Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SMP SWASTA MUHAMMADIYAH ENDE GELAR KEGIATAN IHT PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK

 

Foto : Dokumentasi Kegiatan IHT Program Sekolah Penggerak di SMP Swasta Muhammadiyah Ende (5-12/7/2022).


Ende, CAKRAWALANTT.COM - Dalam menunjang kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di satuan pendidikan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Muhammadiyah Ende menggelar Kegiatan In House Training Program Sekolah Penggerak yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama seminggu (5-12/7/2022). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Kepala SMP Swasta Muhammadiyah Ende, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ende, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Pengawas Sekolah, dan para peserta kegiatan yang terdiri dari 12 orang guru.

 

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Matildis Mensi Tiwe menyampaikan bahwa dunia pendidikan sedang menjalani sebuah proses pemulihan pasca pandemi Covid-19. Pasca dikeluarkannya keputusan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), imbuhnya, semua satuan pendidikan diwajibkan untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik secara luring (terbatas) maupun daring (online) guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu, sambungnya, menyebabkan guncangan besar dalam dunia pendidikan, terutama bagi sebagian satuan pendidikan yang belum terbiasa dalam proses pendidikan berbasis digital.

 

“Semua wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Ende juga mengalami hal yang sama. Kita sempat tergoncang akibat pandemi Covid-19. Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) yang seharusnya dilakukan secara tatap muka harus diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Bagi beberapa sekolah yang belum beradaptasi dengan sistem digital tentu mengalami kesulitan. Namun, melalui kondisi tersebut, kita semua didorong untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama era digital. Kita yang harus mengejar perubahan, bukan sebaliknya,” ujarnya.



Lebih lanjut, terang Matildis, Kemendikbudristek kemudian menawarkan Program Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka sebagai upaya memulihkan proses pendidikan pasca pandemi Covid-19. Sebenarnya, kurikulum tersebut wajib diterapkan di setiap satuan pendidikan guna menerapkan Profil Pelajar Pancasila dalam diri para peserta didik. Di dalam program tersebut, sambung Matildis, terdapat beberapa tuntutan yang juga menyerupai Program Guru Penggerak. Untuk itu, tegasnya, para Guru Penggerak harus mampu mengoptimalkan potensi diri dengan baik guna mendukung setiap program Kemendikbudristek.

 

“Sesuai dengan kebijakan kepala daerah, kita akan mendorong Guru-guru Penggerak yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah sehingga nanti pada saat ditempatkan di sekolah-sekolah akan menjadi sekolah penggerak supaya bisa membuat kegiatan IHT selanjutnya sehingga mendapatkan reward dari negara,” terang Matildis.



Sementara itu, Kepala SMP Swasta Muhammadiyah Ende, Lidya Nggobe menuturkan Kegiatan IHT tersebut merupakan kelanjutan dari Kegiatan Sekolah Penggerak Angkatan 2. Kegiatan tersebut, imbuh Lidya, bertujuan untuk melatih para guru yang tidak ter-cover oleh kegiatan komite pembelajaran yang telah dilaksanakan, sehingga dapat mengetahui program-program yang terdapat dalam Program Guru Penggerak. Dirinya berharap agar dengan digelarnya Kegiatan IHT, kompetensi guru dan Profil Pelajar Pancasila bisa terwujud, sehingga lembaga pendidikan yang dipimpinnya bisa selangkah lebih maju sebagai Sekolah Penggerak.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ende, Ismail Ishak. “Kita berharap agar para peserta yang mengikuti kegiatan IHT ini harus mengikuti dan mendalami dengan sungguh-sungguh  agar bisa menerapkannya pada guru yang lain,” ujarnya.



Di sisi senada, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan IHT, Nuraida Almaidah menyebutkan bahwa Kemendikbudristek telah meluncurkan Program Merdeka Belajar Episode 15 Kurikulum Merdeka dengan Platform Merdeka Belajar sebagai perwujudan dari keputusan Kemendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan  Pembelajaran.

 

“Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang diprogramkan dimana kontennya akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka merupakan salah satu pilihan dalam upaya pemulihan pembelajaran bagi satuan pendidikan,” pungkasnya. (Jamil/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments