Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

WAGUB JNS : JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM NTT HARUS TEPATI JANJI

 

Wagub NTT, Josef Nae Soi (JNS) saat memberikan sambutan, Senin (10/1/2022)



Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT untuk bisa mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 pada Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Senin (10/1/2022). 

 

JNS menuturkan semua kinerja harus dilaksanakan dan dipatuhi pada zona integritas. Pelaksanaan kinerja tersebut, imbuhnya, harus diwujudkan secara nyata dengan memberikan pelayanan yang bertanggung jawab. Maka dari itu, tegasnya, semua janji kinerja yang telah diucapkan tidak boleh diingkari. 

 

“Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus dipatuhi. Tidak hanya di pikiran, tidak hanya di mulut, tidak hanya di hati tetapi harus kita wujudkan dengan memberikan pelayanan yang penuh tanggung jawab. Jangan ingkari janji kinerja yang telah diucapkan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, terang JNS, pengimplementasian kinerja tersebut harus disertai dengan integritas yang tinggi. Baginya, integritas merujuk pada nilai kejujuran, ketulusan, dan kecerdasan. Seseorang yang berintegritas, tandasnya, tidak akan terpengaruh dengan segala bentuk  pelanggaran.

 

“Kinerja harus selalu disertai dengan integritas yang tinggi. Kita boleh memiliki pengetahuan dan keterampilan yang hebat tapi kalau tidak punya integritas,  percuma saja.  Integritas berarti orang yang kerja jujur, tulus, cerdas dan tidak suka neko-neko (kompromi, red) dengan pelanggaran,” tegas JNS.


Suasana Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pencanangan bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022

 

Apresiasi bagi Pelayanan Digital

 

Di sisi senada, JNS juga memberikan apresiasi bagi pihak Kanwil Kemenkumham NTT yang telah melaksanakan pelayanan secara digital, terutama bagi penerbitan paspor dan perizinan lainnya. Dirinya berharap agar sistem digitalisasi tersebut juga diterapkan di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

 

Saat ini, ujar JNS, pihak Kanwil Kemenkumham NTT harus mampu membuat perubahan di setiap Lapas, sebab tugas utama yang harus dijalankan adalah menyadarkan serta menyiapkan para warga binaan secara matang, terutama dari segi kompetensi sebelum mereka berbaur bersama masyarakat.      

 

"Saya berharap agar sistem digitalisasi ini juga diterapkan di rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Lamanya waktu hukuman, ada atau tidak remisi, cuti, semua terbuka dengan jelas dan diketahui oleh warga binaan sehingga mereka bisa introspeksi diri. Tantangan besar bagi jajaran kemenkum HAM saat ini adalah dengan adanya perubahan nama dari penjara ke lembaga pemasyarakatan,” tutur JNS.

 

“Mereka yang ada di dalamnya bukan lagi narapidana melainkan warga binaan. Adalah tugas yang mulia dalam menyadarkan dan menyiapkan mereka dari sisi kompetensi sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sesuai hasil binaan di rutan maupun di lapas,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengungkapkan bahwa kegiatan penandatanganan kinerja dan pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kanwil Kemenkumham NTT.

 

“Juga untuk laksanakan Reformasi Birokrasi dengan terapkan manajemen pemerintahan mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, preventif, antisipatif dan resolutif untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkompeten. Pesertanya adalah Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pengawas, kepala UPT Pemasyarakatan maupun UPT imigrasi lingkup Kanwil Kemenkumham NTT,” pungkas Marciana.




Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pencanangan bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 antara Kakanwil Kemenkumham NTT dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT Lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wagub NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Ketua Ombudsman RI perwakilan NTT.

 

Sesuai rilis, kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Dewasa Kelas IIA Kupang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT,  Ketua Ombudsman NTT,  Karo Hukum Setda Provinsi NTT, Karo Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dan jajaran Kemenkumham NTT.

 

Berita dan Foto : Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT

Editor : Mario Djegho (red)


Post a Comment

0 Comments