Oleh:
Dr. Hendrik A. E. Lao, M.Pd.
(Dosen
IAKN Kupang)
Pendahuluan
CAKRAWALANTT.COM - Istilah deep
learning (pembelajaran mendalam) dan surface learning (pembelajaran
permukaan) pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh dua peneliti dari
Universitas Gothenburg, Swedia, yaitu Ference Marton dan Roger Saljo. Melalui
studi pionir mereka, kedua pakar ini mengidentifikasi adanya perbedaan mendasar
pada cara individu menyerap dan mengelola informasi yang mereka terima.
Dalam
penelitian tersebut, Marton dan Saljo secara khusus mengamati bagaimana siswa
memproses isi dari sebuah teks bacaan. Fokus utama mereka adalah membedakan antara
siswa yang hanya sekadar menghafal fakta di permukaan dengan siswa yang
berusaha menggali makna mendalam serta esensi dari materi yang sedang
dipelajari. Oleh sebab itu, pembelajaran mendalam mampu membangun suasana kelas
yang inklusif dengan memberikan ruang bagi setiap siswa untuk bersuara dan
menyampaikan perspektifnya dalam proses diskusi.
Melalui pendekatan inkuiri ini, interaksi di kelas
menjadi lebih hidup dan demokratis, sehingga setiap individu merasa dihargai
dan terlibat aktif dalam membangun pemahaman bersama. Praktik tersebut secara
langsung mewujudkan ekosistem pendidikan berkualitas yang mengedepankan
nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini selaras dengan visi pendidikan ramah anak dari
Kementerian Agama (Kemenag) yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang
suportif, memanusiakan manusia, dan menghargai keberagaman identitas setiap
peserta didik.
Isi
Pembahasan
mengenai pembelajaran mendalam memiliki dua sisi kontroversi yang berbeda,
tergantung apakah kita melihatnya dari sudut pandang kebijakan pendidikan
terbaru atau dari sudut pandang teknologi. Di Indonesia,
penerapan deep learning sebagai kelanjutan atau penyempurnaan
kurikulum sering memicu perdebatan.
Pertama,
ganti menteri, ganti istilah. Fenomena pergantian kebijakan seiring pergantian
pejabat sering kali dipandang oleh para pendidik sebagai sekadar pelabelan
ulang kurikulum lama, seperti CBSA atau Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini
dikritik karena cenderung memperberat beban administratif guru tanpa memberikan
esensi perubahan yang signifikan.
Kedua,
kesiapan SDM vs. konsep ideal. Implementasi deep learning menghadapi
tantangan besar dalam menyelaraskan gagasan ideal dengan realitas kompetensi
pendidik. Mengingat metode ini menuntut kemahiran fasilitasi yang tinggi,
muncul skeptisisme mengenai pemerataan penerapannya di wilayah tertinggal yang
memiliki disparitas kualitas guru cukup tajam.
Ketiga,
pengurangan materi (mindful vs.
target). Kebijakan pengurangan volume materi demi mencapai esensi deep
learning memicu perdebatan terkait standar kompetensi. Terdapat
kekhawatiran bahwa fokus pada kedalaman materi akan mengorbankan luasnya
wawasan siswa, sehingga mereka berisiko kalah bersaing dengan standar literasi
global.
Keempat,
kesenjangan digital. Implementasi deep
learning, baik sebagai metodologi pedagogis maupun infrastruktur AI,
memerlukan investasi modal yang signifikan. Kondisi ini dikhawatirkan akan
memperparah stratifikasi pendidikan, di mana institusi elit mampu mengadopsi
teknologi tersebut sementara sekolah di wilayah marginal semakin teralienasi
dari kemajuan digital.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi masalah utama, yakni
rendahnya kesadaran belajar di kalangan siswa, maraknya ketimpangan akses
terhadap fasilitas digital, luasnya gap literasi digital di kalangan guru dan
siswa, gangguan gawai di kalangan siswa, serta banyaknya lembaga pendidikan
yang masih kaku terhadap perubahan sehingga sulit
menyesuaikan diri dengan metode pengajaran modern.
Dari kacamata akademisi, fenomena deep learning merupakan perubahan paradigma yang sangat penting tetapi penuh tantangan di tengah derasnya arus digitalisasi. Upaya mengalihkan fokus dari sekadar hafalan (surface learning) menuju pemahaman mendalam adalah langkah mendesak untuk memperbaiki sistem pendidikan tradisional yang mulai usang.
Saat informasi dapat diakses seketika, institusi pendidikan tidak boleh
lagi hanya menjadi penyalur data, melainkan harus bertransformasi menjadi
fasilitator yang mengasah kemampuan siswa dalam berpikir kritis, menghubungkan
konsep-konsep kompleks, serta memecahkan persoalan nyata secara solutif.
Namun, penerapan metode ini terganjal oleh “budaya instan” yang dipicu oleh teknologi. Kehadiran AI generatif ibarat pedang bermata dua; ia mampu mempermudah pemahaman visual, tetapi pada saat yang sama berisiko memanjakan siswa untuk mengambil jalan pintas intelektual.
Tantangan
akademis bagi kita adalah memastikan bahwa teknologi digunakan untuk memperkuat
daya analisis, bukan justru melemahkan kemampuan reflektif. Tanpa kesadaran
belajar yang utuh (mindful learning), kecanggihan digital hanya akan
menciptakan jarak antara kemahiran menggunakan alat dan pemahaman substansi
ilmu itu sendiri.
Dalam ranah riset teknologi, perkembangan deep learning pada kecerdasan buatan memang sangat efisien, tetapi masih terbentur masalah akuntabilitas. Sifat algoritma modern yang seperti “kotak hitam” (black box) membuatnya sulit dijelaskan secara logika, yang kemudian memicu kekhawatiran etis terkait bias data dan perlindungan privasi.
Oleh sebab itu, fokus penelitian saat ini tidak boleh berhenti pada akurasi
teknis semata. Kita perlu mengarahkan pengembangan teknologi menuju sistem yang
lebih transparan dan tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan agar
kemajuannya tidak merusak tatanan sosial yang ada.
Penutup
Pada akhirnya, keberhasilan pembelajaran mendalam di era digital sangat bergantung pada keselarasan antara kurikulum yang adaptif dengan literasi teknologi yang kuat. Kita membutuhkan ekosistem pendidikan yang menyeimbangkan kecakapan teknis dengan ketahanan mental serta etika yang kokoh.
Di sinilah peran penting akademisi untuk memastikan bahwa transformasi ini
bukan sekadar mengikuti tren, melainkan menjadi fondasi utama dalam mencetak
generasi mandiri yang mampu bernalar secara jernih di tengah membanjirnya
informasi tanpa batas. (red)




0 Comments