Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KEMENDIKBUDRISTEK KEMBALI SALURKAN BANTUAN KUOTA DATA INTERNET PERIODE NOVEMBER

 



Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21.29 juta pendidik dan peserta didik periode November 2021. Bantuan tersebut disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD; 6.8 juta peserta didik SD; 3.8 juta peserta didik SMP; 2.5 juta peserta didik SMA; 2.4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1.2 juta guru; 192 ribu mahasiswa vokasi; 3.2 juta mahasiswa akademik; 10 ribu dosen vokasi; serta 117 ribu dosen akademik.   


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makariem mengharapkan agar bantuan tersebut bisa menjadi jembatan sebelum kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan sepenuhnya. Dengan kata lain, imbuhnya, para peserta didik, guru, dosen dan mahasiswa bisa memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dalam Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM).

 

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ungkap Nadiem di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).

 

Lebih lanjut, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar serta menengah adalah 10 GB per bulan. Sedangkan, untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah adalah 12 GB per bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan. Bantuan tersebut berlaku selama 30 hari sejak kuota data tersebut diterima.

 

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.

 

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

 

Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021 telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 lalu bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PTM terbatas yang masih dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

 

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, peserta didik, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani PJJ selama masa pandemi. Selama tahun 2020,  Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk peserta didik, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7.2 triliun. Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24.4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.

 

Sumber : Siaran Pers Kemendikbudristek

Editor : Mario Djegho (red)


Post a Comment

0 Comments