KB NTT Beri Edukasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual bagi Mahasiswa

Suasana sosialisasi pencegahan tindak kekerasan bersama DP3AP2KB Provinsi NTT dan Satgas PPKS Unwira di Kampus Merdeka, Unwira Kupang.

 

Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang memberikan edukasi pencegahan tindak kekerasan seksual bagi para mahasiswa.

 

Edukasi tersebut diberikan melalui kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan di Ruang A-300, Kampus Merdeka, Kamis (19/12/2024). Pada kesempatan tersebut, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan masyarakat.


Baca juga: Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Melaksanakan Kuliah Lapangan di Gerai Usaha Mindari

 

Menurut Ruth, semua orang harus dilindungi dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini, sambungnya, dijamin oleh UUD 1945 di mana setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia.


Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat.

“Setiap orang harus dilindungi dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sebab juga bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat,” tambahnya.

 

Ruth menerangkan, kasus KDRT dan kekerasan seksual marak terjadi di Provinsi NTT. Persoalan tersebut, sambungnya, kerap dialami oleh kaum perempuan dan anak-anak. Berdasarkan data pelaporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP3AP2KB Provinsi NTT, selama periode Januari-November 2024, terdapat 356 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.


Baca juga: Tim PKM Fakultas Hukum Sosialisasikan PTSL di Kelurahan Manulai II

 

Di dalam data tersebut, jelas Ruth, terdapat anak-anak yang mengalami kekerasan fisik dan psikis, kekerasan lainnya, penelantaran, pelecehan, dan perampasan hak asuh anak, serta perempuan yang mengalami KDRT dan kekerasan seksual.

 

“Data-data ini menunjukkan besarnya potensi korban dan pelaku di wilayah NTT, sehingga harus cepat dilakukan pencegahan dan penanganan,” ujarnya.



Lebih lanjut, ungkapnya, salah satu kendala dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan kekerasan seksual adalah rendahnya tingkat pelaporan korban kepada pihak berwenang.

 

“Korban-korban ini sebenarnya harus melapor supaya dilindungi. Namun, sayangnya, belum banyak yang melapor karena ketakutan,” tambah Ruth.


Baca juga: Prodi Administrasi Publik Gelar Kuliah UmumTentang Mitigasi Bencana

 

Berangkat dari kondisi tersebut, Ruth mengajak seluruh mahasiswa untuk bergerak bersama menjadi agen perubahan yang senantiasa mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan dan kekerasan seksual baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.



Ruth berharap, keterlibatan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika bisa mendukung terwujudnya penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan dan kesetaraan gender, nondiskriminasi, serta perlindungan terhadap korban tindak kekerasan dan kekerasan seksual.

 

“Mahasiswa dan seluruh warga perguruan tinggi harus menjadi agen perubahan yang selalu mendukung upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk tindak kekerasan,” tukasnya.

 

Pantauan media, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak pada DP3AP2KB Provinsi NTT, Satgas PPKS Unwira, para mahasiswa dan dosen Unwira, serta awak media. (MDj/red)         


Post a Comment

0 Comments