Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri meminta sekolah untuk meningkatkan
kedisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) di lingkungan pendidikan.
Hal itu diperlukan agar sekolah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
terbatas di masa pandemi Covid-19.
“Kemendikbudristek mengimbau agar semua pihak perlu
meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan dalam
penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” ujar Jumeri, Rabu (2/2/2022).
Jumeri menyatakan PTM terbatas perlu dilaksanakan
meskipun Presiden Joko Widodo meminta PTM di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
untuk dievaluasi. Menurutnya, PTM akan berjalan dengan tetap memerhatikan
dinamika penyebaran Covid-19 varian Omicron serta mencermati masukan dari
berbagai pihak.
“Sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi,
pemulihan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka dengan protokol
kesehatan mendesak untuk dilaksanakan,” ucap Jumeri.
Namun demikian, Kemendikbudristek menegaskan bahwa PTM
wajib menyesuaikan status level PPKM di masing-masing wilayah sesuai SKB Empat
Menteri. Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB itu, ujar Jumeri, sudah
mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan PTM berdasarkan
level PPKM suatu wilayah. Kendati demikian, pihaknya tetap memperhatikan
permintaan Jokowi bahwa pihaknya harus terus meningkatkan pengawasan dan
monitoring.
“Sehingga penyesuaian akan dilakukan jika terjadi
perubahan status PPKM di suatu wilayah. Detil pengaturan dapat ditemukan dalam
lampiran SKB Empat Menteri,” jelas Jumeri
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta agar PTM
dievaluasi setelah sebelumnya pemerintah terus menegaskan sekolah tatap muka
100 persen di sejumlah daerah tetap berjalan sekalipun kasus Covid-19 mengalami
lonjakan.
“Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran
tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten,” ujar
Jokowi.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat
terbatas evaluasi PPKM secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan
Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin
(31/1/2022).
Sebagaimana dilansir di laman resmi setkab.go.id,
Selasa (1/2/2022). Jokowi meminta jajarannya untuk berhati-hati menyikapi kondisi
pandemi saat ini karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian
Omicron menyebar di Indonesia. (Kompas.com/MDj/red)
0 Comments