Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PENDIDIKAN DAN PANDEMI

 


Oleh : Yuliana Henuk, S.Pd.,M.Th

(Kepala SMP Negeri 2 Kota Kupang)


(Sebuah Refleksi atas Penerapan Pembelajaran Daring)


Pandemi Covid-19 yang “menghantam” seluruh lapisan dunia internasional telah mempengaruhi berbagai lini kehidupan masyarakat global. Dunia pendidikan sebagai salah satu sektor penopang kehidupan masyarakat turut merasakan dampak nyata dari pandemi Covid-19.  Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) juga mengafirmasi maraknya pengaruh pandemi pada proses pendidikan. Di beberapa negara, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) secara tatap muka mulai dihentikan dan dialihkan ke dalam ruang virtual lewat metode pembelajaran daring. Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi World Healt Organization (WHO) untuk meminimalisir proses penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan pendidikan sekolah.

 

Pandemi Covid-19 yang mulai merebak luas sejak Maret 2020 lalu juga terjadi di Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara terdampak Covid-19 juga menerapkan hal yang serupa dengan negara-negara lain tersebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 pada 24 Maret 2020. Melalui SE tersebut, semua proses KBM harus dirancang sedemikian mungkin agar mampu mengurangi kerumunan dan kegiatan tatap muka secara terbatas. Oleh karena itu, semua lembaga pendidikan diwajibkan melakukan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan metode pembelajaran daring (berbasis internet).

 

“Suka-Duka” Pembelajaran Daring

 

Penerapan metode pembelajaran daring sebenarnya memiliki manfaat yang positif bagi dunia pendidikan. Semua individu yang terlibat di dalam proses pendidikan, baik guru dan peserta didik dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi pembelajaran. Guru sebagai tenaga pendidik akan terdorong untuk mengembangkan dan menciptakan model atau cara pengajaran yang kontekstual. Model pengajaran yang kontekstual berfungsi untuk menjaga dan meningkatkan minat serta motivasi belajar peserta didik di dalam ruang kelas virtual.

 

Misalnya, guru harus bisa membuat video pembelajaran yang menarik atau infografis presentasi tentang materi pembelajaran dengan menyertakan animasi yang kreatif. Di lain pihak, dengan diterapkannya metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), peserta didik bisa termotiivasi untuk memahami materi pembelajaran serta mengerjakan tugas secara mandiri. Kemandirian belajar tersebut akan mendorong peserta didik untuk berpikir kreatif, kritis, serta inovatif dalam menyelesaikan semua soal dan materi pembelajaran.

 

Semua hal sederhana tersebut sangat berguna bagi pencapaian tujuan pembelajaran beserta pemahaman kompetensi yang diharapkan. Namun, semua manfaat positif tersebut juga berkaitan erat dengan kesiapan lembaga pendidikan sekolah dalam menerapkan metode pembelajaran daring. Sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia belum mampu melaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh karena minimnya infrakstruktur, akses terhadap fasilitas teknologi, serta kurangnya pemahaman guru dan peserta didik dalam menerapkan metode daring.

 

Dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia pendidikan juga dirasakan di lingkungan  SMP Negeri 2 Kota Kupang. Berbagai kegiatan pembelajaran dan praktik tatap muka dialihkan ke dalam metode pembelajaran daring. Akibatnya, semua kegiatan sekolah yang berkaitan dengan penguatan pendidikan karakter, pembinaan rohani, serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti; Pramuka, drumband, olahraga, dan Pendidikan Muatan Lokal Daerah kadang mengalami kendala dan tidak berjalan dengan baik.

 

Hal tersebut disebabkan oleh minimnya ketersediaan dan kepemilikan perangkat pembelajaran, seperti; handphone android, tablet, laptop, komputer, dan jaringan telekomunikasi (internet). Bagi peserta didik yang tidak memiliki perangkat tersebut akan mengalami kendala, kesulitan dan keterlambatan dalam mengikuti proses pembelajaran secara daring. Selain itu, dinamika perekonomian orang tua peserta didik selama masa pandemi mengakibatkan penyediaan perangkat pembelajaran tersebut menjadi terhambat karena aspek finasial keluarga.

 

Dalam perkembangannya, proses KBM secara daring selalu menampilkan beberapa kendala terkait pelaksanaan dan pencapaian pembelajaran di dalam ruang virtual. Pertama, materi pembelajaran yang disampaikan cenderung lebih sedikit saat proses KBM daring. Pemaparan materi pelajaran dalam proses KBM daring pada umumnya tidak sebanding dengan proses pembelajaran tatap muka pada umumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh minimnya pembiasaan sistem belajar secara daring, baik bagi guru maupun peserta didik. Selain itu, keterbatasan waktu, ruang, dan aksesibilitas fasilitas teknologi juga menjadi faktor penyebab minimnya substansi pembelajaran saat proses pemaparan materi.

 

Kedua, minimnya akses informasi bagi peserta didik yang terkendala jaringan internet. Terkendalanya jaringan internet mengakibatkan sirkulasi informasi pembelajaran tidak berjalan lancar sebagaimana mestinya. Peserta didik harus bertahan dengan kondisi yang serba keterbatasan, walaupun tidak memperoleh materi pembelajaran secara maksimal. Akibatnya, proses penilaian dan evaluasi yang akan dilakukan oleh guru menjadi terhambat.

 

Ketiga, tugas guru sebagai pendidik menjadi lebih berat.  Penerapan pembelajaran daring juga membuat guru sebagai pendidik harus berpikir kembali mengenai model dan metode pembelajaran yang akan digunakan. Guru harus beradaptasi dengan keadaan baru secara inovatif untuk meningkatkan minat belajar peserta didik dan mencapai tujuan pembelajaran. Selain itu, guru juga harus memeriksa banyak tugas yang telah diberikan kepada peserta didik secara cermat dan tepat sebagai hasil evaluasi belajar.

 

Mencari Solusi Bersama

 

Dalam menghadapi dan menanggulangi semua dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dalam dunia pendidikan, semua pihak harus bersinergi dan bekerja secara kolaboratif. Ibarat sebuah tungku api, semua pihak harus saling menguatkan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah selaku pemangku kebijakan harus berjalan bersama dalam mempertahankan mutu serta kualitas pendidikan di masa pandemi Covid-19.

 

Pendidikan merupakan bagian penting dalam proses memanusiakan manusia (humanisasi) agar mampu menentukan keberlangsungan dan arah perkembangan kehidupannya. Hal tersebut sesuai dengan konsep utama pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, yakni; berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi penghalang bagi proses pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.

 

Yang pertama adalah pemerintah. Pemerintah selaku pemangku kebijakan pendidikan harus mampu menyediakan infrastruktur dan fasilitas teknologi pembelajaran yang memadai. Minimnya aksesibilitas terhadap teknologi pembelajaran menjadi kendala utama dalam proses KBM daring. Selain itu, pemerintah melalui dinas terkait harus rutin melakukan sosialisasi tentang efektivitas pembelajaran dan pemanfaatan teknologi pembelajaran yang kreatif. Para guru harus dilatih untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam proses perumusan model pembelajaran yang inovatif. 

 

Yang kedua adalah sekolah. Sekolah menjadi lembaga atau pihak yang secara utuh bertanggungjawab atas perkembangan psikologis, intelektualitas, spiritualitas, dan etika para peserta didik yang mengenyam pendidikan di dalamnya. Sekolah tidak hanya mengontrol para peserta didik dalam berperilaku, tetapi juga mengontrol makna dari produksi pengetahuan yang tertuang dalam kurikulum.

 

Dengan demikian, sekolah harus mengembangkan model pembelajaran inovatif sebagai solusi atas keterbatasan akses terhadap fasilitas pembelajaran. Misalnya, pihak sekolah menerapkan sistem visitasi (home visit) bagi peserta didik yang tidak memiliki handphone android, tablet, dan laptop. Kunjungan tersebut berguna agar peserta didik tetap menerima materi pembelajaran sekaligus memastikan keaktifan peserta didik dalam belajar. Selain itu, pihak sekolah juga menyediakan transport dan pulsa data internet untuk para wali kelas beserta guru mata pelajaran.

 

Yang ketiga adalah orang tua. Orang tua harus ikut berperan dalam proses pembelajaran daring. Orang tua harus mengetahui jadwal pembelajaran daring anak di lingkungan keluarga serta membantu proses pemecahan masalah yang terjadi. Orang tua bisa berperan sebagai pendamping dan pembimbing untuk menerangkan semua substansi pembelajaran kepada anak. Dalam hal ini, orang tua juga bisa menggantikan peran guru sekaligus menjadi perantara informasi tentang keadaan anak kepada guru. Guru juga harus aktif mengevaluasi dan berkomunikasi dengan orang tua peserta didik untuk mencari solusi bersama. Oleh karena itu, sinergi antara orang tua dan guru menjadi kunci keberhasilan proses pembelajaran secara daring.

 

Editor : Mario Djegho (red)

Post a Comment

0 Comments