Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SETAHUN DIDERA PANDEMI, SMP NEGERI 13 KOTA KUPANG GELAR PTM TERBATAS

 




Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 Kota Kupang mulai melaksanakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara menyeluruh, Senin (25/10/2021), pasca setahun didera pandemi Covid-19. PTM berskala terbatas tersebut hanya berlaku untuk kelompok peserta didik kelas VII dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut tentunya harus memenuhi kriteria pada tahap persiapan, pelaksanaan hingga pemantauan.

 

Penyelenggaraan PTM terbatas tentunya berdasar pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

 

Proses pelaksanaan PTM tersebut juga melalui persiapan yang matang, terutama bersama gugus tugas Covid-19 di SMP Negeri 13 Kota Kupang sambil membangun koordinasi bersama Dinas Kesehatan. Selain itu, pihak sekolah juga gencar melakukan proses vaksinasi tahap 1 dan 2 bagi guru dan tenaga kependidikan guna menunjang PTM terbatas. Pihak sekolah turut melakukan koordinasi bersama orang tua atau wali peserta didik agar memperoleh izin melalui surat pernyataan resmi. Upaya dan kerja sama tersebut semakin menyiratkan bahwa pemberlakuan proses pembelajaran secara luring sangat penting pada situasi ini.    

 


Lebih lanjut, persiapan infrastruktur yang terus dioptimalkan oleh pihak sekolah, antara lain penyediaan toilet dan air bersih, tempat cuci tangan, hingga alat pengukur suhu yang berguna untuk memeriksa aspek kesehatan setiap orang yang memasuki lingkungan sekolah. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala SMP Negeri 13 Kota Kupang, Dra. Maria Th. R. Sadina Lana. Menurutnya, pihak sekolah selalu mengupayakan tercapainya Prosedur Operasional Standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu semua warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.  

 

“Semenjak masa pandemi Covid-19, UPTD SMPN 13 Kota Kupang telah menyiapkan sarana-sarana kesehatan ini. Oleh karena itu, ketika pelaksanaan PTM terbatas mensyaratkan hal-hal tersebut, sebenarnya kami sudah siap. Sekolah juga menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Dan yang lebih penting juga, yakni sekolah menyiapkan Prosedur Operasional Standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat,” ungkapnya.



Menerapkan Sistem Shift

 

Sementara itu, PTM terbatas digelar dengan menerapkan sistem shift. Semua tingkatan kelas bisa mengikuti Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) secara tatap muka dalam seminggu. Masing-masing kelas ditempati oleh 16 orang peserta didik dari total jumlah 32 orang per rombongan belajar (rombel). Setiap rombel akan memiliki kesempatan untuk terlibat di dalam PTM terbatas sebanyak dua kali dalam seminggu.

 

Orang tua sangat mendukung pelaksanaan PTM terbatas ini. Bahkan, pelaksanaan PTM terbatas hari ini berjalan dengan baik. Terbukti 90 persen peserta didik hadir di sekolah mengikuti PTM terbatas,” demikian ungkap Maria.

 

Pelaksanaan PTM terbatas sebenarnya bertujuan untuk menghindari learning loss, yakni berkurangnya jam dan semangat belajar peserta didik. Meskipun demikian, pihak sekolah tetap memaksimalkan keselamatan dan keamanan warga sekolah sambil membangun komunikasi bersama Satgas Covid-19 untuk melakukan pencegahan terhadap pembentukan klaster baru pasca PTM. Selain itu, peran kolaboratif antara pemerintah, orang tua atau wali dan warga sekolah juga menjadi kunci utama keberhasilan proses PTM terbatas. Maka dari itu, kepatuhan dan ketaatan terhadap penerapan prokes adalah cara terbaik untuk menjalankan proses pendidikan di tengah pandemi Covid-19.              

 

Teks dan Foto : Joni Liwu (Guru SMPN 13 Kota Kupang)

Editor : Mario Djegho (red)


Post a Comment

0 Comments