Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PEMETAAN “SOFT SKILL” PENDIDIK, APA PENTINGNYA?


Oleh Luis Aman

Asesor SDM Aparatur pada Pemerintah Provinsi NTT

 

Dalam tulisan saya sebelumnya di media ini, 6 Februari 2021 (Baca: https://www.cakrawalantt.com/2021/02/urgensi-penkom-manajerial-bagi-kepala.html) secara khusus dibahas urgensi penilaian kompetensi manajerial bagi kepala sekolah. Kendati demikian penulis sampaikan pula bahwa kompetensi manajerial dan sosial kultural (soft skill) adalah hal yang sama penting dan sama vitalnya dengan kompetensi teknis (hard skill), bukan hanya bagi para kepala sekolah, melainkan juga bagi para pendidik umumnya. Apa pentingnya dan mengapa patut dinilai atau dipetakan?

 

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya ingin bercerita tentang asesmen yang kami lakukan terhadap para widyaiswara di Pemprov NTT akhir Februari hinggal awal Maret 2021 lalu dan seberapa penting penilaian tersebut bagi mereka. Saya mengambil contoh widyaiswara karena tugas mereka sama persis dengan guru dan dosen. Widyasiwara bertugas mendidik, mengajar dan melatih ASN. Jumlah mereka 30 orang; 23 widyaiswara dari Badan Pengembangan SDM Daerah (BPSDMD), 6 widyaiswara dari UPT Pelatihan Tenaga Kesehatan, dan 1 widyaiswara dari Balai Latihan Kerja Dinas Kopnakertrans.

 

Penilaian didahului pendalaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para asesi (peserta) dalam kaitannya dengan upaya mereka mengeksekusi rencana strategis (renstra) organisasi serta menyukseskan visi dan misi kepala daerah. Pendalaman dilakukan sampai ke proses bisnis atau ‘isi perut’ detail tahapan bagaimana para asesi melaksanakan seluruh tugasnya sehari-hari.

 

Kemudian kami menyebarkan kuesioner secara purposive sampling dan melakukan wawancara mendalam dengan pimpinan unit kerja guna mendapatkan gambaran mengenai kompleksitas permasalahan organisasi, baik terkait manajemen pengembangan SDM secara umum, maupun perilaku, performa dan kinerja para asesi serta kendala-kendala yang dihadapi.

 

Pendalaman terhadap renstra organisasi, studi mengenai proses bisnis tupoksi asesi dan analisis tentang permasalahan yang dihadapi, menjadi dasar untuk menyimpulkan kompetensi apa saja yang dibutuhkan para asesi. Kami mengadakan rapat dengan pimpinan unit kerja dan berhasil ditetapkan 10 (sepuluh) kompetensi manajerial dan sosial kultural prioritas yang patut dimiliki para widyaiswara lengkap dengan level standarnya untuk masing-masing jenjang jabatan (pertama, muda, madya, dan utama).

 

Kesepuluh kompetensi itu adalah kemampuan Berpikir Konseptual, Adaptasi terhadap Perubahan, Komitmen terhadap Organisasi, Inovasi Kerja, kemampuan Kerjasama, kemampuan Mengembangkan Orang Lain, Kemampuan Berorientasi pada Pelayanan, Kemampuan Komunikasi, Kemampuan Berorientasi pada Kualitas dan kemampuan Interaksi Sosial. Kesepuluhnya dipilih dari 33 kompetensi manajerial yang terdapat dalam kamus kompetensi manajerial ASN berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013.

 

Dalam penilaian, kami menggunakan metode sedang. Ada psikotes, analisis kasus, diskusi kelompok, juga wawancara berbasis perilaku (behavioral interview). Hasilnya secara umum kami presentasikan kepada semua peserta dan pimpinan BPSDM Pempov NTT, dan kami meminta unit kerja untuk menyampaikan hasil dan memberikan umpan balik secara individual kepada masing-masing peserta.

 

Jadi, penilaian ini selain bermanfaat bagi asesi untuk mendapatkan gambaran tentang kompetensi sekaligus gap kompetensi yang mereka miliki; kekuatan sekaligus aspek kemampuan yang patut mereka kembangkan lagi, juga berguna bagi unit kerja sebagai dasar dalam melakukan intervensi termasuk merancang dan memprogramkan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi yang relevan, yang sesuai dengan rata-rata kebutuhan para peserta dan menjawabi strategi organisasi untuk hari-hari ke depan.

 

Kompetensi Pendidik

 

Bagaimana hubungan cerita di atas dengan kebutuhan kompetensi para pendidik umumnya? Cukup ditilik sepintas, sepuluh kompetensi para widyaiswara di atas tentu hampir semuanya juga patut dimiliki para guru ataupun dosen. Saya tidak akan membahas semuanya satu per satu, tetapi coba menguraikan beberapa di antaranya, hanya untuk memperlihatkan betapa pentingnya soft skill bagi para pendidik.

 

Seorang guru dan dosen, sama halnya dengan widyaiswara, tentu harus mampu berpikir konseptual misalnya. Ia tidak boleh menerima data dan informasi apa adanya, tetapi mesti mendesain dan menyimpulkan pola hubungan konseptual antar aneka data dan informasi konkret yang tersaji, sehingga tercipta pemahaman bahkan konsep baru dalam membaca data dan informasi tersebut. Kemampuan ini bukan hanya berguna ketika mengajar, melainkan terutama saat harus menulis. Agar seorang dosen dapat menghasilkan artikel dan kajian ilmiah yang bermutu, ia harus punya kemampuan dasar mengabstraksikan hal-hal konkret menjadi sebuah konsep, kemudian menguraikan konsep tersebut dengan dalil-dalil yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kemampuan tersebut juga beririsan dengan kompetensi penting lainnya yakni komunikasi, misalnya. Konsep yang kompleks dan rumit hanya akan mudah dipahami bila dituliskan secara runtut ataupun digambarkan dengan contoh-contoh riil. Demikianpun komunikasi lisan. Agar peserta didik mudah paham, seorang pendidik mesti menggunakan kalimat yang baik, benar juga sederhana. Lebih dari itu, ia harus mampu menciptakan situasi komunikasi kelas yang efektif dan persuasif, sehingga apa yang diutarakan bukan saja gampang dimengerti melainkan juga dapat mempengaruhi sikap seluruh peserta didik secara meyakinkan.

 

Bukan itu saja. Kompetensi komunikasi bukan hanya soal penyampaian pesan secara efektif dari komunikator kepada komunikan. Dalam konteks manajemen organisasi, komunikasi juga mencakup aspek “cara” yang memungkinkan tercipta pencapaian tujuan bersama. Banyak orang keluar dari grup whatssapp gara-gara tidak tahan dengan cara berpendapat yang ad hominem misalnya. Problemnya bukan soal substansi argumentasi, melainkan cara berkomunikasi. Artinya kompetensi komunikasi adalah satu solft skill penting dalam membangun diskursus yang sehat dan tim pengajar yang solid.

 

Selanjutnya, di tengah berbagai perubahan, baik regulasi pemerintah, kebijakan internal sekolah, maupun tuntutan dunia kerja peserta didik di masa depan, seorang pendidik mesti lincah beradaptasi. Metode ajar selalu dibuat agar makin efektif, bahan ajar dosen mesti senantiasa diperbarui sesuai bacaan-bacaan dan temuan-temuan teranyar. Khusus bagi guru, ketika mendikbud Nadiem Anwar Makarim menuntut penyederhanaan skenario pembelajaran dengan membuat RPP cukup satu lembar, maka guru mesti mampu melakukannya secara cepat dan tepat tanpa menghilangkan substansi RPP yang biasanya lebih dari lima lembar itu. Masih banyak contoh lainnya perihal kompetensi adaptasi terhadap perubahan.

 

Lainnya lagi, untuk menciptakan lingkungan sekolah ataupun kampus yang sehat secara sosial, dibutuhkan para pendidik yang inklusif dan menghargai perbedaan, yang bisa membangun dan mengelola hubungan interpersonal secara jujur, terbuka dan objektif. Itulah yang lebih kurang dinamakan kompetensi interaksi sosial.

 

Senafas dengan itu, kemampuan kerja sama dan kolaborasi antar-para pendidik pun amat dibutuhkan untuk menyukseskan berbagai target, program dan kegiatan lembaga. Penulis teringat cerita seorang kawan dari salah satu kampus di Kota Kupang. Ia mengeluhkan banyaknya dosen yang kurang proaktif mengumpulkan berkas administratif guna melengkapi borang akreditasi program studi. “Sudah diminta berkali-kali,” kata kawan itu, “tapi banyak yang masa bodoh.”

 

Kelihatan sederhana, hanya soal telat dan lelet kumpul berkas administrasi. Akan tetapi ini menyangkut kompetensi yang teramat penting bagi kemajuan sebuah institusi, yakni kerjasama tim. Minimnya kompetensi kerja sama ditambah dengan karut marut komunikasi dan kemampuan interaksi sosial, dapat menciptakan iklim ‘pecah kongsi’ dan kubu-kubuan di lembaga pendidikan. Bila dibiarkan, maka hal ini menjadi paku tajam yang terus menusuk roda-roda organisasi sehingga perjalanan lembaga bakal terseok-seok untuk menggapai visi dan misinya sebesar dan sementereng apapun itu.

 

Tidak Statis

 

Dari uraian di atas, muncul pertanyaan, bukankah kompetensi-kompetensi tersebut adalah kemampuan yang sudah dimiliki seorang pendidik karena sudah menamatkan sarjana, magister, doktoral bahkan post doktoral ataupun sudah menjadi seorang profesor?

 

Sebagian di antaranya bisa jadi benar. Kemampuan berpikir konseptual tentu tidak diragukan lagi bagi seorang profesor yang sudah punya segudang publikasi ilmiah, dari jurnal nasional sinta 6 hingga jurnal internasional terindeks scopus. Akan tetapi bagi seorang dosen bahkan profesor yang sudah jarang menulis dan melakukan pekerjaan analisis, karena berbagai alasan, kompetensi tersebut tidak selamanya tetap terjaga kualitasnya. Demikian pun bagi seorang guru, kendati telah lulus UKG dan bersertifikat pendidik tetapi bila jarang membaca, maka kemampuan berpikir konseptualnya tak mungkin terpelihara.

 

Masih bisa dideretkan ilustrasi lain tentang dinamisitas kompetensi seseorang. Intinya, kompetensi bukanlah hal statis. Kompetensi itu dinamis; bisa menjadi lebih baik, bisa pula sebaliknya menjadi lebih buruk. Ada banyak faktor yang berpengaruh, baik faktor potensial individu (kapasitas kognitif, kepribadian, dll), faktor pendidikan dan pelatihan, faktor kebiasaan, faktor kesesuaian kualifikasi dengan jabatan, maupun faktor lingkungan dan budaya kerja organisasi.

 

Faktor pertama adalah aspek yang relatif natural. Sementara faktor-faktor lainnya berikutnya bersifat ‘nurtural’. Artinya, kompetensi itu dapat dipupuk dan dikembangkan, baik secara individual maupun secara bersama-sama, baik melalui berbagai intervensi pengembangan seperti seminar, bimtek, lokakarya, diklat, dan pemagangan, maupun lewat penciptaan sistem, iklim dan budaya kerja organisasi yang memungkinkan para pendidik menunjukkan soft skill mereka secara optimal.

 

Harapan    

 

Sudah saatnya sekolah dan kampus-kampus di NTT tidak hanya berkonsentrasi meningkatkan keahlian teknis para pendidik melalui studi lanjut ataupun diklat-diklat teknis. Sekolah dan kampus mesti juga secara proporsional dan komprehensif berupaya membangun dan mengembangkan kemampuan manajerial dan sosial kultural para pendidiknya dengan berbagai cara yang relevan. Semua itu harus berbasis pada pemetaan soft skill para pendidik agar tersedia data yang ‘siap pakai’ untuk kepentingan pengembangan dimaksud.

 

Itulah salah satu gambaran manajemen SDM sekolah dan kampus yang modern dan profesional. Dengan itu kita baru bisa berharap sekolah-sekolah dan kampus-kampus menjadi lebih bermutu dan memberi kontribusi riil bagi kemajuan NTT. Apakah kita bisa? Hanya sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang bisa menjawabnya.

 

Foto: Dokumentasi Penulis

Editor: Robert Fahik/ red

Post a Comment

0 Comments