Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SMPN 18 KOTA KUPANG SIAP GELAR PTM TERBATAS

 



Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Kota Kupang siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin (25/10/2021) mendatang. Hal itu diutarakan oleh Wakil Kepala SMPN 18 Kota Kupang, Bernadus B. Lede, saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (19/10/2021). Menurutnya, keinginan untuk melaksanakan kegiatan PTM terbatas telah lama direncanakan, tetapi baru kali ini disetujui oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Kupang.  


Bernadus mengungkapkan pelaksanaan PTM terbatas tersebut disambut secara baik oleh pihak sekolah. Hal tersebut, terangnya, didasarkan pada proses pembelajaran daring yang terkesan kurang begitu efektif di masa pandemi Covid-19. Bahkan, sambungnya, pihak sekolah harus menuntun dan mendorong para peserta didik untuk terlibat secara aktif di dalam kelas virtual dengan dukukungan orang tua atau wali. Para peserta didik yang tidak mengikuti pembelajaran daring, tuturnya, akan diminta untuk datang ke sekolah guna menerima tugas dan materi pembelajaran.  

 

Lebih lanjut, terang Bernadus, pihak sekolah telah mempersiapkan segala kebutuhan selama pelaksanaan PTM terbatas, seperti penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) dan pembentukan Tim Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah. Tim tersebut, ujarnya, akan berperan sebagai pengatur dan pengawas yang selalu memantau penerapan prokes di lingkungan sekolah, baik bagi kalangan guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.  

 

“Nantinya lewat Tim Satgas Covid-19 sekolah, para guru dan peserta didik akan diarahkan mulai dari pintu masuk sekolah untuk mencuci tangan, mengukur suhu, dan memakai masker. Dan sebelumnya ruangan pun disterilkan dengan disinfektan,” jelasnya.

 

Selain itu, ungkapnya, pihak sekolah juga membatasi durasi waktu pembelajaran selama 30 menit pada saat pelaksanaan PTM terbatas, meskipun aturan normal memberikan batasan waktu selama 40 menit. Di samping itu, imbuhnya, proses pelaksanaan PTM terbatas akan diterapkan pada dua kelompok belajar yang telah dibagi dari total jumlah peserta didik. Saat ini, sambungnya, SMPN 18 Kota Kupang memiliki 138 orang peserta didik dengan perincian 38 orang pada kelas VII, 50 orang pada kelas VIII, dan 50 orang pada kelas IX.

 

“Jadi proses pembelajaran untuk sesi pertama berakhir di jam 12 siang dan jeda 10 menit dilanjutkan sesi kedua hingga setengah tiga sore. Jeda waktu tersebut dimanfaatkan sekolah untuk kembali mensterilkan ruangan dan mengatur peserta didik yang ikut di sesi kedua,” ujarnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan PTM terbatas tersebut tidak menuntut peserta didik untuk mengikuti Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) secara tatap muka. Apabila orang tua tidak mengizinkan, paparnya, maka pihak sekolah tetap memberikan layanan pembelajaran secara virtual kepada peserta didik. Maka dari itu, sambungnya, pihak sekolah wajib meminta surat pernyataan izin orang tua bagi peserta didik yang akan mengikuti PTM terbatas.  


Para Guru SMPN 18 Kota Kupang bersama Tim Media Pendidikan Cakrawala (MPC) NTT

Pembentukan Karakter Peserta Didik

 

Sementara itu, Bernadus juga menuturkan bahwa pihak sekolah terus melakukan pembinaan dan pembentukan karakter bagi peserta didik pasca penerapan pembelajaran daring. Maka dari itu, imbuhnya, para guru bersama Tim Satgas Covid-19 turut menjadi pengawas untuk memantau perkembangan dan penerapan etika di dalam lingkungan sekolah, seperti budaya sopan santu dan sebagainya.

 

“Melihat tingkah laku anak-anak saat ini yang tidak memiliki sopan santun, bahkan ada yang teriak-teriak memanggil gurunya, maka kami pihak sekolah perlu membentuk karakter peserta didik dengan nilai sopan santun yang berlaku.Untuk itu di pintu masuk kami siapkan guru-guru untuk mengatur peserta didik,” jelasnya.

 

Selain itu, Bernadus juga turut menyinggung soal perkembangan literasi sekolah. Menurutnya, SMPN 18 Kota Kupang masih membutuhkan tambahan ruangan untuk menyimpan dan mempermudah akses buku-buku bacaan bagi peserta didik.


Berita dan Foto : Patrix Ginta

Editor : Mario Djegho (red)


Post a Comment

0 Comments