Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

MENDIKBUDRISTEK : SELEKSI PPPK GURU AKAN DIADAKAN TIGA KALI

 



Jakarta, CAKRAWALANTT.COM  - Dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (23/09/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makariem menyebutkan bahwa sekitar 100 ribu guru honorer yang lulus seleksi tahap I akan diangkat menjadi PPPK. Bagi peserta yang tidak lolos atau tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, jelasnya, masih tersedia kesempatan berikut, sebab seleksi PPPK tahun ini akan diadakan dalam tiga (3) tahap. Lebih lanjut, terang Nadiem, proses seleksi tahap dua (2) akan diadakan pada bulan Oktober dan seleksi tahap akhir akan digelar pada bulan Desember mendatang.   

 

"Sekitar hampir 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Semua guru honorer bisa mengambil seleksi. Bukan sekali, tapi tiga kali. Tahun depan pun akan ada. Kita akan pastikan setiap guru honorer mendapatkan kesempatan maksimum 3 kali untuk tes ini,” ucapnya.

 

Sempat Menuai Protes

 

Sementara itu, rencana pengumuman seleksi PPPK tersebut sempat menuai protes. Banyak pihak, termasuk DPR RI, yang meminta Mendikbudristek RI untuk menunda proses pengumuman tersebut. Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Saiful Huda pun mendesak Nadiem agar menunda pengumuman tersebut karena proses seleksi PPPK yang sarat dengan masalah.

 

“Guru honorer kita yang mencapai setengah juta ini menunggu perbaikan dan revisi hasil seleksi pertama PPPK guru. Kita minta dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK ini untuk ditunda, tidak diumumkan pada tanggal 24 September yang akan datang,” kata Saiful.

 

Diumumkan pada Jumat (24/09/2021)

 

Di lain pihak, sesuai rencana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I pada Jumat (24/09/2021). Pengumuman hasil seleksi akan dipublikasikan secara daring (online) melalui situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

 

Setelah proses pengumuman berlangsung, para peserta seleksi PPPK diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan sanggahan. Periode masa sanggahan akan berlaku sejak Jumat-Senin (24-27/09/2021), sedangkan jawaban sanggahan akan dikirim pada periode Senin (27/09/2021) hingga Selasa (05/10/2021).

 

Sumber : CNN Indonesia

Editor : Mario Djegho (red)

Post a Comment

0 Comments