Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KEMENAG PASTIKAN KEPENDIDIKAN AGAMA BERBASIS INKLUSIF

 



Yogyakarta, CAKRAWALANTT.COM - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ali Ramdhani menegaskan bahwa regulasi dan kebijakan kependidikan Islam pada Ditjen Pendis Kemenag dipastikan berbasis inklusif, pendidikan yang tanpa diskriminasi dan setara untuk semua. Hal tersebut disampaikannya saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/12/2021).  

 

Menurut Ali, regulasi dan kebijakan tersebut mampu membangun ekosistem layanan disabilitas yang bisa diimplementasikan secara konsisten, terarah dan terkoordinasi pada semua sektor antar direktorat.

 

“Oleh karena itu, kecukupan regulasi dan kebijakan turunan untuk membangun ekosistem layanan disabiitas, menjadi penting segera diwujudkan,” ujar Ali.

 

“Regulasi dan kebijakan tersebut kita implementasikan secara konsisten, terarah dan terkoordinasi pada semua sektor antar Direktorat; Direktorat KSKK Madrasah, PTKI, PD Ponteren, PAI pada sekolah Umum dan Kesekretariatan,” sambungnya.

 

Ia menambahkan semua stakeholder secara bersama-sama harus mewujudkan layanan pendidikan tanpa diskriminasi serta setara untuk semuanya, sehingga benar-benar terwujud di lembaga-lembaga pendidikan Islam. Maka dari itu, dalam konteks inilah, sambung Ali, kehadiran Pokja Pendidikan Islam Inklusif Ditjen Pendis Kemenag RI menjadi penting dan sangat dibutuhkan sebagai dirigen harmonisasi antar direktorat.

 

“Kami menyadari sepenuhnya, budaya di masyarakat belum sepenuhnya bisa menerima kehadiran anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua,” ujarnya.

 

“Karena itu, melalui regulasi yang cukup, implementasi yang konsisten, didukung dengan sosialisasi dan transformasi inklusifitas kepada semua stekeholders pendidikan, kita berharap budaya inklusif terbentuk. Baik pada lingkungan pendidikan kita, maupun pada masyarakat pada umumnya,” tandas Ali.

 

Mengajak Partisipasi Semua Pihak

 

Lebih lanjut, Ali pun mengajak para Direktur, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, aparat kependidikan, Kepala Madrasah, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan para praktisi pendidikan untuk memberikan perhatian dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif.

 

Hal itu, jelas Ali, juga berlaku bagi organisasi-organisasi profesi, asosiasi-asosiasi dan Organisasi Non Pemerintah lainnya untuk menjadikan momen Peringatan Disabilitas Internasional ini sebagai tonggak keperpihakan dan komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua.

 

Ke depannya, Ali akan memastikan semua lembaga pendidikan Islam memberikan layanan yang menjangkau semua anak berkebutuhan khusus.

 

“Tidak boleh lagi, ada madrasah-madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kita, yang menolak anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

 

“Semua harus dilayani. Ini kewajiban kita, dan hak para penyandang disabilitas. Sebagai kewajiban agama dan sekaligus kewajiban undang-undang negara.  Namun layanan tersebut harus bermutu dan memuaskan para penyandang disabilitas,” sambung Ali.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Penasihat DWP Kemenag RI, Eny Retno dan Ketua DWP Kemenag, Farikha Nizar beserta jajaran, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Kanwil Kemenag DI Yogyakarta,  para pejabat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, perwakilan mahasiswa dan pelajar disabilitas serta Forum Pendidik Madrasah Inklusi baik di tingkat pusat maupun wilayah se-Indonesia.

 

Sumber : https://kemenag.go.id/

Editor : Mario Djegho (red)


Post a Comment

0 Comments