Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Ini Tanggapan Kepsek SMAN 8 Kota Kupang Terkait Siswa yang Memaki Guru PPL



Kota Kupang, Cakrawala NTT_Dunia pendidikan NTT beberapa waktu lalu sempat dihebohkan oleh pencapaian salah satu siswa SMAN 8 Kota Kupang, Yohana Djara Dima yang berhasil meraih prestasi dalam Lomba Bermedia Sosial dalam kaitan dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Prestasi dalam lomba yang diadakan oleh Kementerian PMK, Kemendikbud, dan Kominfo tingkat Provinsi NTT ini membuat Yohana dan rekannya kemudian diutus mewakili provinsi NTT untuk mengikuti sosialisasi dan penguatan GNRM di Jakarta pada Desember 2017 lalu. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, siswi ini pun terlibat aktif dalam menyebarkan pesan-pesan positif bagi orang lain melalui akun media sosialnya.

Berbanding terbalik dengan teman sekolahnya, FR justru menghebokan dunia maya dan dunia pendidikan NTT dengan postingan bernada negatif di akun facebooknya. Siswa kelas XI Bahasa II SMAN 8 Kota Kupang ini justru melontarkan sejumlah makian kepada guru PPL di sekolahnya. Selain makian bagi guru PPL, FR pun sempat menyinggung bahwa di sekolah, dirinya juga tidak menghargai guru honor. “...Guru honor sah b sn hargai ma lu datg gila hormat dsnii le,” demikian kutipan status di facebook Febbryantii Rohii tersebut.

Terkait permasalahan ini, Kepala SMAN 8 Kota Kupang, Haris Akbar, S.Pd kepada Awak Media di ruang kerjanya, Sabtu (10/03/18) membenarkan bahwa siswa dengan nama akun facebook Febbryantii Rohii merupakan siswa di sekolahnya, khususnya di kelas XI Bahasa II.
Kepada awak media, Haris menyesalkan apa yang telah diposting oleh siswa ini di media sosial dan telah menjadi viral di group Viktor Lerik (Bebas Bicara Bicara Bebas). Menurutnya, apa yang dilakukan oleh siswa ini secara tidak langsung seolah-olah menelanjangi semua guru yang ada di sekolahnya. Ini sudah termasuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Guru PPL saya terima mereka sebagai guru dan fungsi keguruan mereka diaplikasikan di sini, jadi sebenarnya tidak ada perbedaan dengan guru lain. Apa yang dilakukan ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran merah. Untuk itu, hari ini kami adakan rapat dewan guru khusus untuk membahas mengenai hal ini. Jadi nanti kita lihat apakah dia nanti akan kita beri pembinaan, skorsing dengan tugas khusus atau kita pecat,” tutur Haris.

Haris mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh FR memancing reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para guru di SMAN 8 Kota Kupang dan juga para alumni. “Semua guru bahkan para alumni yang tergabung dalam grup-grup WA marah dan menyesali hal ini,” tuturnya.
Dikatakan pula bahwa hingga saat ini, FR belum dipanggil secara khusus, sebab kejadian tersebut baru berlangsung tadi malam (Jumat, 09). Tetapi dengan bukti-bukti postingan yang ada di facebook, dewan guru langsung mengadakan rapat khusus.

Lebih jauh, Haris menegaskan bahwa keberadaan siswa di sekolah tidak hanya dilihat dari sisi kemampuan intelektualnya semata, tetapi juga dari sikap dan perilakunya; Dan untuk membentuk karakter siswa, sebenarnya pihak sekolah terus menggalakan berbagai cara, seperti penguatan karakter melalui proses belajar pada semua mata pelajaran, khususnya mata pelajaran Agama, PKn, dan sebagainya; kemudian disiplin; kegiatan-kegiatan kesiswaan; dan hal-hal lainnya.


“Tidak apa-apa jika siswa memperoleh nilai 60. Jika dia memperoleh nilai yang demikian tetapi dia tertib, sopan dan mau mengikuti proses pembelajaran yang diberikan guru dengan baik, maka tentu siswa ini bisa kita bantu,” paparnya. Sebaliknya, jika ada permasalahan yang berhubungan dengan sikap dan perilaku, maka di sana ada pertimbangan dan penilaiannya tersendiri.

Sementara itu, salah satu guru PPL di SMAN 8 Kota Kupang yang merasa menjadi sasaran makian FR menuturkan bahwa dirinya tidak tahu apa permasalahan sebenarnya hingga FR melontarkan makian baginya di media sosial.

“Saat itu, ujian di kelas XI Bahasa I belum selesai dan siswa masih kerja soal. Sementara itu, kelas XI bahasa II masih kosong, sehingga siswa dari kelas XI bahasa II meminta supaya saya masuk di kelas mereka. Jadi saya kasih soal ke teman guru untuk bagikan ke siswa di kelas XI bahasa II agar mereka kerja dan teman guru saya yang awasi mereka,” ungkap guru PPL yang tak ingin namanya disebut ini.

“Di kelas pelaku, saya sempat bicara; ‘besong (kalian) kerja, tetapi jangan menyontek, karena kalau menyontek juga pasti guru tahu.’ Hanya itu saja. Jika dikatakan bahwa dia bermasalah dengan tatapan saya hingga timbul statement seperti itu, saya tidak tahu,” tambahnya.

Terkait hal ini, para guru PPL di sekolah tersebut mengakui bahwa sebagai guru PPL mereka sangat menghargai keputusan pihak sekolah. “Kami sudah laporkan ke pihak sekolah dan kami menunggu keputusan pihak sekolah. Jika pihak sekolah tidak merespon hal ini baru kami akan mengambil langkah selanjutnya,” tutur salah satu guru PPL.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfrimasi terkait hasil rapat dewan guru yang membahas mengenai sanksi yang akan diberikan kepada FR. Haris sendiri mengatakan bahwa akan memberikan kabar terkait hasil rapat dewan guru tersebut. Sedangkan FR pun belum dapat dihubungi hingga saat ini untuk dimintai klarifikasi terkait postingan di akun facebooknya. (Jef/Lenzo)

Post a Comment

0 Comments