(Foto: Direktur KSKK Madrasah, M. Isom Yusqi/Kemenag) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II untuk
Madrasah mulai cair. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan
(KSKK) Madrasah, M. Isom Yusqi, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag)
telah menyalurkan Dana BOS Madrasah ke rekening bank penyalur (RPL).
Selanjutnya, jelas Isom, Kemenag akan memerintahkan
pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah swasta
penerima BOS. “Total ada Rp. 1.166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660
madrasah,” terang Isom di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp. 540.424
miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp. 424.830 miliar untuk
BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp. 201.586 miliar untuk BOS
pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA). “Surat Perintah Pencairan Dana untuk
penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit,” tegas Isom.
Menurut Isom, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga bank
dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia
(BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). “Setelah dana masuk ke rekening
madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa
tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah
ditentukan,” jelas Isom.
Isom berharap Dana BOS ini dapat digunakan dengan baik
dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Saya
minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun
secara cepat dan akuntabel,” pesannya.
Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya
dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. “Saya
ucapkan terima kasih kepada Bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens
membahas pencairan Dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran
Kementerian Keuangan,” ujarnya.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian
Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan Dana BOS
madrasah dan Tim Teknis Pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK
melalui Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama,” pungkasnya. (Kemenag/MDj/red)
0 Comments