Kupang,
CakrawalaNTT.com - Dari tahun ke tahun, Musrenbang harus semakin
berkualitas. Pengurus desa dan kelurahan serta seluruh masyarakat, se-Kecamatan
Amarasi Barat harus bisa membuat suatu rencana yang baik agar bisa dijawab oleh
pemerintah kabupaten.
Hal di atas disampaikan Camat Amarasi Barat,
Drs. Seprianus F. M. Tinenti, saat diwawancarai media usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Tingkat Kecamatan Amarasi Barat Tahun 2019, Senin (25/2/2019). Kegiatan yang diadakan di Kantor Lurah
Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat ini dimulai sekitar pukul 10.30 WITA.
Seprianus menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan
jalan yang harus dilakukan agar apa yang ingin diadakan di tingkat desa atau
kelurahan hingga tingkat kecamatan dapat terwujud. Walaupun dalam pencapaian
keputusan, nantinya apa yang diusulkan ke tingkat kabupaten tak terlaksana bagi
Kecamatan Amarasi Barat, Musrenbang harus tetap dilaksanakan.
Camat Amarasi Barat, Drs. Seprianus F. M. Tinenti |
Seprianus mengatakan, Kecamatan Amarasi Barat dalam
Musrenbang ini, mengusulkan lebih untuk setiap bidang yang diprioritaskan di
tingkat kabupaten.
“Ada lima bidang prioritas yang diusulkan ke
tingkat Kabupaten. Dalam masing-masing bidang, seharusnya diusulkan lima
kegiatan namun kecamatan kami mengusulkan lebih dari sepuluh item untuk
masing-masing bidang yang diharapkan dapat disetujui di Musrenbang tingkat
Kabupaten pada Maret mendatang,” jelas Seprianus.
Kecamatan Amarasi Barat, lanjut Seprianus,
mengusulkan sebelas kegiatan prioritas pada bidang pendidikan, 19 kegiatan pada
bidang kesehatan, 11 kegiatan pada bidang infrastruktur. Pada bidang pengembangan ekonomi diusulkan 14 kegiatan dan
15 kegiatan pada bidang pemerintahan umum.
Terkait dengan ketidakhadiran Bapedda Kabupaten
Kupang dalam Musrenbang ini, Seprianus selaku camat mengaku kesal. Menurutnya,
Bappeda sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus hadir dalam
Musrenbang ini.
“Bappeda ini adalah badan yang merencanakan
semua program pembangunan di kabupaten
tercinta ini. Sangat disayangkan memang. Saya sebagai camat, saya sangat
menyesal karena Bappeda tak hadir dalam Musrenbang ini. Bagaimanapun nantinya,
Bappedalah yang akan melengkapi berbagai kekurangan-kekurangan yang terjadi di
kecamatan untuk selanjutnya diusulkan dan dapat di-golkan pada sidang-sidang
selanjutnya di tingkat kabupaten,” ungkap Seprianus.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas S.H. saat diwawancarai media. Ia juga
mengaku kecewa dan menyesal dengan ketidakhadiran pihak Bappeda.
Wakil Ketua DPRD Kab. Kupang, Daniel Taimenas, S.H |
Saat diwawancarai media, Ia mengaku tidak tahu alasan
apa yang menyebabkan pihak Bappeda tidak dapat hadir dalam Musrenbang.
“Saya tidak tahu. Tentunya kalau memang mereka
berhalangan, harus memberikan informasi kepada camat. Sampai saat ini saya tak
tahu alasannya apa,” kata Daniel.
Menurutnya, wajib hukumnya bahwa Bappeda hadir
mengikuti Musrenbang karena semua aspirasi ditampung secara administrasi dan
digodok lagi di tingkat kabupaten. Pengalaman yang sama juga terjadi di
Kecamatan Nekamese dan Kecamatan Kupang Barat, pihak Bappeda tidak hadir dalam
Musrenbang.
“Tetap kita kawal. Semua program yang diusulkan
masyarakat, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, akan mengawal
semuanya hingga di meja pemerintah yakni Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutup
Daniel. (RZ)
0 Comments