Suasana
penyuluhan dan edukasi terkait nilai-nilai hukum dalam program “Jaksa Masuk
Sekolah” di SMA Negeri 1 Nubatukan, Rabu (9/2/2022).
Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Program “Jaksa Masuk Sekolah” digelar di Sekolah
Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Nubatukan, Rabu (9/2/2022). Program yang bertujuan
untuk memberikan edukasi hukum bagi para warga sekolah tersebut merupakan
bagian dari kerja sama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan
jajaran Korps Andhyaksa di seluruh Indonesia. Kegiatan edukasi tersebut dibuka
secara langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Nubatukan, Aloysius Aba, S.Pd.
Dalam sambutan pembukanya, Aloysius memberikan
apresiasi dan limpah terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kabupaten Lembata yang telah hadir untuk memberikan gagasan-gagasan tekait
nilai dan edukasi hukum bagi warga SMA Negeri 1 Nubatukan. Menurutnya, generasi
muda saat ini sangat membutuhkan pendampingan yang matang tentang dunia hukum.
Hal itu, sambungnya, berkaitan erat dengan maraknya kasus hukum yang melibatkan
generasi muda, terutama para pelajar.
“Kasus yang mendominasi dalam perkara yang digelar
di kejaksaaan dari kalangan remaja adalah penyakit masyarakat dan narkoba.
Perkelahian, tawuran, dan minuman keras adalah contoh kasus yang banyak
disidangkan. Dan yang tidak kalah maraknya adalah narkoba. Banyak remaja yang
masih di bawah umur terjerat oleh narkoba. Maka dari itu, program ‘Jaksa Masuk
Sekolah’ ini kami harapkan mampu menyadarkan generasi muda bahwa segala bentuk
penyakit masyarakat itu hanya akan menjerumuskan dan mematikan masa depan anak
bangsa,” ungkap Aloysius.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Seksi (Kasie)
Intelijen Kejari Kabupaten Lembata, Teddy Valentino, SH menerangkan bahwa kasus
pidana hukum yang terjadi di Kabupaten Lembata sering disebabkan oleh
penyalahgunaan media sosial, perundungan, kecanduan game online, hingga penyebaran berita bohong (hoax) yang mengarah pada tindak pidana hukum.
Teddy berharap agar semua pihak yang merasa
dirugikan dari penyalahgunaan media sosial bisa segera melaporkan kasus
tersebut kepada pihak berwenang. Hal itu, tegasnya, bisa membantu aparat
penegak hukum untuk memroses pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Untuk itu, pungkasnya, edukasi nilai-nilai hukum perlu dilakukan guna
membentuk karakter dan budi pekerti masyarakat, termasuk para pelajar. (Rofinus R. Roning/MDj/red)
0 Comments