![]() |
Guru Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) SMK Negeri 1
Lewoleba, Theresia Teni Lewar saat bersama para peserta didik di bidang
keahlian TKJ.
Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Dalam rangka menentukan kelulusan kompetensi setiap peserta didik,
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lewoleba menggelar Uji Kompetensi
Keahlian (UKK) Tahun 2021/2022 selama 3 hari, yakni Kamis-Sabtu (7-9/4/2022). Hal
tersebut disampaikan oleh Kepala SMK Negeri 1 Lewoleba, Kristina Dudeng, S.T
kepada media ini, Kamis (7/4/2022). Menurutnya, UKK tersebut bertujuan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi
jenjang 2 atau 3 pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kristina menerangkan UKK
dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan
pendidikan terakreditasi bersama mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Hasil UKK yang diperoleh, imbuhnya, akan menjadi indikator ketercapaian standar
kompetensi lulusan. Sedangkan, bagi stakeholder,
sambungnya, hasil UKK akan dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang
dimiliki oleh calon tenaga kerja.
Kepala SMK Negeri 1
Lewoleba, Kristina Dudeng, S.T.
Lebih lanjut, Kristina
menambahkan bahwa pelaksanaan UKK memiliki beberapa tujuan penting, yakni (1)
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik tingkat SMK yang telah
menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh; (2)
memfasilitasi peserta didik tingkat SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya
untuk memperoleh sertifikat kompetensi atau uji kompetensi; (3) mengoptimalkan
pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi
lulusan SMK sesuai KKNI; serta (4) memfasilitasi kerja sama SMK dengan DUDI
dalam rangka melaksanakan UKK sesuai kebutuhan DUDI.
“Sesuai sistem dalam pelaksanaan
UKK, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari enam jenis skema
penyelenggaraan ujian, seperti ujian melalui sistem sertifikasi mitra dunia kerja
atau Asosiasi Profesi, ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1), ujian melalui
LSP Pihak Kedua (LSP-P2), ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) atau Lembaga Sertifikasi
Keterampilan (LSK), ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai
regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP dan juga dapat memilih UKK Mandiri,” sambung
Kristina.
Guru Agribisnis Perikanan Air Tawar SMK Negeri 1 Lewoleba, Hermanus Hebong bersama Instruktur dari Dinas Pertanian Kabupaten Lembata saat memantau aktivitas peserta didik.
Sementara itu, terkait kemitraan,
Kristina menjelaskan bahwa pihaknya turut bekerja sama dengan instruktur
penguji dari instansi-instansi terkait, seperti Dinas Perikanan Kabupaten Lembata,
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lembata, serta Bengkel Alumunium Ile
Roma Konderardus Beker. Untuk itu, melalui pelaksanaan UKK, Kristina juga
berharap agar para peserta didiknya mampu mengembangkan kompetensi keahliannya
secara berkelanjutan.
“Keahlihan ini harus menjadi kandungan
hidup bagi 132 peserta didik yang berkompetensi pada Teknik Pemesinan (TP) ada 19 anak, Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) 20 anak, Agribisnis
Tanaman Pangan dan Holtikultura (ATPH) 20 anak, Agribisnis Ternak Unggas (ATU) 29 anak, sedangkan
pada Agribisnis Perikanan Air Tawar
(APAT) 7 anak dan Teknik Komputer dan
Jaringan (TKJ) 37 anak. Mudah-mudahan semua anak-anak yang sudah ikut partisipasi
selama 3 tahun dapat memiliki kompetensi yang unggul pada bidang keahlihan,”
pungkasnya.
Untuk diketahui, SMK Negeri 1 Lewoleba
memiliki beberapa kompetensi keahlian yang juga diasuh oleh tenaga pendidik yang
kompeten, yakni Teknik Permesinan (diasuh oleh Tarsisius Dosi); Nautika Kapal
Penangkap Ikan (NKPI) (diasuh oleh Faridah Ningsih AS, M.Pd); Agribisnis
Tanaman Pangan dan Holtikultural (ATPH) (diasuh oleh Hermanus Hebong);
Agribisnis Ternak Unggas (diasuh oleh Januarius Laga Sedu, S.Pt); Agribisnis
Perikanan Air Tawar (APAT) (diasuh oleh Fransisko Belajar, S.Pi); dan Teknik
Komputer dan Jaringan (TKJ) (diasuh oleh Theresia Teni Lewar). (Rofinus R. Roning/MDj/red)
0 Comments