![]() |
Para mahasiswa berpose bersama peserta sosialisasi. |
Nagekeo, CAKRAWALANTT.COM - Kasus human
trafficking (perdagangan orang) marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara
Timur (NTT). Kasus ini menyasar seluruh kelompok usia. Minimnya pengetahuan dan
pemahaman tentang bahaya human
trafficking membuat beberapa anggota masyarakat terjurumus ke dalam pusarannya.
Akibatnya, tidak sedikit korban berjatuhan, entah yang mengalami kerugian
materi atau bahkan kehilangan nyawa.
Kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut mendorong
Kelompok Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas
Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, melakukan sosialisasi terkait ancaman human trafficking di Desa Rendu
Tutubhada, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo. Sosialisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda desa tentang bahaya human trafficking.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Orang-orang
Muda Katolik (OMK) setempat. Dalam proses sosialisasi, para mahasiswa
memberikan informasi yang akurat tentang bahaya human trafficking kepada OMK. Orang-orang muda yang hadir juga
diberikan pemahaman tentang cara mencegah terjadinya human trafficking. Keterlibatan orang muda, khususnya pemuda desa,
berperan penting dalam mencegah dan mengatasi kasus human trafficking.
Maria Rojelia Hoar Bere, salah satu mahasiswa yang
menjadi pembicara, mengatakan bahwa human
trafficking adalah kejahatan yang sangat serius dan berdampak buruk bagi
korban.
“Human
trafficking adalah kejahatan yang serius, sehingga kita perlu meningkatkan
kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkannya,” ungkapnya dalam sosialisasi yang berlangsung pada 27 April 2025 lalu.
Sementara itu, Ivon, selaku OMK setempat,
mengungkapkan bahwa pemuda desa sebenarnya memiliki peran penting dalam
mencegah human trafficking. Untuk
itu, sambungnya, semua pemuda desa harus dibekali pengetahuan dan pemahaman
yang cukup tentang kasus human
trafficking.
“Dengan pengetahuan yang cukup, mereka dapat menjadi
agen perubahan yang bisa mencegah terjadinya human trafficking di desa masing-masing” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, OMK dan para pemuda desa
bisa mengetahui dan memahami bahaya yang ditimbulkan dari kasus human trafficking. Mereka juga wajib berperan
aktif dalam mencegah dan mengatasi kasus human
trafficking sehingga kehidupan masyarakat bisa menjadi lebih aman dan
sejahtera. (MDj/red)
0 Comments