Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KITA DAN KEKERINGAN


 

(Sebuah Refleksi ke Arah Pengurangan Risiko Bencana)

Oleh:

 Yusta Roli Ramat, S.Sos., M. Hum.

(Penyuluh Bencana – BPBD Provinsi NTT)


Bicara soal kekeringan seolah sudah menjadi hal yang lumrah bagi masyarakat NTT. Pasalnya, bencana kekeringan terjadi hampir setiap tahun di wilayah ini. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK) dari KLHK (2018), dari total 3.353 desa/kelurahan di NTT, 2.475 desa/kelurahan atau 73,8% di antaranya tergolong desa/kelurahan dengan tingkat risiko terhadap kekeringan yang tinggi sampai dengan sangat tinggi.

 

Hasil analisis Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB juga menunjukkan, jumlah kejadian kekeringan di NTT meningkat sangat signifikan dalam 2 tahun terakhir. Kondisi ini tentu saja memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat NTT, sebab urusan bencana merupakan urusan bersama, bukan urusan pemerintah belaka. Dalam menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, masyarakat tidak lagi berperan sebagai obyek bencana. Masyarakat harus menjadi subyek berdaya dalam menanggulangi bencana yang ada di sekitar mereka.

 

Kekeringan merupakan salah satu jenis bencana alam yang terjadi secara perlahan (slow on set disaster), berlangsung lama hingga musim hujan tiba, berdampak sangat luas, dan bersifat lintas sektor (ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dll). Menghadapi cuaca ekstrem ini, Gubernur Nusa Tenggara Timur telah mengeluarkan Peringatan Dini Bencana Kekeringan di Provinsi NTT   berdasarkan informasi peringatan dini kekeringan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Kupang. Menurut BMKG, saat ini zona musim di Provinsi NTT sudah berada dalam periode musim kemarau. Itu artinya masyarakat NTT akan dihadapkan dengan beberapa ancaman, seperti kekurangan pasokan air bersih, potensi kebakaran hutan dan lahan, pencemaran udara, rawan pangan, dll.

 

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk membangun kesiapsiagaan bersama masyarakat dengan membuat Rencana Kontigensi Kekeringan di Provinsi NTT, mengaktifkan Posko Bencana 1 x 24 jam,  menggalakkan “Program Tanam Air Panen Air” agar masyarakat membuat sumur resapan untuk menampung air hujan yang akan digunakan pada saat musim kemarau tiba, serta membentuk Kelompok Kerja Kekeringan (Poker) di Provinsi NTT yang terdiri dari BPBD, Perguruan Tinggi, LSM, dan OPD terkait di lingkup pemerintahan Provinsi NTT. Pembentukan Poker ini bertujuan untuk melakukan kajian dan menganalisis data dan informasi guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka menetapkan kebijakan penanganan kekeringan di Provinsi NTT.

 

Mengapa NTT Rawan Kekeringan?

 

Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki tingkat ancaman kekeringan yang tinggi serta areal terdampak yang cukup luas dan tergolong parah. Penyebab terjadinya kekeringan di wilayah NTT cukup beragam. Mulai dari curah hujan yang rendah; pemanasan global (global warming) yang disebabkan oleh pencemaran udara; minimnya daerah resapan air yang disebabkan oleh masifnya alih fungsi lahan terbuka hijau untuk bangunan tempat tinggal; kerusakan fungsi wilayah hulu sungai karena waduk pada saluran irigasi terisi sedimen dalam jumlah besar yang mengakibatkan kapasitas daya tampung air berkurang, serta gejala alamiah bumi berwujud El Nino.

 

Selain beberapa faktor tersebut, kekeringan yang terjadi sedikit banyak juga dipengaruhi karena Indonesia secara geografis terletak di daerah “monsoon” di mana sangat sering terjadi perubahan iklim secara ekstrem berupa perubahan tekanan udara dari daratan. Perubahan tersebut menyebabkan “jet steam effect” (naiknya titik didih) dari lautan yang menghempas ke daratan. Hawa panas dan angin tersebut menyebabkan banyak daerah yang awalnya memiliki kandungan air menjadi kering. Hal ini diperparah karena musim kemarau di Provinsi NTT berlangsung cukup lama dibandingkan musim hujan, yaitu 4 bulan musim hujan (Desember s.d. Maret) dan 8 bulan musim kemarau (April s.d. November).

 

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Menghadapi Bencana Kekeringan

 

Mengingat tingginya risiko yang mungkin terjadi akibat bencana ini, maka masyarakat dituntut untuk lebih kooperatif dalam membangun sinergisitas dengan pemerintah. Sebab orang yang paling pertama terkena dampak bencana adalah masyarakat dan masyarakat jugalah yang paling pertama memberikan respons terhadap bencana yang dihadapi. Masyarakat harus sadar bahwa tanpa kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat mustahil terwujudnya upaya penanggulangan bencana kekeringan yang baik pula.

 

Salah satu dampak kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat NTT saai ini adalah krisis air bersih. Pos Kupang (23/09/2021) dalam koordinasi dengan BMKG menjelasakan terdapat beberapa wilayah yang memiliki Hari Tanpa Hujan (HTH) dengan kategori ekstrem panjang (<60 hari), yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Khusus Kabupaten Sabu Raijua, Pemkab setempat telah menetapkan status Siaga Kekeringan dan sedang melakukan pendistribusian air bersih.

 

Karena itu, masyarakat diharapkan untuk menggunakan air secara hemat, menanam pohon dan menjaga sumber mata air, membuat sumur resapan (biopori) di sekitar rumah untuk menampung air hujan agar bisa dimaanfatkan pada saat musim kemarau, memanfaatkan air bekas pakai secara bijak, tidak membuang api atau puntung rokok di sembarang tempat untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan, secara kolektif membuat waduk atau embung untuk menampung air hujan, menanam tanaman yang adaptif dengan musim kemarau, serta melaporkan dan meminta bantuan air bersih kepada pihak yang berwenang apabila mengalami krisis pasokan air bersih.

 

Masyarakat diharapkan untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana dan selalu menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang tepat agar dapat mengurangi risiko yang mungkin terjadi. Mari kita jaga alam, agar alam juga menjaga kita dengan baik.

 

Editor : Mario Djegho (red)


*Tulisan ini telah diterbitkan pada Harian Umum Victory News, Rabu (29/09/2021)


Post a Comment

0 Comments