Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Cegah Ancaman Human Trafficking, Mahasiswa FISIP Unwira Gandeng Kelompok Orang Muda

Para mahasiswa berpose bersama peserta sosialisasi.

 

Nagekeo, CAKRAWALANTT.COM - Kasus human trafficking (perdagangan orang) marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini menyasar seluruh kelompok usia. Minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya human trafficking membuat beberapa anggota masyarakat terjurumus ke dalam pusarannya. Akibatnya, tidak sedikit korban berjatuhan, entah yang mengalami kerugian materi atau bahkan kehilangan nyawa.

 

Kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut mendorong Kelompok Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, melakukan sosialisasi terkait ancaman human trafficking di Desa Rendu Tutubhada, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda desa tentang bahaya human trafficking.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Orang-orang Muda Katolik (OMK) setempat. Dalam proses sosialisasi, para mahasiswa memberikan informasi yang akurat tentang bahaya human trafficking kepada OMK. Orang-orang muda yang hadir juga diberikan pemahaman tentang cara mencegah terjadinya human trafficking. Keterlibatan orang muda, khususnya pemuda desa, berperan penting dalam mencegah dan mengatasi kasus human trafficking.

 

Maria Rojelia Hoar Bere, salah satu mahasiswa yang menjadi pembicara, mengatakan bahwa human trafficking adalah kejahatan yang sangat serius dan berdampak buruk bagi korban.

 

Human trafficking adalah kejahatan yang serius, sehingga kita perlu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkannya,” ungkapnya dalam sosialisasi yang berlangsung pada 27 April 2025 lalu.

 

Sementara itu, Ivon, selaku OMK setempat, mengungkapkan bahwa pemuda desa sebenarnya memiliki peran penting dalam mencegah human trafficking. Untuk itu, sambungnya, semua pemuda desa harus dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang kasus human trafficking.

 

“Dengan pengetahuan yang cukup, mereka dapat menjadi agen perubahan yang bisa mencegah terjadinya human trafficking di desa masing-masing” tegasnya.

 

Melalui sosialisasi tersebut, OMK dan para pemuda desa bisa mengetahui dan memahami bahaya yang ditimbulkan dari kasus human trafficking. Mereka juga wajib berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi kasus human trafficking sehingga kehidupan masyarakat bisa menjadi lebih aman dan sejahtera. (MDj/red)    


Post a Comment

0 Comments