TTS, CAKRAWALANTT.COM - Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),
Linus Lusi, S.Pd.,M.Pd resmi menerbitkan
Keputusan Nomor : DPMPTSP.421.5/171/PTSP/IX/2021
Tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah
Atas (SMA) Negeri Sambet di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Menurut Linus,
Penerbitan Izin Operasional tersebut merupakan jawaban pemerintah terhadap
kerinduan masyarakat Desa Sambet
untuk mendirikan sekolah setingkat SMA, sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat
di sektor pendidikan bisa terwujud.
Dalam
arahannya, Linus menjelaskan bahwa persetujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
NTT untuk mendukung beroperasinya
SMA Negeri Sambet
juga adalah
upaya untuk memperpendek
jarak tempuh peserta didik yang berdomisili di sekitar Desa Sambet untuk
mengenyam pendidikan. Selain itu,
ungkapnya, dengan beroperasinya SMA Negeri Sambet, pihak Pemprov NTT mampu menekan angka
putus sekolah sekaligus meningkatkan
pelayanan di bidang pendidikan secara baik.
“Ini
sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi NTT untuk menjawabi
kerinduan masyarakat Desa Sambet di sektor pendidikan. Hadirnya SMA Negeri
Sambet ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah dan mendekatkan
pelayanan di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Dukungan Semua Pihak
Lebih
lanjut, Linus meminta kepala sekolah dan para guru untuk mendidik para peserta
didik menjadi generasi yang cerdas guna melanjutkan tongkat estafet
kepemimpinan di NTT, khususnya di Kabupaten TTS. Hal itu, tegasnya, harus
disesuaikan dengan delapan standar nasional dan ketentuan-ketentuan lain yang
berlaku. Oleh sebab itu, sambungnya, dukungan dari semua pihak sangat
dibutuhkan, terutama Pemerintah Desa (Pemdes), camat, tokoh masyarakat dan agama, serta
masyarakat luas.
Ia
menambahkan Pemprov NTT melalui Dinas PK
Provinsi NTT akan memberikan dukungan dengan intervensi dana, baik APBD I
maupun APBN dalam membangun gedung sekolah dan infrastruktur penunjang lainnya.
Di samping itu, sambungnya, pihak kecamatan dan desa harus terus mengawasi
serta mengarahkan seluruh anak desa untuk menempuh sekolah hingga perguruan
tinggi guna membangun desa dengan sinergitas yang kolaboratif.
“Seluruh potensi di desa seperti tenun ikat maka harus
masuk sekolah. Sekolah perlu kerja sama dengan Ketua PKK Kecamatan maupun Desa
untuk mengajarkan siswi belajar menenun. Pastikan agar seluruh peserta didik di
desa ini harus dibangun. Gubernur NTT perintah agar seluruh sekolah di NTT
harus memberdayakan lahan-lahan sekolah menjadi lahan potensial yang bernilai
ekonomis. Gubernur akan membangun sekolah ini melalui intervensi dana APBD,
maupun APBN,” ujarnya.
Apresiasi Bagi Pemprov NTT
Sementara
itu, Ketua Panitia Pendiri SMA Negeri Sambet, Tutu Nenometa mengucapkan terima
kasih dan apresiasi kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, serta Dinas PK Provinsi NTT yang telah
memberikan Izin Operasional SMA Negeri Sambet.
“Saya
berterima kasih kepada bapak Gubernur NTT dan juga bapak Kepala Dinas P dan K
Provinsi NTT, karena apa yang kami
perjuangkan selama ini Tuhan sudah menjawab melalui tangan bapak-bapak sehingga
hari kami terima SK Izin Operasional SMA Negeri Sambet. Terima kasih bapa Kadis
P dan K Provinsi NTT yang datang menyerahkan secara langsung SK Izin
Operasional SMA Negeri Sambet,” tutur Tutur Nenometa.
Berita
dan Foto : Lenzo Asbanu
Editor
: Mario Djegho (red)
0 Comments