TTS, CAKRAWALANTT.COM - Bupati
Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun kembali melantik 299 Kepala
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-kanak
(TKK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara virtual,
Rabu (13/10/2021). Para calon kepala UPTD tersebut mendapatkan undangan
pelantikan di 4 tempat yang berbeda, yakni Ruang Aula Mutis Kantor Bupati TTS,
Aula Dinas PK Kabupaten TTS, Aula Inspektorat Kabupaten TTS dan sebagian di
Rumah Jabatan Bupati TTS. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
(prokes).
Dalam
sambutannya, Egusem (Epy Tahun) mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan
momentum penting dalam karya dan tugas baru yang akan diemban oleh para Kepala
UPTD tersebut. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar
Kepala Sekolah, jelas Epy,
para
Kepala UPTD tersebut harus memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi
manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi dan kompetensi
sosial. Kelima kompetensi tersebut, sambungnya, harus diimplementasikan ke
dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehari-hari.
Lebih
lanjut, tambah Epy, tugas kepala sekolah bukanlah hal yang mudah, sebab harus
mampu bertindak sebagai
pemimpin, pendidik, dan pencipta iklim budaya yang kondusif. Selain itu,
imbuhnya, kepala sekolah dituntut untuk
bersikap dan bertindak secara profesional serta memiliki wawasan dan perspektif
yang visioner, jujur, dan sportif. Maka dari itu, tegasnya, para kepala sekolah
harus menjunjung tinggi etika profesi dan bertanggung jawab kepada diri
sendiri, lingkungan kerja, masyarakat, bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Di samping itu, Epy juga menekankan pentingnya
penanaman karakter dan nilai di kalangan para kepala sekolah guna menjaga
identitas profesinya sebagai pendidik dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut,
imbuhnya, juga berkaitan erat dengan pengelolaan kinerja dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), sehingga semua kompetensi dan kinerjanya harus
teraktualisasi secara baik dalam menyusun rencana atau program kerja sekolah.
Terlambat Karena Persoalan Pendataan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan,
dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten TTS, Musa Benu yang ditemui di ruang kerjanya
menuturkan bahwa pelantikan tersebut berjalan sedikit terlambat karena
persoalan pendataan sekolah yang lamban. Maka dari itu, imbuh Musa, pihaknya
akan terus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten
TTS guna mendata masa kerja kepala sekolah minimal setahun sebelum masa purna
jabatan untuk kepentingan pelantikan.
Lebih lanjut, Musa menerangkan pelantikan kepala
sekolah, baik untuk jenjang TK, SD dan SMP pada tahun ini adalah sebanyak 299
orang, dengan rincian Kepala TK sebanyak 24 orang, Kepala SD sebanyak 201 orang
dan kepala SMP sebanyak 74 orang. Maka dari itu, Musa berharap para kepala
sekolah yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik guna meningkatkan mutu
pendidikan di kabupaten TTS. Hal itu, pungkasnya, bisa menjadi salah satu
barometer perkembangan sebuah daerah.
Berita dan Foto : Lenzo Asbanu
Editor : Mario Djegho (red)
0 Comments