Oleh : Krisanti Oktavia Asa, S.Pd.
(Guru SMP Negeri Dafala, Belu)
CAKRAWALANTT.COM - Seorang guru memiliki tugas untuk mengajar dan mendidik. Kedua tugas tersebut harus dikuasai dan diimplementasikan secara kompeten dan profesional. Sebagai pengajar, guru harus menyampaikan pengetahuan dan informasi seputar pembelajaran, sehingga peserta didik dapat menimba ilmu secara intelektual.
Di dalam proses mengajar,
guru akan memperkuat aspek literasi dan numerasi peserta didik guna membentuk
pola pikir, kreativitas, dan daya inovasi. Sedangkan, sebagai pendidik, guru
memiliki tanggung jawab untuk membentuk karakter peserta didik, sehingga
menjadi pribadi yang matang secara emosional serta seimbang secara sosial dan
spiritual.
Kata guru
diambil dari Bahasa Sanskerta yang berarti membawa kepada terang. Guru juga
merupakan akronim dari kata “gugu” dan “tiru”. Gugu berarti memercayai,
menuruti, dan mengindahkan, sedangkan, tiru berarti menyontohi atau meneladani.
Dengan kata lain, guru adalah orang yang di-gugu
dan di-tiru, sebab memiliki kebaikan,
pengetahuan, dan teladan-teladan.
Pada umumnya,
syarat utama menjadi guru adalah harus mampu melakukan transfer ilmu kepada
peserta didik melalui proses pembelajaran yang baik. Guru harus bisa memetakan
kondisi peserta didik dan menjalankan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM)
secara dinamis di dalam kelas. Guru pun dituntut untuk menguasai bidang ilmu
yang akan diajarkannya kepada peserta didik
Hal itu harus
didukung dengan kompetensinya sebagai tenaga pengajar, sehingga dapat
mengimplementasikan rancangan pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Proses
pembelajaran harus memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan potensi
peserta didik, salah satunya dapat dilihat dari perolehan hasil belajar.
Kondisi tersebut
membuat guru harus dapat meng-upgrade diri
secara kemampuan dan keterampilan agar dapat menjadi pengajar yang informatif,
edukatif, dan inovatif. Atau dengan kata lain, guru harus belajar sepanjang
hayat (long life education) sembari
mengevaluasi diri. Melalui evaluasi tersebut, guru bisa mengetahui kekurangan
dan kelebihannya. Kekurangan dapat diperbaiki dan kelebihan dapat dipertahankan
untuk aktivitas ke depannya.
Selain mengajar,
guru pun harus mendidik mental dan karakter peserta didik. Sebagai pendidik, ia
harus memberikan contoh dan menampilkan teladan yang baik di hadapan peserta
didiknya. Ia harus menjadi “alat peraga contoh teladan yang hidup” bagi peserta
didiknya. Banyak hal yang dapat diberikan dan ditampilkan oleh seorang guru,
antara lain nilai kejujuran, kesopanan, kedisiplinan, kerohanian, dan
sebagainya. Jika nilai-nilai tersebut kerap diterapkan di dalam kelas oleh
guru, maka peserta didik akan senantiasa menyimak, meniru, dan mempraktikkannya
di kesempatan berikutnya, bahkan di luar lingkungan sekolah.
Sebagai insan
guru yang jujur dan berorientasi maju, harus diakui bahwa masih banyak guru
yang belum mampu menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menjalankan tugas
kesehariannya di sekolah. Namun, dengan perkembangan zaman yang kian maju, guru
pun dituntut untuk menyesuaikan diri agar tidak tertinggal dan tergerus oleh
kemajuan itu sendiri. Dengan demikian, guru bisa sama-sama belajar untuk
membentuk mentalnya dan mendidik mental peserta didiknya agar tercapai karakter
diri yang matang dan seimbang.
Dengan tuntutan-tuntutan
tersebut, maka guru dapat berkembang menjadi pengajar dan pendidik yang hebat. Bukan
hanya memberikan pengetahuan dan transfer ilmu, guru juga harus menampilkan
teladan untuk ditiru. Guru adalah model peran (role model) yang harus digugu dan ditiru. Maka,
adalah mutlak seorang guru yang baik itu tidak saja harus pintar, tetapi juga
menjadi seorang contoh teladan yang hebat demi menghasilkan generasi yang tidak
hanya cerdas otaknya, tetapi juga baik hatinya. (red)
0 Comments