Dokumentasi kegiatan. |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guru-guru jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB
se-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan Workshop Pendidikan Tata Kelola Guru Menuju Kepastian Kesejahteraan dan
Keprofesian, Selasa (3/10/2023), di Hotel Timor Megah Soe.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi X DPR
RI, Anita Jakoba Gah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Profesi Guru
(PPG) Kemendikbudristek, Andika, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi
NTT, Wirman Kasmayadi, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
TTS, Musa S. Benu.
Dalam arahannya, Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jakoba
Gah, mengatakan, keberadaan guru dianggap sangat penting karena dapat
menghasilkan generasi penerus bangsa yang berbudi pekerti luhur. Salah satu
aspek yang perlu diperhatikan, sambungnya, adalah kesejahteraan guru sebab
telah diatur dalam aturan perundang-undangan. Hal itu, ujar Anita, juga
berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Plt. Direktur PPG Kemendikbudristek,
Andhika, menuturkan, Kabupaten TTS merupakan salah satu kabupaten yang
menyediakan formasi yang cukup banyak bagi para guru guna memerhatikan tata
kelola guru.
“Kabupaten TTS termasuk banyak formasi bagi para guru.
Untuk penilaian test tahun (2023) ini, 30% diatur oleh pemerintah daerah dan
70% itu psikotest,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait tata kelola, yang perlu
diperhatikan adalah status guru, baik yayasan maupun negeri, sehingga nantinya
dapat mengikuti ujian profesi guru. Hal itu, tegas Andhika, dapat mendorong
terwujudnya guru yang profesional.
Lebih lanjut, Kepala BGP Provinsi NTT, Wirman
Kasmayadi, menyebutkan, BGP bertugas untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan
tenaga pendidikan, diantaranya menyiapkan transformasi pembelajaran. Keberadaan
BGP, sambungnya, turut menunjang peningkatan kompetensi dan profesionalisme
guru.
Di sisi senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten TTS, Musa S. Benu, mengungkapkan, pihaknya mendorong para guru untuk
terlibat dalam program Guru Penggerak sebagai bagian dari proses pengelolaan
pendidikan.
“Saat ini, untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas
harus seorang Guru Penggerak, sehingga kita selalu dorong untuk mengikuti
program tersebut serta berharap melalui kegiatan ini, guru-guru memperoleh ilmu
dan tentunya bisa berimbas pada sekolah masing-masing,” pungkasnya.
Pantauan media, dalam kegiatan tersebut, terdapat
forum diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten TTS. Para guru yang hadir terlihat begitu antusias dan aktif ketika
mengikuti sesi tanya-jawab. (Albert
Baunsele/MDj/red)
0 Comments