Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

TINGKATKAN MUTU GURU, SMPN SATAP NOEBANA & SMPN SATAP SUNU GELAR MGMP

 


TTS, CAKRAWALANTT.COM – Dalam rangka meningkatkan mutu serta mempersiapkan guru dalam proses pembelajaran, SMPN Satu Atap Noebana dan SMPN Satu Atap Sunu menggelar MGMP, Kamis (15/10) hingga Sabtu (17/10/2020). Kegiatan berlangsung di SMP Negeri Satu Atap Noebana, Desa Noebana, Kecamatan Noebana Kabupaten TTS, melibatkan 30 guru.

 

Kepala SMPN Satu Atap Noebana, Donce Y.D. Ninef, S.Pd., Kepada media ini menyampaikan bahwa para guru sangat antusias dalam mengikuti kegiatan. Ia berharap agar setelah mengikuti kegiatan tersebut peserta mampu mengaplikasikan apa yang telah diperoleh dari para narasumber.

 

Lebih lanjut, Donce mengatakan bahwa materi yang disampaikan oleh para narasumber yaitu, Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI), Review Kurikulum Sekolah dan Perangkat Pembelajaran Tahun ajaran 2020/2021, Proses Pembelajaran di Era New Normal, dan Penjabaran Kalender Pendidikan, Analisis Minggu Aktif, Program Tahunan, Program Semester, dan Distribusi Alokasi Waktu.

 

Materi lainnya yakni, Analisis level kompetensi dasar, Pengembangan Silabus, RPP, Penilaian dan Lembar kerja Peserta didik, kisi-kisi soal, kartu soal , Penyusunan soal dan pengolahan nilai, dan Ketuntasan belajar minimum.

 

Kepala SMPN Satu Atap Sunu, Eliaser Loinenak menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah membekali para tenaga pendidik yang ada. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan berlangsung setiap tahun agar para tenaga pendidik yang ada terus dipersiapkan guna memperoleh hasil yang maksimal dalam pelayanan kepada peserta didik

 


Drs. Yoram Nakamnanu, selaku narasumber pada kegiatan tersebut kepada media ini menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan kegiatan IHT ini dalam rangka memberikan penguatan kapasitas kepada para kepala sekolah dan juga kepada para tenaga pendidik. Untuk kepala sekolah terkait review kurikulum sekolah, sementara bagi tenaga pendidik terkait review perangkat pembelajaran dan penilaian.

 

“Terkait dengan regulasi Permendikbud No. 24 tahun 2016, itu digantikan dengan Permendikbud No. 37 tahun 2018 khususnya tentang Kompetensi Dasar (KD) karena ada dasar pergantian itu maka kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan agar ada penyesuaian penyusunan perangkat pembelajaran bagi para tenaga pendidik yang ada,” ungkapnya.

 

Yoram Nakamnanu melanjutkan, “Penyusunan perangkat pembelajaran ini bukan tujuan utama dari kegiatan ini tapi bagaimanapun para tenaga pendidik yang ada dibekali agar mereka siap dalam melakukan proses KBM di kelas agar mencapai tujuan bersama yakni mencerdaskan para peserta didik atu generasi penerus bangsa ini. Selain itu juga kami selaku narasumber telah membekali para tenaga pendidik untuk menyikapi kegiatan pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang mana para peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah agar dapat melayani para peserta didik dengan baik yaitu dengan mempersiapkan materi dan Lembar Kerja Peserta Didik atau LKPD dengan baik.”

 

Pantauan media ini, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Yunus Missa, S.Pd., serta Pengawas Sekolah, Drs. Yoram Nakamnanu, M.M., dan Drs. Yosafat Saekoko, M.Pd. (Kia/Lenzho/red)

Post a Comment

0 Comments