Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

GELAR TALKSHOW LITERASI DIGITAL DI ENDE, KOMINFO INGIN MASYARAKAT BIJAK GUNAKAN MEDIA SOSIAL

 

(Suasana Talkshow Literasi Digital bersama Kominfo di Aula Mgr. Donatus Jagom, SVD STIPAR Ende)


Ende, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Ndolu Ranggo menyelenggarakan Talkshow Literasi Digital dengan tema “Literasi Digital Melawan Hoax Menjelang Pemilu 2024” di Aula Mgr. Donatus Jagom, SVD STIPAR Ende, Sabtu (4/3/2023). 

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa Narasumber, yakni Maria Uria Ie (Bawaslu Ende), Theobaldu Dange (Kominfo Ende), Ferdinandus Lidang Witi ( Uniflor Ende), dan Hermanus Gatu (TBM Ndolu Ranggo).

 

“Masifnya penggunaan internet di Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai risiko, seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying, dan konten negatif lainnya,” ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui video pre-record.

 

Menurut Semuel, penggunaan teknologi harus diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna. 

 

Semuel menambahkan program literasi digital bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis masyarakat terhadap informasi yang diterima dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang cakap dalam memanfaatkan teknologi digital.

 

Sementara itu, Ketua Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Ndolu Ranggo, Wilfridus Kado, mengatakan bahwa masyarakat perlu mempelajari cara membedakan fakta dengan hoaks. 

 

"Audit sosial ini adalah metode untuk mencari tahu apakah profil atau konten yang kita lihat media sosial adalah fakta atau buatan. Kita perlu punya keahlian, perlu punya kemampuan untuk melakukan periksa fakta mandiri, apakah itu editan di konten video ataupun foto," ucap Wilfridus.

 

Menjelang Pemilu 2024, ujarnya, potensi penyebaran konten hoaks mengalami peningkatan. Apabila kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka ancaman dalam penyelenggaraan pemilu semakin besar. Tantangannya adalah independensi, netralitas, dan integritas.

 

Untuk diketahui, data Kemenkominfo menyebutkan bahwa ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments