Foto : Dokumentasi Kegiatan IHT Program Sekolah Penggerak di SMP Swasta Muhammadiyah Ende (5-12/7/2022). |
Ende, CAKRAWALANTT.COM - Dalam menunjang kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) di satuan pendidikan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta
Muhammadiyah Ende menggelar Kegiatan In
House Training Program Sekolah Penggerak yang dicanangkan oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama
seminggu (5-12/7/2022). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Kepala SMP Swasta Muhammadiyah Ende,
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kabupaten Ende, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Pengawas Sekolah, dan para peserta
kegiatan yang terdiri dari 12 orang guru.
Dalam sambutannya saat membuka
kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende,
Matildis Mensi Tiwe menyampaikan bahwa dunia pendidikan sedang menjalani sebuah
proses pemulihan pasca pandemi Covid-19. Pasca dikeluarkannya keputusan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), imbuhnya, semua satuan
pendidikan diwajibkan untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),
baik secara luring (terbatas) maupun daring (online) guna mencegah penyebaran
Covid-19. Hal itu, sambungnya, menyebabkan guncangan besar dalam dunia
pendidikan, terutama bagi sebagian satuan pendidikan yang belum terbiasa dalam
proses pendidikan berbasis digital.
“Semua wilayah di Indonesia,
termasuk Kabupaten Ende juga mengalami hal yang sama. Kita sempat tergoncang
akibat pandemi Covid-19. Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) yang seharusnya
dilakukan secara tatap muka harus diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Bagi beberapa sekolah yang belum beradaptasi dengan sistem digital tentu
mengalami kesulitan. Namun, melalui kondisi tersebut, kita semua didorong untuk
berubah dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama era digital. Kita
yang harus mengejar perubahan, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, terang Matildis,
Kemendikbudristek kemudian menawarkan Program Merdeka Belajar atau Kurikulum
Merdeka sebagai upaya memulihkan proses pendidikan pasca pandemi Covid-19. Sebenarnya,
kurikulum tersebut wajib diterapkan di setiap satuan pendidikan guna menerapkan
Profil Pelajar Pancasila dalam diri para peserta didik. Di dalam program
tersebut, sambung Matildis, terdapat beberapa tuntutan yang juga menyerupai
Program Guru Penggerak. Untuk itu, tegasnya, para Guru Penggerak harus mampu
mengoptimalkan potensi diri dengan baik guna mendukung setiap program
Kemendikbudristek.
“Sesuai dengan kebijakan kepala
daerah, kita akan mendorong Guru-guru Penggerak yang sudah memenuhi syarat untuk
menjadi kepala sekolah sehingga nanti pada saat ditempatkan di sekolah-sekolah
akan menjadi sekolah penggerak supaya bisa membuat kegiatan IHT selanjutnya
sehingga mendapatkan reward dari
negara,” terang Matildis.
Sementara itu, Kepala SMP Swasta
Muhammadiyah Ende, Lidya Nggobe menuturkan Kegiatan IHT tersebut merupakan
kelanjutan dari Kegiatan Sekolah Penggerak Angkatan 2. Kegiatan tersebut, imbuh
Lidya, bertujuan untuk melatih para guru yang tidak ter-cover oleh kegiatan komite pembelajaran yang telah dilaksanakan,
sehingga dapat mengetahui program-program yang terdapat dalam Program Guru
Penggerak. Dirinya berharap agar dengan digelarnya Kegiatan IHT, kompetensi
guru dan Profil Pelajar Pancasila bisa terwujud, sehingga lembaga pendidikan
yang dipimpinnya bisa selangkah lebih maju sebagai Sekolah Penggerak.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ende,
Ismail Ishak. “Kita berharap agar para peserta yang mengikuti kegiatan IHT ini
harus mengikuti dan mendalami dengan sungguh-sungguh agar bisa menerapkannya pada guru yang lain,”
ujarnya.
Di sisi senada, Ketua Panitia
Pelaksana Kegiatan IHT, Nuraida Almaidah menyebutkan bahwa Kemendikbudristek
telah meluncurkan Program Merdeka Belajar Episode 15 Kurikulum Merdeka dengan Platform Merdeka Belajar sebagai
perwujudan dari keputusan Kemendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman
Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran.
“Kurikulum Merdeka adalah kurikulum
dengan pembelajaran intrakurikuler yang diprogramkan dimana kontennya akan
lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep
dan menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka merupakan salah satu pilihan dalam
upaya pemulihan pembelajaran bagi satuan pendidikan,” pungkasnya. (Jamil/MDj/red)
0 Comments