Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira
(Unwira) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur,
menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan akan berlaku
mulai Januari 2026.
Diskusi ini mengambil tema, "Dinamika
Penerapan KUHP Baru Serta Antisipasi Penerapan Rancangan KUHP dalam Rangka
Penerapan Criminal Justice System yang Berkeadilan dan
Proporsional".
Kegiatan ini berlangsung di Aula St. Hendrikus,
Lantai 4, Gedung Rektorat, Unwira pada Kamis (06/03/2025), dan dihadiri oleh
Rektor Unwira, P. Dr. Philipus Tule SVD., Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Daniel
Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unwira,
staf Polda NTT, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai narasumber, hadir Kombes Pol. Taufik
Irpan Awaluddin, S.H., M.H., Kepala Bidang Hukum Polda NTT, dan Dwityas
Witarti Rabawati, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UNWIRA, secara khsusus dalam
bidang Ilmu Hukum Pidana.
Rektor Unwira, P. Dr. Philipus Tule,
SVD., dalam sambutannya mengatakan “Focus Group Discussion (FGD) ini
merupakan suatu perjumpaan akademik antara instansi Kepolisian Negara dengan Fakultas
Hukum Unwira,” ungkapnya.
Menurutnya, forum diskusi ini mengungkapkan
kebersamaan dalam perjumpaan secara akademik dalam mendalami tema diskusi yang
dibahas. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk dapat membagikan
pandangan dan terlibat aktif dalam diskusi, sehingga dapat menghasilkan
rekomendasi yang tepat.
Dwitiyas Witarti Rabawati, S.H., M.H., dalam
sesi pemaparan materi menjelaskan bahwa untuk mewujudkan sistem peradilan
pidana yang tepat, tidak hanya berorientasi pada penegakan, tetapi juga
perlindungan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selaras dengan itu, Kombes Pol. Taufik Irpan
Awaluddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya melakukan peninjauan dan
pembentukan kembali hukum sesuai dengan nilai-nilai sosiopolitik dan
sosiokultural masyarakat Indonesia. Menurutnya, KUHP yang baru harus
mencerminkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Xander Laga, salah seorang mahasiswa yang hadir,
berbagi pandangan mengenai pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam forum
akademik seperti ini.
“Mahasiswa perlu terlibat langsung dalam forum
diskusi dengan memberikan pendapat dan peran bukan hanya pengetahuan baru,
tetapi bagaimana kita menyampaikan kepada masayarakat terkait rancangan KUHP
karena mahasiswa merupakan agen perubahan bangsa,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk
implementasi kerja sama antara Polda NTT dengan Fakultas Hukum UNWIRA yang
telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada tahun 2023. (Richard Namput/Yosefa Saru/MDj/red)
0 Comments