Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

10 GURU DAN 2 PEGAWAI SMA/SMK SE-KABUPATEN LEMBATA TERIMA SK KENAIKAN PANGKAT

 

(Foto: Para guru dan pegawai SMA/SMK se-Kabupaten Lembata penerima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022)


Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Sebanyak 10 guru dan 2 pegawai di lingkup SMA/SMK se-Kabupaten Lembata resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 di Kantor Koordinator Pengawas (Korwas) Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Lembata, Rabu (16/11/2022). SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan secara langsung oleh Korwas Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Lembata, Benyamin Beda Ruing, S.Pd.

 


Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap negara.

 

Bapak Ibu Guru dan Pegawai harus lebih semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing di sekolah, lebih produktif dalam bekerja, dan semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat secara khusus di lembaga pendidikan. Dengan adanya penghargaan kenaikan pangkat ini, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi bapak ibu guru dan pegawai untuk lebih semangat dan lebih baik lagi dalam bekerja,” tegas Benyamin.



Sementara itu, kepada media ini, Paulus Geradus Hurint, S.T.,Gr., selaku salah satu dari dua belas guru dan pegawai yang turut menerima SK Kenaikan Pangkat, menjelaskan bahwa dua belas orang guru dan pegawai yang menerima SK Kenaikan Pangkat berasal dari beberapa SMA dan SMK di Kabupaten Lembata, yakni 4 orang guru dari SMA Negeri 2 Nubatukan, 4 guru dan 1 pegawai dari SMA Negeri 1 Nubatukan, 1 orang guru dari SMA Swasta Frateran Don Bosco, 1 orang guru dari SMK Negeri 1 Ile Ape, dan 1 orang pegawai dari SMK Negeri 1 Lewoleba.

 

Untuk diketahui, data kenaikan pangkat para guru dan pegawai SMA / SMK se-Kabupaten Lembata tersebut terdiri atas Kenaikan Pangkat/Golongan dari IV/a ke IV/b (sebanyak 5 orang), Kenaikan Pangkat/Golongan dari III/d ke IV/a (sebanyak 2 orang), Kenaikan Pangkat/Golongan dari III/c ke III/d (sebanyak 2 orang), Kenaikan Pangkat/Golongan dari III/b ke III/c (sebanyak 1 orang), dan Kenaikan Pangkat/Golongan dari II/d ke III/a (sebanyak 2 orang). (Paulus Geradus Hurint, S.T.,Gr./MDj/red)


Post a Comment

0 Comments