Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PLT. KEPALA SMP KRISTEN 1 AMANUBAN BARAT DAPAT PENOLAKAN DARI 16 GURU


 

TTS, CAKRAWALANTT.COM – Usai dilantiknya empat kepala sekolah pada lembaga pendidikan Kristen di Wilayah Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, oleh Yayasan Pendidikan Kristen (YAPENKRIS) Tois Neno, Minggu (28/02/2021) lalu, Plt. Kepala SMP Kristen 1 Amanuban Barat, Sinorance Neno, S.Pd., mendapat penolakan dari 16 orang guru di sekolah setempat.

 

Penolakan tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, tertanggal 19 Maret 2021. Dalam surat yang ditandatangani oleh 16 orang guru tersebut, dikemukakan beberapa pernyataan sikap:

 

1. Semua kegiatan yang dilaksanakan di sekolah hanya melibatkan guru dan pegawai yang dekat dengan Plt, antara lain:

a). Pada saat pertemuan antara sekolah dengan pihak Yayasan, Sinode dan Gereja pada tanggal 24 Februari 2021 bertempat di GMIT Imanuel Kuatnana tidak memberikan informasi dan tidak melibatkan semua guru, hanya melibatkan guru yang dekat dengan Plt.

b). Pada saat penyerahan surat penunjukkan Plt sekaligus Perhadapan Plt pada kebaktian Minggu, tanggal 28 Februari 2021 yang dilaksanakan di GMIT Imanuel Kuatnana tidak pernah diinformasikan kepada semua guru.

c). Pada saat pihak Sinode dan YAPENKRIS Tois Neno hadir di SMP Kristen 1 Amanuban Barat pada tanggal 5 Maret 2021 untuk penyerahan hasil mediasi, Plt tidak pernah memberi informasi atau mengundang semua guru.

d). Pada saat terjadi perbaikan ruang kepala sekolah oleh pihak keluarga pada tanggal 12 Maret 2021 yang disaksikan langsung oleh petugas keamanan sekolah, penjaga sekolah, pegawai sekolah dan diketahui oleh Plt dan guru-guru yang dekat dengan Plt, yang bersangkutan tidak melakukan komunikasi dengan guru-guru yang lain atau komite sekolah tetapi berkoordinasi dengan pihak luar sekolah dan atas anjuran pihak luar tersebut justru melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan akhirnya laporan tersebut ditolak karena tidak memenuhi unsur pidana.

 

2. Dari semua masalah pada poin (1) kami guru-guru meminta klarifikasi kepada Plt melalui WA Group Sekolah tapi tidak dijawab tetapi kami justru mendapat jawaban dari media online. Bahkan karena permohonan klarifikasi kami tidak terjawab Plt dan guru-guru dekatnya memilih keluar dari WA Grup sekolah sehingga menciptakan blok-blok atau kelompok dalam sekolah.

 

3. Sampai saat ini Plt belum pernah menunjukkan surat penunjukkan Plt kepada guru-guru dan pegawai dalam rapat dewan guru.

 

4. Sampai saat ini belum dilaksanakan rapat pembagian tugas guru/pegawai yang menjadi dasar bagi kami untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai guru untuk mendukung semua kegiatan di sekolah.

 

5. Sampai saat ini belum dilaksanakan rapat untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) sehingga dikhawatirkan akan membuat kegiatan-kegiatan di sekolah (Ujian Sekolah, Honor guru, dll) tidak dapat berjalan dengan baik karena dana BOS belum bisa dicairkan.

 

6. Sampai saat ini belum dilaksanakan rapat persiapan ujian sekolah baik rapat bersama dewan guru maupun dengan orang tua siswa peserta ujian sekolah.

 

7. Plt menyangkal tidak mengenal petugas keamanan dan pegawai sekolah di hadapan pihak kepolisian, hal ini membuat kami merasa tidak dipandang sebelah mata oleh Plt.

 

8. Plt tidak bisa meredam konflik yang terjadi di SMP Kristen 1 Amanuban Barat.

 

Berdasarkan uraian di atas melalui surat ini kami guru-guru yang bertanda tangan pada surat ini menyatakan MENOLAK Plt Kepala SMP Kristen 1 Amanuban Barat (Sinorance Neno, S.Pd) yang ditunjuk oleh Kepala Dinas P dan K berdasarkan permohonan dari YAPENKRIS Tois Neno karena TIDAK MAMPU MELAKSANAKAN TUGAS dengan baik.

 

Yang membuat pernyataan: Yakob S. Faot, S.Th, Dra. Maxima R. Bhia, Onlifira M. Laoe, ST, Aryelsen S. A. Tabun, S.Pd, James E. Timo, S.Pd, Ibson Manao, S.Pd, Meksi G. Y. Lobemato, S.Pd, Charles R. Tse, S.Pd, Blandina Tse, S.Pd, Astiantri K. Feo, S.Pd, Santi S.S. Saefatu, S.Pd, Marni P.J.A. Frans, S.Pd, Yumima Frans, Agustinus D. S. Soares, Richard Pingak, Paulus Liukae.

 

Mediasi Dinas PK TTS

 

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, David Mbolik, mendatangi sekolah tersebut guna melakukan mediasi dan juga memberikan penjelasan terkait surat yang diperoleh, Selasa (30/3/2021).


 

Usai melakukan pertemuan dengan Plt. kepala sekolah dan para guru di SMP Kristen 1 Amanuban Barat, kepada media ini David Mbolik menyampaikan bahwa terkait dengan surat penolakan Plt. kepala sekolah yang disampaikan oleh 16 guru pada SMP Kristen 1 Amanuban Barat, intinya bahwa mereka menolak Plt. kepala sekolah.

 

“Saya sudah kumpulkan mereka dan mediasi, namun karena faktor situasional yang menimbulkan emosi, saya menjelaskan bahwa sesungguhnya proses penunjukkan Plt. kepala sekolah yang dilakukan oleh kadis bukan semata-mata karena maunya dari Dinas PK tetapi atas permintaan dari Yayasan Pendidikan Kristen Tois Neno, untuk mengatasi kevakuman yang terjadi pasca meninggalnya Almarhum Semuel Laoe, S.H., pada bulan Januari lalu,” ungkapnya.

 

Karena situasinya tiba-tiba, lanjut David, yang menimbulkan kevakuman pada SMP Kristen 1 Amanuban Barat, maka Ketua Yapenkris Tois Neno meminta salah satu guru untuk mengisi kevakuman tersebut. Karena kebetulan di sekolah tersebut ada 3 orang PNS dan menurut ketua yayasan mereka masih membutuhkan guru PNS, karena itu kepala dinas menunjuk Sinorance Neno, S.Pd., sebagai Plt. kepala sekolah untuk mengisi kevakuman tersebut.

 

Kemudian 16 orang guru yang ada karena situasi atau akibat konflik internal Yayasan, kemudian mereka membuat surat penolakan sebagai ekspresi perasaan mereka terhadap kebijakan yang dibuat oleh dinas PK TTS dalam hal ini penunjukkan Plt. kepala sekolah.

 

“Menurut mereka, penunjukkan Plt. kepala sekolah tersebut harus dikonsultasikan, jadi saya menyampaikan bahwa penunjukkan Plt. kepala sekolah ini adalah kebijakan dari pimpinan setelah diminta oleh Yayasan dan itu tidak perlu untuk dikonsultasikan, kecuali di sini tidak ada orang yang memenuhi syarat lalu diambil orang dari sekolah lain untuk jadi Plt. kepala sekolah di sana tetapi ini kan dari dalam sekolah dan sebenarnya tidak ada persoalan,” tutur David.

 

David melanjutkan, “Namun semua memahami situasi itu, dari 16 itu ada 5 orang yang berbicara kemudian dari Plt. kepala sekolah juga mengeluarkan pendapat, tapi dari itu ada beberapa guru yang mengatakan bahwa masih belum puas. Lalu saya juga mengatakan bahwa ya, untuk memang puas ya tidak mungkin untuk saat ini tetapi nanti waktulah yang membawa perubahan itu yang kemudian akan memberikan kepuasan dalam pelayanan. Akhirnya juga kami bersepakat seperti itu, saya juga menyampaikan bahwa saya akan datang ke sini untuk pantau juga di sekolah dan kehadiran saya di sini tidak untuk mengintervensi konflik internal yang terjadi di lembaga ini tetapi untuk mencegah timbulnya kerugian bagi peserta didik. Saya telah mengumpulkan mereka semua untuk berbicara dari ke hati agar pelayanan terhadap peserta didik juga dapat berjalan dengan baik.”

 

Terkait persiapan menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS), tambah David, pihak sekolah tetap melaksanakannya sesuai dengan jadwal yang sudah ada yaitu akan ujian pada tanggal 19 hingga 23 April mendatang. Untuk mendukung persiapan dan juga pelaksanaan ujian sekolah di bulan April ini, dirinya telah memerintahkan agar segera melakukan rapat dewan guru untuk menyusun RKAS BOS 2021.

 

“Kemudian dikonsultasikan dengan tim BOS di kabupaten, setelah disetujui dan disahkan oleh kepala dinas untuk mencairkan dana BOS tahap 1 karena sudah ditransfer di rekening untuk segera mencairkan lalu lakukan pembiayaan untuk persiapan pelaksanaan ujian dan juga insentif bagi para tenaga pendidik yang ada. Karena itu deadline yang saya berikan harus dalam minggu ini selesaikan agar semua aktivitas di sekolah dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

 

Berita dan Foto: Lenzho Asbanu

Editor: R. Fahik/ red  

Post a Comment

0 Comments