Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

MENKES : PTM TERBATAS BUTUH DUKUNGAN SEMUA PIHAK


 


Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bisa berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, terutama dalam aspek kesehatan. Dukungan tersebut, imbuhnya, harus sesuai dengan tuntutan adaptasi perubahan yang cepat untuk mencapai target yang diinginkan. Hal itu, tuturnya, sangat dibutuhkan guna mencegah persoalan baru dalam proses pelaksanaannya.

 

Ia menambahkan sinergitas antar sektor, baik antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Mendikbudristek), pihak kesehatan, lembaga pendidikan, serta orang tua atau wali peserta didik harus berjalan secara seimbang. Maka dari itu, tutur Budi, perlu adanya simulasi terhadap lembaga pendidikan atau daerah yang dianggap telah memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas.

 

Lebih lanjut, terangnya, berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), terdapat 193 kasus peserta didik yang terpapar Covid-19 di berbagai daerah pada masa PTM terbatas. Berangkat dari persoalan tersebut, sambungnya, pemerintah akan menggelar tes terhadap 52 ribu sampel sekolah untuk mencegah klaster baru PTM.

 

Persoalan PTM Terbatas

 

Sementara itu, perwakilan Kelompok Relawan LaporCovid-19, Natasha Devanand mengungkapkan bahwa kegiatan PTM terbatas seharusnya belum bisa digelar karena angka vaksinasi Covid-19 yang belum mencapai target atau sangat rendah hingga adanya potensi kematian anak. Selain itu, imbuhnya, faktor positivity rate versi pemerintah yang masih diragukan keabsahannya juga masih menjadi kendala utama. Lebih lanjut, sambung Natasha, maraknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lembaga pendidikan juga harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah sebelum menyelenggarakan PTM terbatas.  

 

Di lain pihak, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makariem menegaskan bahwa PTM terbatas digelar untuk mengurangi tingkat stress pada anak, sehingga pelaksanaannya hanya ditujukan bagi daerah-daerah tertentu yang telah memenuhi syarat dan ketentuan. Hal tersebut didasari oleh Surat Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan PTM Pada Masa Pandemi Covid-19. Surat Bersama tersebut menjadi acuan utama dilaksanakannya PTM terbatas pada wilayah PPKM Level 1-3.  

 

Sumber : CNN Indonesia

Editor : Marsel Proklamasi/MDj (red)

 

 


Post a Comment

0 Comments