Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Dalam
rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR
RI), Kamis (23/09/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makariem menyebutkan bahwa sekitar 100 ribu
guru honorer yang lulus seleksi tahap I akan diangkat menjadi PPPK. Bagi peserta
yang tidak lolos atau tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, jelasnya, masih
tersedia kesempatan berikut, sebab seleksi PPPK tahun ini akan diadakan dalam
tiga (3) tahap. Lebih lanjut, terang Nadiem, proses seleksi tahap dua (2) akan
diadakan pada bulan Oktober dan seleksi tahap akhir akan digelar pada bulan
Desember mendatang.
"Sekitar
hampir 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat
menjadi guru PPPK. Semua guru honorer bisa mengambil seleksi. Bukan sekali,
tapi tiga kali. Tahun depan pun akan ada. Kita akan pastikan setiap guru
honorer mendapatkan kesempatan maksimum 3 kali untuk tes ini,” ucapnya.
Sempat Menuai Protes
Sementara
itu, rencana pengumuman seleksi PPPK tersebut sempat menuai protes. Banyak pihak,
termasuk DPR RI, yang meminta Mendikbudristek RI untuk menunda proses
pengumuman tersebut. Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Saiful Huda pun mendesak
Nadiem agar menunda pengumuman tersebut karena proses seleksi PPPK yang sarat
dengan masalah.
“Guru
honorer kita yang mencapai setengah juta ini menunggu perbaikan dan revisi
hasil seleksi pertama PPPK guru. Kita minta dipertimbangkan pengumuman hasil
seleksi tahap I PPPK ini untuk ditunda, tidak diumumkan pada tanggal 24
September yang akan datang,” kata Saiful.
Diumumkan pada Jumat (24/09/2021)
Di lain pihak, sesuai rencana Panitia
Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I pada Jumat
(24/09/2021). Pengumuman hasil seleksi akan dipublikasikan secara daring
(online) melalui situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Setelah
proses pengumuman berlangsung, para peserta seleksi PPPK diberikan kesempatan
untuk dapat mengajukan sanggahan. Periode masa sanggahan akan berlaku sejak
Jumat-Senin (24-27/09/2021), sedangkan jawaban sanggahan akan dikirim pada
periode Senin (27/09/2021) hingga Selasa (05/10/2021).
Sumber : CNN Indonesia
Editor : Mario Djegho (red)
0 Comments