(Foto: Kemenko PMK/Rendi Febrianto) |
Malang, CAKRAWALANTT.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut Politeknik harus
menyiapkan mahasiswa yang kompeten dan berstandar Dunia Usaha Dunia Industri
dan Dunia Kerja (DUDIKA).
Menurut Muhadjir, Politeknik menjadi
salah satu kunci dalam melahirkan penduduk usia produktif yang berkualitas.
Apalagi saat ini banyak lulusan Politeknik yang dibutuhkan di iklim industri.
Peran
politeknik juga dinilai sangat penting dalam menjawab kondisi dan tantangan
yang dihadapi Indonesia. Perguruan tinggi, khususnya politeknik, harus dapat
mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) terampil, kompeten, unggul, berdaya saing
tinggi, kompetitif dan inovatif.
“Sebagai
mahasiswa vokasi, mahasiswa di Politeknik harus mampu memiliki keterampilan
atau kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan DUDIKA. Kalian harus menjadi ujung
tombak untuk membangun kekuatan perekonomian nasional di masa depan,” ungkapnya
saat menyampaikan Keynote Speech dan
dialog pada Penyematan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Malang (Polinema),
Senin (29/8/2022).
Turut hadir
dalam acara tersebut, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Direktur Polinema
Supriatna Adhisuwignjo, Para Wakil Direktur Polinema, dan seluruh
mahasiswa baru Polinema yang duduk melantai memenuhi aula
pertemuan.
Menko PMK menambahkan guna memacu
pembangunan SDM berkualitas melalui pendidikan vokasi, pemerintah juga telah
menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi
Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Perpres ini
bertujuan guna memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan
vokasi, sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar
kerja dan mempunyai daya saing.
“Dengan adanya Perpres ini, pemerintah
tidak hanya fokus pada revitalisasi SMK saja tapi juga pendidikan dan pelatihan
vokasi dari SMK sampai perguruan tinggi dan terutama Politeknik yang menjadi
lembaga strategis dalam kaitan melakukan revitalisasi vokasi,” tuturnya.
Hal yang
paling penting dalam Perpres 68/2022 adalah mengubah paradigma pendidikan
vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven) menjadi berorientasi
kebutuhan pasar kerja (demand driven).
“Karena itu,
perlu dilakukan berbagai transformasi dalam penyelenggaraan PVPV dengan
mengedepankan peran DUDIKA,” jelasnya.
Pembenahan
terhadap PVPV, lanjutnya, harus dilakukan menyeluruh mulai dari penyelarasan
kurikulum, penyediaan sarana prasarana, penyediaan pendidik dan instruktur,
penyediaan akses magang/praktek di DUDIKA, dan akreditasi lembaga dan
sertifikasi kompetensi lulusan sebagai penjaminan mutu dalam PVPV.
“Dengan demikian, pada saat lulus
nanti maka para mahasiswa seharusnya sudah menjadi SDM yang betul-betul
kompeten dan berdaya saing,” kata Muhadjir. (Kemenko PMK/Syarifah/MDj/red)
0 Comments