Oleh
: Yuliana Henuk, S.Pd.,M.Th
(Kepala SMP Negeri 2 Kota Kupang)
(Sebuah Refleksi atas Penerapan Pembelajaran Daring)
Pandemi
Covid-19 yang “menghantam” seluruh lapisan dunia internasional telah
mempengaruhi berbagai lini kehidupan masyarakat global. Dunia pendidikan
sebagai salah satu sektor penopang kehidupan masyarakat turut merasakan dampak
nyata dari pandemi Covid-19.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) juga mengafirmasi maraknya pengaruh
pandemi pada proses pendidikan. Di beberapa negara, kegiatan belajar dan
mengajar (KBM) secara tatap muka mulai dihentikan dan dialihkan ke dalam ruang
virtual lewat metode pembelajaran daring. Hal tersebut menjadi salah satu
rekomendasi World Healt Organization
(WHO) untuk meminimalisir proses penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan
pendidikan sekolah.
Pandemi
Covid-19 yang mulai merebak luas sejak Maret 2020 lalu juga terjadi di Indonesia.
Indonesia sebagai salah satu negara terdampak Covid-19 juga menerapkan hal yang
serupa dengan negara-negara lain tersebut. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) pun mengeluarkan Surat Edaran
(SE) tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 pada 24 Maret
2020. Melalui SE tersebut, semua proses KBM harus dirancang sedemikian mungkin
agar mampu mengurangi kerumunan dan kegiatan tatap muka secara terbatas. Oleh
karena itu, semua lembaga pendidikan diwajibkan melakukan proses Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) dengan metode pembelajaran daring (berbasis internet).
“Suka-Duka” Pembelajaran Daring
Penerapan
metode pembelajaran daring sebenarnya memiliki manfaat yang positif bagi dunia
pendidikan. Semua individu yang terlibat di dalam proses pendidikan, baik guru
dan peserta didik dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan
teknologi pembelajaran. Guru sebagai tenaga pendidik akan terdorong untuk
mengembangkan dan menciptakan model atau cara pengajaran yang kontekstual.
Model pengajaran yang kontekstual berfungsi untuk menjaga dan meningkatkan
minat serta motivasi belajar peserta didik di dalam ruang kelas virtual.
Misalnya,
guru harus bisa membuat video pembelajaran yang menarik atau infografis presentasi
tentang materi pembelajaran dengan menyertakan animasi yang kreatif. Di lain
pihak, dengan diterapkannya metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), peserta didik
bisa termotiivasi untuk memahami materi pembelajaran serta mengerjakan tugas
secara mandiri. Kemandirian belajar tersebut akan mendorong peserta didik untuk
berpikir kreatif, kritis, serta inovatif dalam menyelesaikan semua soal dan
materi pembelajaran.
Semua
hal sederhana tersebut sangat berguna bagi pencapaian tujuan pembelajaran
beserta pemahaman kompetensi yang diharapkan. Namun, semua manfaat positif
tersebut juga berkaitan erat dengan kesiapan lembaga pendidikan sekolah dalam
menerapkan metode pembelajaran daring. Sebagian besar lembaga pendidikan di
Indonesia belum mampu melaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh karena
minimnya infrakstruktur, akses terhadap fasilitas teknologi, serta kurangnya
pemahaman guru dan peserta didik dalam menerapkan metode daring.
Dampak
pandemi Covid-19 terhadap dunia pendidikan juga dirasakan di lingkungan SMP Negeri 2 Kota Kupang. Berbagai kegiatan pembelajaran
dan praktik tatap muka dialihkan ke dalam metode pembelajaran daring.
Akibatnya, semua kegiatan sekolah yang berkaitan dengan penguatan pendidikan
karakter, pembinaan rohani, serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti; Pramuka, drumband, olahraga, dan Pendidikan
Muatan Lokal Daerah kadang mengalami kendala dan tidak berjalan dengan baik.
Hal
tersebut disebabkan oleh minimnya ketersediaan dan kepemilikan perangkat
pembelajaran, seperti; handphone android, tablet, laptop, komputer, dan
jaringan telekomunikasi (internet). Bagi peserta didik yang tidak memiliki
perangkat tersebut akan mengalami kendala, kesulitan dan keterlambatan dalam
mengikuti proses pembelajaran secara daring. Selain itu, dinamika perekonomian
orang tua peserta didik selama masa pandemi mengakibatkan penyediaan perangkat
pembelajaran tersebut menjadi terhambat karena aspek finasial keluarga.
Dalam
perkembangannya, proses KBM secara daring selalu menampilkan beberapa kendala
terkait pelaksanaan dan pencapaian pembelajaran di dalam ruang virtual.
Pertama, materi pembelajaran yang disampaikan cenderung lebih sedikit saat
proses KBM daring. Pemaparan materi pelajaran dalam proses KBM daring pada
umumnya tidak sebanding dengan proses pembelajaran tatap muka pada umumnya. Hal
tersebut dipengaruhi oleh minimnya pembiasaan sistem belajar secara daring,
baik bagi guru maupun peserta didik. Selain itu, keterbatasan waktu, ruang, dan
aksesibilitas fasilitas teknologi juga menjadi faktor penyebab minimnya
substansi pembelajaran saat proses pemaparan materi.
Kedua,
minimnya akses informasi bagi peserta didik yang terkendala jaringan internet.
Terkendalanya jaringan internet mengakibatkan sirkulasi informasi pembelajaran
tidak berjalan lancar sebagaimana mestinya. Peserta didik harus bertahan dengan
kondisi yang serba keterbatasan, walaupun tidak memperoleh materi pembelajaran
secara maksimal. Akibatnya, proses penilaian dan evaluasi yang akan dilakukan
oleh guru menjadi terhambat.
Ketiga,
tugas guru sebagai pendidik menjadi lebih berat. Penerapan pembelajaran daring juga membuat guru
sebagai pendidik harus berpikir kembali mengenai model dan metode pembelajaran
yang akan digunakan. Guru harus beradaptasi dengan keadaan baru secara inovatif
untuk meningkatkan minat belajar peserta didik dan mencapai tujuan
pembelajaran. Selain itu, guru juga harus memeriksa banyak tugas yang telah
diberikan kepada peserta didik secara cermat dan tepat sebagai hasil evaluasi
belajar.
Mencari Solusi Bersama
Dalam
menghadapi dan menanggulangi semua dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19
dalam dunia pendidikan, semua pihak harus bersinergi dan bekerja secara
kolaboratif. Ibarat sebuah tungku api, semua pihak harus saling menguatkan demi
tercapainya tujuan pendidikan nasional. Pihak sekolah, orang tua, dan
pemerintah selaku pemangku kebijakan harus berjalan bersama dalam
mempertahankan mutu serta kualitas pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Pendidikan
merupakan bagian penting dalam proses memanusiakan manusia (humanisasi) agar
mampu menentukan keberlangsungan dan arah perkembangan kehidupannya. Hal
tersebut sesuai dengan konsep utama pendidikan nasional berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, yakni; berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh sebab
itu, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi penghalang bagi proses pendidikan dan
pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.
Yang
pertama adalah pemerintah. Pemerintah selaku pemangku kebijakan pendidikan
harus mampu menyediakan infrastruktur dan fasilitas teknologi pembelajaran yang
memadai. Minimnya aksesibilitas terhadap teknologi pembelajaran menjadi kendala
utama dalam proses KBM daring. Selain itu, pemerintah melalui dinas terkait
harus rutin melakukan sosialisasi tentang efektivitas pembelajaran dan
pemanfaatan teknologi pembelajaran yang kreatif. Para guru harus dilatih untuk
beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam proses perumusan
model pembelajaran yang inovatif.
Yang
kedua adalah sekolah. Sekolah menjadi lembaga atau pihak yang secara utuh
bertanggungjawab atas perkembangan psikologis, intelektualitas, spiritualitas,
dan etika para peserta didik yang mengenyam pendidikan di dalamnya. Sekolah
tidak hanya mengontrol para peserta didik dalam berperilaku, tetapi juga
mengontrol makna dari produksi pengetahuan yang tertuang dalam kurikulum.
Dengan
demikian, sekolah harus mengembangkan model pembelajaran inovatif sebagai
solusi atas keterbatasan akses terhadap fasilitas pembelajaran. Misalnya, pihak
sekolah menerapkan sistem visitasi (home
visit) bagi peserta didik yang
tidak memiliki handphone android, tablet, dan laptop. Kunjungan tersebut
berguna agar peserta didik tetap menerima materi pembelajaran sekaligus
memastikan keaktifan peserta didik dalam belajar. Selain itu, pihak sekolah
juga menyediakan transport dan pulsa data internet untuk para wali kelas beserta
guru mata pelajaran.
Yang
ketiga adalah orang tua. Orang tua harus ikut berperan dalam proses
pembelajaran daring. Orang tua harus mengetahui jadwal pembelajaran daring anak
di lingkungan keluarga serta membantu proses pemecahan masalah yang terjadi.
Orang tua bisa berperan sebagai pendamping dan pembimbing untuk menerangkan
semua substansi pembelajaran kepada anak. Dalam hal ini, orang tua juga bisa
menggantikan peran guru sekaligus menjadi perantara informasi tentang keadaan
anak kepada guru. Guru juga harus aktif mengevaluasi dan berkomunikasi dengan
orang tua peserta didik untuk mencari solusi bersama. Oleh karena itu, sinergi
antara orang tua dan guru menjadi kunci keberhasilan proses pembelajaran secara
daring.
Editor : Mario Djegho (red)
0 Comments