Kepala SMAN 9 Kota Kupang, Adelgina N. Liu, S.Pd bersama Tim Media Pendidikan Cakrawala (MPC) NTT |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Guna
mewujudkan proses pendidikan yang berkualitas, Sekolah Menengah Atas Negeri
(SMAN) 9 Kota Kupang menekankan proses penguatan literasi di lingkungan
sekolah. Hal itu diterangkan oleh Kepala SMAN 9 Kota Kupang, Adelgina N. Liu,
S.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021). Menurutnya, kondisi
literasi peserta didik dewasa ini masih tergolong rendah, sehingga Gerakan
Literasi Sekolah (GLS) harus terus didorong dan digencarkan di kalangan peserta
didik.
Ia menuturkan
setiap sekolah harus mampu mengimplementasikan gerakan literasi di kalangan
peserta didik sesuai dengan instruksi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal tersebut, imbuhnya, sesuai dengan penilaian mutu
pendidikan yang terjabarkan ke dalam proses Asesmen Nasional (AN). Penilaian tersebut,
sambungnya, merujuk pada penguasaan literasi, numerasi, dan karakter. Terkait proses
AN, terang Adelgina, para peserta didik SMAN 9 Kota Kupang berhasil mengikuti
semua tahapan penilaian dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut,
terang Adelgina, rendahnya minat membaca peserta didik bisa mempengaruhi
efektivitas proses penilaian dalam AN. Hal tersebut, paparnya, bisa terlihat
dari gambaran jalannya ujian. Maka dari itu, sambungnya, pihak sekolah berusaha
menunjang proses peningkatan literasi di lingkungan sekolah, baik secara
akademis maupun teknis, seperti sarana dan perpustakaan. Selain itu, ujarnya,
pihak sekolah juga membangun pojok baca guna menarik minat membaca peserta
didik.
“Untuk yang
sering membaca di perpustakan hanya anak-anak tertentu. Yang memang punya minat
baca dan mempunyai pembawaan dari rumah saja. Tetapi anak yang pembawaan dari
rumahnya ingin ke sekolah dan memakai seragam mengikuti orang lain lebih
cenderung berdiri di luar perpusatakaan,”tuturnya.
Terapkan Shift pada
PTM Terbatas
Sementra itu,
Adelgina juga menjelaskan bahwa SMAN 9 Kota Kupang menerapkan sistem shift pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
terbatas. Pelaksanaan PTM tersebut, ungkapnya, dibagi ke dalam dua kelompok
besar dari 24 rombongan belajar (rombel) dengan total 791 orang peserta didik.
PTM terbatas tersebut, sambungnya, tetap disesuaikan dengan penerapan protokol
kesehatan (prokes), sehingga semua peserta didik harus mengikuti proses
vaksinasi Covid-19 dan mendapatkan izin atau persetujuan dari orang tua atau
wali.
Terkait kriteria kelulusan dan kenaikan
kelas, lanjutnya, pihak sekolah menggunakan standar penilaian dengan
mengakumulasikan hasil pekerjaan peserta didik dengan catatan yang dimiliki
oleh wali kelas. Berdasarkan hasil akumulasi tersebut, pungkas Adelgina, hasil
belajar para peserta didik bisa diputuskan secara objektif.
“Misalnya pada bulan Desember tahun
lalu, kami sudah memakai mekanisme penilaian sesuai standar dan bukan karena
situasi Covid-19. Proses penliaiannya dilakukan dengan mengakumulasi hasil
pekerjaan peserta didik dan juga didasarkan catatan yang dimiliki wali kelas.
Lalu kemudian diputuskan apakah peserta didik itu naik atau tidak naik,”
pungkasnya.
Berita dan Foto : Patrix Ginta
Editor : Mario Djegho (red)
0 Comments