Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, Tiba di NTT, Ini Profil Singkatnya

Suasana penyambutan Pj Gubernur NTT yang baru.


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., tiba di Kota Kupang, pada Minggu, 8 September 2024. Bersama sang istri, Santi Ambarwati, Andriko yang mengenakan busana adat Kabupaten Alor diterima secara adat yang diawali dengan tutur adat Natoni, yakni sapaan adat suku Timor untuk menyambut tamu kehormatan.

 

Selanjutnya, Andriko bersama istri disambut langsung oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, serta Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT. Selain itu, turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Komandan Korem 161/Wirasakti, Komandan Lantamal VII, Komandan Lanud El Tari, Kabinda Provinsi NTT, Pj Wali Kota Kupang, Kejaksaaan Tinggi NTT, dan para Asisten Sekda Provinsi NTT.

 

Andriko Noto Susanto sebelumnya merupakan Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. Ia dilantik menjadi Pj Gubenur NTT menggantikan Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC., yang berakhir masa jabatannya pada Kamis, 5 September 2024.



Profil Singkat Andriko Noto Susanto

 

Andriko lahir di Ponorogo pada 15 Mei 1972. Ia mulai mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1998. Karier kepemimpinannya dimulai sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara.

 

Pada tahun 2016, Andriko dipercayakan untuk menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Kemudian, pada tahun 2018, ia mengemban tugas sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Pertanian Kementerian Pertanian. Lalu, pada tahun 2019, ia menjadi Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.



Selanjutnya, pada bulan Juli 2022, Andriko dilantik menjadi Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Badan Pangan Nasional. (Biro AP Setda Prov. NTT/MDj/red)       


Post a Comment

0 Comments