Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Direktur RTPM Kemdikbudristek Gelar Diskusi Riset dengan PTS LLDikti Wilayah XV

 

(Direktur RTPM Kemdikbudristek melakukan foto bersama LLDikti Wilayah XV, Rektor Unwira, dan para Perwakilan PTS)


Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (RTPM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr., IPU., menggelar kegiatan diskusi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada pada naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV, Selasa (25/7/2023).

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dan offline di Auditorium St. Paulus Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Kampus Penfui, tersebut dihadiri oleh Perwakilan LLDikti Wilayah XV, Rektor Unwira, Perwakilan PTS LLDikti Wilayah XV, dan awak media.

 

Dalam pemaparannya, Faiz menjabarkan kondisi umum Indonesia dan urgensi peran perguruan tinggi. Indonesia, ujarnya, memiliki potensi yang sangat besar untuk dieksplorasi. Hal itu, sambungnya, menjadi perhatian serius bagi perguruan tinggi yang mengemban tugas sebagai wadah penyedia pendidikan tinggi.


(Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD., saat menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur RTPM Kemdikbudristek, LLDikti Wilayah XV, dan Perwakilan PTS)

“Indonesia ini kaya akan sumber daya, keanekaragaman hayati, dan wilayah darat serta maritim yang luas. Semua itu adalah potensi dan potensi akan menjadi nyata ketika dieksplorasi dan hasilnya bisa bermanfaat bagi banyak orang. Ini menjadi tugas dan peran perguruan tinggi,” ujar Faiz.

 

Menurut Faiz, eksplorasi potensi memerlukan kemampuan, riset, inovasi, dan pemanfaatannya untuk membangun ekonomi, mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan daya saing bangsa. Selain itu, tambahnya, diperlukan penguatan program hilirisasi dan pemanfaatan hasil-hasil riset serta inovasi di ranah perguruan tinggi. Untuk itu, tegas Faiz, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdidik dan kompeten, dalam hal ini dosen, untuk melakukan riset dan menghasilkan inovasi.

 

“Eksplorasi potensi itu butuh riset dan inovasi. Pemanfaatan kekayaan alam harus didukung oleh pembangunan infrastruktur dan manusianya juga. Inilah urgensi peran dari perguruan tinggi. Fondasi pendidikan tinggi adalah riset, riset tergantung pada dosennya. Dosen itu jantungnya riset dan riset itu harus berkembang dari isu yang ada di tengah masyarakat dan membantu pemecahan masalah. Makanya, dosen-dosen kita harus terbiasa melakukan riset,” tegasnya.


Perguruan Tinggi sebagai Wahana Penguasaan Iptek

 

Lebih lanjut, Faiz menjelaskan peran perguruan tinggi dalam empat pilar pembangunan Indonesia 2045 pun sangat urgen, terkhususnya pada poin pembangunan manusia dan penguasaan Iptek.  Maka dari itu, penguatan Sistem Nasional (Sinas) Iptek melalui perguruan tinggi, harap Faiz, secara perlahan perlu diterapkan, sebab perguruan tinggi merupakan wahana penguasaan Iptek.


(Direktur RTPM Kemdikbudristek bersama Moderator)

“Pertama itu harus dilakukan peningkatan kapasitas penelitian dosen dan mahasiswa. Kedua, perguruan tinggi harus melakukan kerja sama penelitian antar sesama perguruan tinggi, industri, atau institusi lain. Ketiga, pembinaan jurnal ilmiah, publikasi, dan sitasi. Keempat, perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan paten dari Litbang perguruan tinggi. Kelima, harus adanya penerapan Litbang perguruan tinggi di masyarakat. Keenam, penyediaan infrastruktur Iptek di perguruan tinggi,” tandasnya.

 

Faiz menambahkan perguruan tinggi adalah kulminasi dari kualifikasi, sistem, sumber daya, level, dan standar pendidikan. Sedangkan, lulusan, produk riset dan inovasi menjadi pilar dan indikator utamanya.

 

Riset harus Relevan dan Berdampak bagi Masyarakat

 

Di akhir pemaparan materi, Faiz kembali menegaskan bahwa riset harus relevan dan berdampak bagi masyarakat. Riset, ungkapnya, harus mengeksplorasi dan menggali data atau fenomena yang belum ada untuk dikonfirmasi menjadi ada berdasarkan data empiris. Tolok ukur riset, sambung Faiz, harus berdasar pada pengetahuan (knowledge) berupa publikasi ilmiah, manfaat berupa jumlah sitasi, pemanfaatan, dan kemanfaatan, serta dampak berupa perubahan positif bagi masyarakat.


(Direktur RTPM Kemdikbudristek saat memaparkan materi terkait riset)

“Riset itu berupa penelitian, rekayasa, atau kajian. Tolok ukurnya itu pengetahuan, manfaat, dan dampak. Nantinya, riset itu akan menghasilkan produk berupa teknologi. Produk dari riset bisa menjadi invensi dan inovasi tergantung bisa digunakan dan diterapkan di masyarakat atau tidak. Setelah itu, dibuatkan hak paten yang berlanjut pada valuasi dan hilirisasi,” kata Faiz.

 

“Terkait pengabdian kepada masyarakat, implementasi riset perguruan tinggi harus bisa dikembangkan di masyarakat, sesuai potensi dan kebutuhan kewilayahan, relevan, serta kontekstual. Ini merupakan kegiatan kolaboratif dan tidak sporadis,” pungkas Faiz. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments