(Direktur RTPM Kemdikbudristek melakukan foto bersama LLDikti Wilayah XV, Rektor Unwira, dan para Perwakilan PTS) |
Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada
Masyarakat (RTPM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemdikbudristek), Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr., IPU., menggelar
kegiatan diskusi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama Perguruan
Tinggi Swasta (PTS) yang berada pada naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
(LLDikti) Wilayah XV, Selasa (25/7/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting
dan offline di Auditorium St. Paulus Universitas
Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Kampus Penfui, tersebut dihadiri oleh
Perwakilan LLDikti Wilayah XV, Rektor Unwira, Perwakilan PTS LLDikti Wilayah XV,
dan awak media.
Dalam pemaparannya, Faiz menjabarkan kondisi umum Indonesia dan urgensi peran perguruan tinggi. Indonesia, ujarnya, memiliki potensi yang sangat besar untuk dieksplorasi. Hal itu, sambungnya, menjadi perhatian serius bagi perguruan tinggi yang mengemban tugas sebagai wadah penyedia pendidikan tinggi.
(Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD., saat menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur RTPM Kemdikbudristek, LLDikti Wilayah XV, dan Perwakilan PTS) |
“Indonesia ini kaya akan sumber daya, keanekaragaman
hayati, dan wilayah darat serta maritim yang luas. Semua itu adalah potensi dan
potensi akan menjadi nyata ketika dieksplorasi dan hasilnya bisa bermanfaat
bagi banyak orang. Ini menjadi tugas dan peran perguruan tinggi,” ujar Faiz.
Menurut Faiz, eksplorasi potensi memerlukan kemampuan,
riset, inovasi, dan pemanfaatannya untuk membangun ekonomi, mewujudkan
kesejahteraan rakyat, dan daya saing bangsa. Selain itu, tambahnya, diperlukan
penguatan program hilirisasi dan pemanfaatan hasil-hasil riset serta inovasi di
ranah perguruan tinggi. Untuk itu, tegas Faiz, dibutuhkan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang terdidik dan kompeten, dalam hal ini dosen, untuk melakukan riset
dan menghasilkan inovasi.
“Eksplorasi potensi itu butuh riset dan inovasi. Pemanfaatan kekayaan alam harus didukung oleh pembangunan infrastruktur dan manusianya juga. Inilah urgensi peran dari perguruan tinggi. Fondasi pendidikan tinggi adalah riset, riset tergantung pada dosennya. Dosen itu jantungnya riset dan riset itu harus berkembang dari isu yang ada di tengah masyarakat dan membantu pemecahan masalah. Makanya, dosen-dosen kita harus terbiasa melakukan riset,” tegasnya.
Perguruan Tinggi sebagai Wahana
Penguasaan Iptek
Lebih lanjut, Faiz menjelaskan peran perguruan tinggi
dalam empat pilar pembangunan Indonesia 2045 pun sangat urgen, terkhususnya
pada poin pembangunan manusia dan penguasaan Iptek. Maka dari itu, penguatan Sistem Nasional
(Sinas) Iptek melalui perguruan tinggi, harap Faiz, secara perlahan perlu
diterapkan, sebab perguruan tinggi merupakan wahana penguasaan Iptek.
(Direktur RTPM Kemdikbudristek bersama Moderator) |
“Pertama itu harus dilakukan peningkatan kapasitas
penelitian dosen dan mahasiswa. Kedua, perguruan tinggi harus melakukan kerja
sama penelitian antar sesama perguruan tinggi, industri, atau institusi lain. Ketiga,
pembinaan jurnal ilmiah, publikasi, dan sitasi. Keempat, perolehan Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI) dan paten dari Litbang perguruan tinggi. Kelima, harus
adanya penerapan Litbang perguruan tinggi di masyarakat. Keenam, penyediaan
infrastruktur Iptek di perguruan tinggi,” tandasnya.
Faiz menambahkan perguruan tinggi adalah kulminasi
dari kualifikasi, sistem, sumber daya, level, dan standar pendidikan. Sedangkan,
lulusan, produk riset dan inovasi menjadi pilar dan indikator utamanya.
Riset harus Relevan dan Berdampak bagi
Masyarakat
Di akhir pemaparan materi, Faiz kembali menegaskan
bahwa riset harus relevan dan berdampak bagi masyarakat. Riset, ungkapnya,
harus mengeksplorasi dan menggali data atau fenomena yang belum ada untuk
dikonfirmasi menjadi ada berdasarkan data empiris. Tolok ukur riset, sambung
Faiz, harus berdasar pada pengetahuan (knowledge)
berupa publikasi ilmiah, manfaat berupa jumlah sitasi, pemanfaatan, dan
kemanfaatan, serta dampak berupa perubahan positif bagi masyarakat.
(Direktur RTPM Kemdikbudristek saat memaparkan materi terkait riset) |
“Riset itu berupa penelitian, rekayasa, atau kajian. Tolok
ukurnya itu pengetahuan, manfaat, dan dampak. Nantinya, riset itu akan
menghasilkan produk berupa teknologi. Produk dari riset bisa menjadi invensi
dan inovasi tergantung bisa digunakan dan diterapkan di masyarakat atau tidak. Setelah
itu, dibuatkan hak paten yang berlanjut pada valuasi dan hilirisasi,” kata Faiz.
“Terkait pengabdian kepada masyarakat, implementasi
riset perguruan tinggi harus bisa dikembangkan di masyarakat, sesuai potensi
dan kebutuhan kewilayahan, relevan, serta kontekstual. Ini merupakan kegiatan
kolaboratif dan tidak sporadis,” pungkas Faiz. (MDj/red)
0 Comments