Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NTT BANGUN ‘RUMAH PENDIDIKAN’



Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Peningkatan sumber daya manusia meliputi dua hal yakni aksesibilitas dan peningkatan mutu. Dalam konteks tersebut ada kebijakan pendidikan menengah berbasis daerah tertinggal. Karena itu Dinas Pendidikan Provinsi NTT berupaya membuat sebuah grand design yaitu membangun sebuah ‘rumah pendidikan’. Hal ini disampaikan Koordinator Pengawas (Korwas) Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Maklon O. Takubesi, S.Pd., M.M., dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Model Proses Kebijakan Pendidikan Menengah Berbasis Daerah Tertinggal. FGD tersebut digelar oleh peneliti Fredrik Abia Kande, M.Pd., Kamis (8/8/2019) di Hotel Amaris Kupang.  
“Membangun rumah pendidikan sangat kompleks, di dalamnya memuat pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. Kami terus berupaya untuk menyatukan semuanya itu menjadi satu hal yang terintegrasi. Ada satu hal yang perlu kita sadari bersama, ketika kita berbicara soal konteks daerah tertinggal belum tentu penddikannya juga tertingal,” terang Maklon Takubesi yang pada kesempatan tersebut mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Pada kesempatan tersebut, Fredrik Abia Kande, menguraikan, karateristik daerah tertinggal di NTT merupakan suatu fenomena yang bersifat multi-variabel jika dilihat secara geografis (terisolasi dan sukar di jangkau), terserak sebagai konsekuensi daerah kepulauan, tertinggal karena rendahnya kemampuan ekonomi (pada level PDRB dan PDRB per kapita), ketergantungan keuangan daerah yang tinggi dan tingkat produktifitas yang rendah), politik-pemerintahan yang sulit dan kompleks dan vulnerable (rawan bencana). Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, implementasi proses kebijakan pendidikan mengengah berbasis daerah tertinggal bukan dalam bentuk rekomendasi atau saran-saran tetapi dalam bentuk produk.
“Saya akan mulai dengan menyampaiakan dulu posisi daerah kita NTT. Kalau kita lihat 22 kabupaten/kota data dari Bapenas itu menunjukkan bahwa ada 18 kabupaten kota yang masuk kategori daerah tertingal, minus Kabupaten Sikka, Ngada, Flores Timur dan Kota Kupang, tetapi data terakhir Permen 79 tahun 2019, sudah ada penambahan kabupaten yang keluar dari daerah tertinggal yaitu Manggarai, Manggarai Barat, Ende, Nagekeo, dan TTU. Jadi sudah 9 yang diretaskan dari status daerah tertinggal,” jelasnya.
FGD ini diadakan oleh peneliti sebagai sebuah metode pencarian dan pengumpulan data penelitian dalam Program Doktor Manajemen Pendidikan yang sedang peneliti geluti di Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan ini dimaksud untuk menggali pemahaman praktisi kebijakan pada tingkat pemerintahan dan satuan pendidikan serta pemangku kebijakan mengenai model yang sedang dikembangkan dalam bidang pendidikan oleh Pemerintah NTT saat ini.
Hadir sebagai undangan dalam FGD tersebut anggota DPRD Provinsi NTT, Jimmy Sianto, Wilson Neli Rondo, dan Yohanes Rumat. Hadir pula perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Dewan Pendidikan Provinsi NTT, Badan Akreditasi Sekolah, LPMP Provinsi NTT, Akademisi, Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Lembaga Swadaya Masyrakat, dan pers. (Nia/Alex/red)

Post a Comment

0 Comments