Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

UNIVERSITAS TERBUKA PUSAT JALIN KERJA SAMA DENGAN PEMDA ENDE

 

(Foto; Dokumentasi Penandatanganan Kerja Sama antara Universitas Terbuka Pusat dan Pemda Kabupaten Ende)


Ende, CAKRAWALANTT.COM - Universitas Terbuka (UT) Pusat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Hibah berupa Aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang dinamakan Aplikasi e-EJA dan e-SIDAK.

 

Jalinan kerja sama yang disepakati guna memberikan kemanfaatan secara langsung terhadap reformaasi birokrasi dan pekerjaan harian di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Ende tersebut berlangsung di Ruang Garuda Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Selasa (16/8/2022), dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Rektor dan Wakil UT Pusat, Direktur dan Kabag UPBJJ UT Kupang, Forkompinda, Para Pimpinan OPD, Tokoh Agama dan Masyarakat, serta Ketua POKJAR, Sekretaris, dan para mahasiswa UT Ende.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM., mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan momentum yang tepat dan strategis guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurut Djafar, Pemda Kabupaten Ende menyambut baik momentum tersebut sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan nuansa pemerintahan yang bersih dan sehat.

 

“Kita akui guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN tidak semudah yang kita bayangkan, sebab butuh waktu dan proses, serta kesiapan SDM aparatur yang memiliki integritas yang baik. Terkadang, praktik-praktik kecurangan jusru diketahui oleh pegawai level bawah atau bahkan masyarakat umum di luar instansi, sehingga jarang terungkap karena tidak diatur secara formal atau ada keengganan karena ada faktor hubungan emosional,” jelas Djafar. .



Djafar menambahkan bahwa untuk menciptakan tata kelola instansi yang baik, terdapat satu syarat yang diperlukan, yakni pengaduan inspektorat. Sistem tersebut, ujarnya, sudah terjadi sesuai prinsip mekanisme, tetapi belum diketahui secara baik oleh seluruh instansi. Maka dari itu, Djafar berharap agar dengan terjalinnya kerja sama antara pihak UT Pusat dan Pemda Kabupaten Ende, pihaknya bisa memiliki aplikasi yang mampu menangani proses pengaduan masyarakat tanpa merasa terancam karena dilindungi seluruh haknya.

 

“Harapan dari kerja sama ini adalah dapat tersedianya aplikasi yang dapat menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Ende,” tandas Djafar.



Pada kesempatan yang sama, Rektor UT Pusat, Prof. Ojat Darojat, M. Bus.,Ph.D., menerangkan bahwa jalinan kerja sama tersebut berawal dari proses penelitian yang dilakukan oleh UT Pusat terhadap Inspektorat Daerah Kabupaten Ende sebagai objek. Penelitian yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si selaku Wakil Rekor UT Pusat tersebut bertujuan untuk menjawabi permasalahan dan kebutuhan terkait “Reformasi Birokrasi Daerah” yang ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai bentuk pengejawantahan Nawa Cita.  

 

“MoU ini dapat lebih dikembangkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Hal ini selanjutnya diturunkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Unit Kerja UT dengan OPD terkait yang bersifat lebih teknis dan implementatif. Bentuk PKS yang merupakan turunan dari MoU ini adalah hibah hasil penelitian terapan berupa Whistleblowing System (WBS) yang dinamakan e-SIDAK serta Aplikasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis resiko yang diberi nama e-EJA. Kerja sama tersebut akan ditandatangi oleh Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si selaku Wakil Rekor UT Pusat,” terang Prof. Ojat.



Prof. Ojat juga berharap agar jalinan kerja sama antara UT Pusat dan pihak Pemda Kabupaten Ende bisa menjadi awalan yang baik untuk melakukan kerja sama lainnya di kemudian hari. Hal itu, pungkasnya, sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing OPD di lingkungan kerja Pemda Kabupaten Ende. (Jamil/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments