Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PGRI FLOTIM BAWA 12 ASPIRASI DI FORUM KONFERENSI KERJA NASIONAL DI SAMARINDA

 

(Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian. PGRI Flotim akan membawa 12 aspirasi di Forum Konferensi Kerja Nasional di Samarinda)


Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur (Flotim) membawa sedikitnya 12 persoalan terkait pendidikan dan guru ke Forum Konferensi Kerja Nasional PGRI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Samarinda, Kalimantan Timur selama 3 hari, yakni Jumat-Minggu (23-26/2/2023).

 

Aspirasi utama yang didorong oleh PGRI Flotim dari 12 aspirasi yang disiapkan yakni terkait rencana pemberhentian tenaga honor secara nasional. PGRI Flotim mendorong agar dapat dipertimbangan secara lebih matang dan rasional bahwa saat ini di lapangan, pada sekolah-sekolah di pelosok, yang berperan sangat strategis adalah guru honor. Jumlah guru honor yang sangat banyak tentu sangat menganggu stabilitas dunia pendidikan. Kabupaten Flotim sendiri memiliki jumlah tenaga honor hampir mendekati angka 3000 guru.

 

PGRI Flotim diwakili oleh Maksimus Masan Kian (Ketua) dan Egidius Demon Lema (Wakil Ketua) akan hadir pada forum nasional tersebut. Sebelas pokok aspirasi selain aspirasi utama yang telah disebutkan juga akan disampaikan oleh perwakilan PGRI Flotim.

 

Pertama, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menurut Maksi, program tersebut sangat membantu dalam upaya perbaikan kesehjateraan para guru. “Ke depannya, kami berharap agar kuota mesti berimbang dan benar benar sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran dan jenjang sekolah. Pada TK, PAUD, PPPK juga menjadi dambaan mereka, termasuk tenaga kependidikan, tata usaha dan operator sekolah,” ujar Maksi.

 

Kedua, Terkait pemberian tunjangan sertifikasi guru. Maksi menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong agar pemerintah pusat dapat mengangkat para guru yang saat ini sudah berusia 50 tahun atau tinggal 10 tahun lagi akan pensiun untuk (langsung) mendapatkan tunjangan sertifikasi guru tanpa melewati tahapan PPG. Langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih untuk seluruh jasa dan pengabdian guru.

 

Ketiga, terkait realisasi tunjangan sertifikasi di daerah selalu terlambat dan tidak sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).  Tidak hanya itu, alasan oleh lembaga terkait yang disampaikan yakni anggaran yang dikirim dari pusat kurang. “Atas kondisi ini, kami mendorong agar realisasi tunjangan sertifikasi guru bisa langsung disalurkan melalui nomor rekening guru bersangkutan,” kata Maksi.

 

Keempat, dalam tahapan untuk menentukan seorang guru menjadi guru profesional, tidak semata melalui Jalur PPG, tetapi bisa didorong melalui inovasi guru dalam pembelajaran ataupun inovasi yang membantu masyarakat di sekitar. “Kelompok guru ini menjadi kategori khusus untuk diberikan penghargaan Guru Profesional (Gr) tanpa melewati tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang panjang,” tambah Maksi.

 

Kelima, sekolah-sekolah di Flotim didominasi sekolah-sekolah Swasta. Sejarah masuknya sekolah di Flores bersamaan dengan penyeberan Agama Katolik. Dan saat ini, yang mendominasi sekolah adalah sekolah Swasta. Pada sejumlah kebijakan secara nasional, sebut saja PPPK, guru-guru yang berada di sekolah swasta mengalami kesulitan untuk berpartisipasi dalam program tersebut. 

 

Keenam, program-program pelatihan guru oleh Kementerian Pendidikan dalam rangka meningkatkan kapasitas, profesionalisme dan keterampilan guru dapat bekerja sama dengan organisasi profesi, baik di tingkat pusat, propinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota.

 

Ketujuh, Pengurus Besar (PB) PGRI dapat mendorong kerja sama (gotong rotong) dalam mendukung  pembangunan Sekretariat PGRI di tingkat PGRI Kabupaten/Kota setelah memenuhi syarat yang diturunkan oleh Pengurus Besar.

 

Kedelapan, di Kabupaten Flotim, terdapat sejumlah tempat yang masih mengalami kendala jaringan telekomunikasi. Kiranya upaya mendekatkan pelayanan jaringan internet terus diperluas hingga menjangkau wilayah yang masih mengalami kendala jaringan. 

 

Kesembilan, sejumlah sekolah di Kabupaten Flotim terkendala pada sistem dan terancam tidak mendapatkan dana BOS. Tampilan pada Dapodik tertulis : Warning  Mohon maaf Sekolah anda belum terdaftar di Kepmen . Hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan setempat, tetapi belum ada hasil yang diperoleh sebagai jalan keluar yang dihadapi.

 

Kesepuluh, Kabupaten Flotim telah terlepas dari Kabupaten dengan Kategori Terdepan, Tertinggal dan Terpencil (3T), sehingga atas ketetapan itu, sejumlah tunjangan yang mesti bisa diperoleh guru-guru di Wilayah 3T tidak didapatkan lagi, meskipun faktanya, kesulitan itu sangat terasa. “Apakah bisa dicabut ketetapan Kabupaten Flores Timur telah keluar dari Daerah 3T?” ungkap Maksi.

 

Kesebelas, kiranya selalu intens terjalin komunikasi antara Pengurus Besar dengan Kapolri dan jajaran Kepolisian pada jenjang di bawahnya untuk terus memperkuat perlindungan hukum atas profesi guru. “Harapannya, tidak ada lagi soal siswa atau orang tua mempidanakan guru atas suatu tindak mendidik yang dilakukan oleh seorang guru,” harap Maksi.

 

Sejumlah persoalan yang diangkat tersebut akan disalurkan secara tegas dan lugas pada Forum Konferensi Kerja Nasional PGRI di Samarinda. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments