Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pemerintah
tengah mempertimbangkan kemungkinan diberlakukannya pembelajaran tatap muka
(PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19. Salah satu alasan pertimbangan akan
diberlakukannya PTM adalah adanya dampak sosial negatif bagi peserta didik yang
kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dampak sosial negatif
tersebut antara lain penurunan capaian belajar (learning loss), peserta
didik yang putus sekolah, hingga kekerasan pada anak. Hal tersebut
diungkapkan Mendikbud pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI,
Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Mendikbud mengatakan, pertimbangan kebijakan PTM ini juga untuk merespons
masyarakat (murid, guru, orang tua, pengamat pendidikan, dan pengamat sosial)
yang sudah mengharapkan dimulainya PTM. “Indonesia adalah satu dari empat
negara di kawasan Asia Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka
secara penuh. Sementara 23 negara lainnya atau hampir 85 persen sudah menggunakan
pembelajaran tatap muka,” kata Mendikbud.
Ia menjelaskan, PTM terbatas perlu diakselerasi dengan mengombinasikan
metode PJJ agar dapat tetap memenuhi protokol kesehatan. “Setelah mayoritas
pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun
ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi layanan
pembelajaran tatap muka terbatas,” tuturnya. Ia juga menegaskan, orang tua/wali
dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Kedua opsi tersebut harus tersedia,” ujarnya.
Mendikbud menuturkan, saat ini di seluruh dunia belum tersedia vaksin untuk
anak, namun banyak negara yang sudah melakukan PTM dengan aman. Karena itu ia
sangat mengharapkan peran aktif kepala satuan pendidikan dan pemerintah
daerah untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan
dengan aman. Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi hal
penting yang harus diperhatikan dalam menerapkan PTM.
Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasinya
atas arah kebijakan PTM terbatas. “Saya mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan
Mas Menteri. Di Aceh, terutama di Aceh Besar, sudah melaksanakan PTM. Di Banda
Aceh, PTM dengan sistem bergiliran. Saya sudah berkunjung ke sekolah-sekolah.
Memang harapannya semua anak, guru, orang tua ingin PTM, sebagaimana yang Mas
Menteri sampaikan,” ungkap Illiza.
Selanjutkan Kemendikbud akan membahas lebih detail mengenai kebijakan
pembelajaran tatap muka terbatas bersama tiga kementerian terkait, yaitu
Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Rencananya kebijakan ini akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB)
empat menteri.
Sumber: kemdikbud.go.id
0 Comments