(Foto: Wagub NTT, Josef Nae Soi (JNS), saat memberikan sambutan pada momen Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT, Selasa (1/11/2022), di Aula Fernandes) |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi
(JNS), melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi
(Pemprov) NTT di Aula Fernandes, Selasa (1/11/2022). Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama yang dilantik tersebut adalah Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si., sebagai
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Yosef Rasi, S.Sos.,M.Si.,
sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, dan Noldy Hosea Pellokila, S.Sos.,MM.,
sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, JNS meminta para pimpinan perangkat daerah
untuk selalu mengembangkan kerja bersama dan kerja kolaborasi.
“Mari kita bekerja kolaborasi dan kerja bersama demi Nusa
Tenggara Timur. Tidak ada satu pun orang bisa kerja sendiri tanpa interaksi dan
interrelasi. Kalau tidak ada keharmonisan dalam semangat kolaborasi, kita tidak
mungkin berhasil dalam menjalankan kerja kita,” kata JNS.
Menurutnya, kolaborasi itu sangat penting dan tidak hanya
sebatas koordinasi. Perangkat daerah, tegasnya, boleh mempunyai tugas pokok dan
fungsinya masing-masing, tetapi tidak boleh menghalangi kerja kolaborasi.
“Saya di BPSDM, anda di Sosial dan anda di Perpustakaan, tapi
tidak akan halangi kita untuk berkolaborasi satu sama lain. Masing-masing
identitas kita di struktur organisasi tetap ada, tapi dalam melakukan kerja
untuk pelayanan publik, itu harus berinteraksi dan berinterelasi. Mari kita
bekerja kolaboratif yang perspektif ke depan,” ungkap JNS.
JNS menambahkan jabatan yang diemban bukan semata-mata karena
pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi lebih dari itu, yakni merupakan
campur tangan Tuhan.
“Jabatan yang anda emban adalah titipan dari Tuhan Yang
Mahakuasa. Jangan sekali-kali ingkari jabatan yang dititipkan Tuhan ini. Paling
tidak saat anda pensiun nanti, ada legacy
yang kita tinggalkan dan kenangan yang tidak akan kita lupakan seumur hidup.
Bekerjalah dengan hati yang gembira, jangan kerja dengan hati yang
bersungut-sungut,” harap JNS.
Pesan Bagi Masing-Masing
Kadis
Selanjutnya, JNS juga memberikan pesan bagi masing-masing
Kepala Dinas (Kadis) yang dilantik tersebut. Pertama, bagi Kepala Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan, dirinya meminta agar segera dilakukan proses
digitalisasi. Waktu sudah berubah, sambung JNS, dan kita harus berubah di
dalamnya supaya tidak tertindas perubahan itu.
“Sekarang zamannya digitalisasi. Orang bisa baca dari hand phone. Tugas kita di perpustakaan
dan kearsipan adalah bagaimana supaya orang bisa cepat dan tepat dapatkan
informasi tentang Nusa Tenggara Timur
dan tentang apa saja yang terjadi di dunia,” ujar JNS.
Kedua, bagi Kepala Dinas Sosial, JNS kembali mengingatkan
agar kegiatan-kegiatan yang diemban oleh pihak Dinas Sosial bisa diarahkan
untuk memberdayakan masyarakat guna mandiri, dan bukan sekedar kerja karitatif.
“Mengapa disebut Kadis Sosial dan bukan Kadis Karitatif? Ada perbedaan yang sangat prinsip antara
kegiatan karitatif dan kegiatan sosial. Kalau kegiatan karitatif artinya hanya
berikan sesuatu kepada masyarakat. Sementara, kegiatan sosial adalah bagaimana
memberdayakan mereka, yang tadinya miskin menjadi tidak miskin, itulah tugas Dinas
Sosial. Kegiatan karitatif tentu tetap dilaksanakan, terutama pada saat alami bencana untuk masa tanggap darurat dan tahap rehabilitasi,” jelas
JNS.
Ketiga, untuk Kepala BPSDM, JNS meminta agar dapat mengembangkan
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Wilayah NTT supaya memiliki etos
kerja dan bukan etos garapan.
“Ada perbedaan yang sangat hakiki, mana yang namanya kerja
dan mana yang namanya garap. Kalau kerja berarti kegiatan yang dilakukan dan
hasilkan sesuatu. Saya puas dan orang yang beri pekerjaan kepada saya juga
memuaskan. Kita ini pelayan masyarakat. Kalau masyarakat tidak puas dan hanya
kita sendiri yang puas, itu bukan kerja,
tapi garap. Jasmani kita pelihara, mentalitas dan integritas juga kita jaga,” pungkas JNS.
Untuk diketahui, ketiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu
dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor
816: .1/61/BKD .3.2 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
tanggal 1 November 2022. Keputusan Gubernur ini didasarkan pada Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN) Nomor B3423/JP.00.00/10/2022
perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan
Pemerintah Provinsi NTT dan Keputusan Panitia Seleksi Nomor
28/PANSELJPT/IX/2022 tentang Hasil Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan
Pemerintah Provinsi NTT.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut para Asisten Sekda
Provinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Rohaniwan
Pendamping dan undangan lainnya. (Biro
Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT/MDj/red)
0 Comments