Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Kota Kupang siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin (25/10/2021) mendatang. Hal itu diutarakan oleh Wakil Kepala SMPN 18 Kota Kupang, Bernadus B. Lede, saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (19/10/2021). Menurutnya, keinginan untuk melaksanakan kegiatan PTM terbatas telah lama direncanakan, tetapi baru kali ini disetujui oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Kupang.
Bernadus mengungkapkan pelaksanaan PTM
terbatas tersebut disambut secara baik oleh pihak sekolah. Hal tersebut,
terangnya, didasarkan pada proses pembelajaran daring yang terkesan kurang
begitu efektif di masa pandemi Covid-19. Bahkan, sambungnya, pihak sekolah
harus menuntun dan mendorong para peserta didik untuk terlibat secara aktif di
dalam kelas virtual dengan dukukungan orang tua atau wali. Para peserta didik
yang tidak mengikuti pembelajaran daring, tuturnya, akan diminta untuk datang
ke sekolah guna menerima tugas dan materi pembelajaran.
Lebih lanjut, terang Bernadus, pihak
sekolah telah mempersiapkan segala kebutuhan selama pelaksanaan PTM terbatas,
seperti penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) dan
pembentukan Tim Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah. Tim tersebut, ujarnya,
akan berperan sebagai pengatur dan pengawas yang selalu memantau penerapan
prokes di lingkungan sekolah, baik bagi kalangan guru, tenaga kependidikan,
maupun peserta didik.
“Nantinya lewat Tim Satgas Covid-19 sekolah,
para guru dan peserta didik akan diarahkan mulai dari pintu masuk sekolah untuk
mencuci tangan, mengukur suhu, dan memakai masker. Dan sebelumnya ruangan pun
disterilkan dengan disinfektan,” jelasnya.
Selain itu, ungkapnya, pihak sekolah
juga membatasi durasi waktu pembelajaran selama 30 menit pada saat pelaksanaan
PTM terbatas, meskipun aturan normal memberikan batasan waktu selama 40 menit. Di
samping itu, imbuhnya, proses pelaksanaan PTM terbatas akan diterapkan pada dua
kelompok belajar yang telah dibagi dari total jumlah peserta didik. Saat ini,
sambungnya, SMPN 18 Kota Kupang memiliki 138 orang peserta didik dengan perincian 38
orang pada kelas VII, 50 orang pada kelas VIII, dan 50 orang pada kelas IX.
“Jadi proses pembelajaran untuk sesi
pertama berakhir di jam 12 siang dan jeda 10 menit dilanjutkan sesi kedua
hingga setengah tiga sore. Jeda waktu tersebut dimanfaatkan sekolah untuk
kembali mensterilkan ruangan dan mengatur peserta didik yang ikut di sesi
kedua,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan
PTM terbatas tersebut tidak menuntut peserta didik untuk mengikuti Kegiatan
Belajar dan Mengajar (KBM) secara tatap muka. Apabila orang tua tidak
mengizinkan, paparnya, maka pihak sekolah tetap memberikan layanan pembelajaran
secara virtual kepada peserta didik. Maka dari itu, sambungnya, pihak sekolah
wajib meminta surat pernyataan izin orang tua bagi peserta didik yang akan
mengikuti PTM terbatas.
Para Guru SMPN 18 Kota Kupang bersama Tim Media Pendidikan Cakrawala (MPC) NTT |
Pembentukan
Karakter Peserta Didik
Sementara itu, Bernadus juga menuturkan
bahwa pihak sekolah terus melakukan pembinaan dan pembentukan karakter bagi
peserta didik pasca penerapan pembelajaran daring. Maka dari itu, imbuhnya, para
guru bersama Tim Satgas Covid-19 turut menjadi pengawas untuk memantau
perkembangan dan penerapan etika di dalam lingkungan sekolah, seperti budaya
sopan santu dan sebagainya.
“Melihat tingkah laku anak-anak saat ini
yang tidak memiliki sopan santun, bahkan ada yang teriak-teriak memanggil
gurunya, maka kami pihak sekolah perlu membentuk karakter peserta didik dengan
nilai sopan santun yang berlaku.Untuk itu di pintu masuk kami siapkan guru-guru
untuk mengatur peserta didik,” jelasnya.
Selain itu, Bernadus juga turut menyinggung soal perkembangan literasi sekolah. Menurutnya, SMPN 18 Kota Kupang masih membutuhkan tambahan ruangan untuk menyimpan dan mempermudah akses buku-buku bacaan bagi peserta didik.
Berita dan Foto : Patrix Ginta
Editor : Mario Djegho (red)
0 Comments