Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

MASUK ZONA HIJAU, MASYARAKAT LEMBATA HARUS TETAP PERHATIKAN PROTOKOL KESEHATAN


Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Meski masuk zona hijau, namun masyarakat Lembata tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dalam segala aktifitasnya, termasuk pengawasan ketat bagi mereka yang datang dari luar. Bagi mereka yang datang ke Lembata harus memiliki surat atau keterangan dari dokter. Hal ini disampaikan Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur saat memimpin Rapat Pamong Praja di Aula Hotel Palm, Selasa (2/6/2020).

Pada kesempatan tersebut Bupati Sunur juga menyinggung aktifitas keagamaan yang menurutnya sudah bisa kembali dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker menjaga jarak antarjemaat. Hal memperhatikan protokol kesehatan, lanjutnya, merupakan tanggung jawab utama semua pihak meski dinyatakan “Lembata covid-19 green line stripes back to nomal,” atau Lembata zona hijau tetapi harus diulas kembali lagi tindakan normal.

Hari ini mungkin pertama kali di NTT maupun di Indonesia selama menghadapi penyakit corona tidak ada komunikasi secara besar-besaran yang dilakukan, namun berkat Tuhan dan doa dari seluruh masyarakat Lembata, hari ini sabagai Bupati Lembata, Wakil Buapti dan juga Sekda Lembata, bahwa Lembata sudah menjadi Kabupaten “Zona Hijau” artinya Lembata bebas dari corona virus,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langodai, Sekda Lembata, Paskalis Tapo Bali, sejumlah pimpinan SKPD, camat, dan kepala desa/lurah, Bupati Sunur menyampaikan beberapa hal terkait penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Lembata. Pertama, para kepala desa/lurah dan camat agar tetap melakukan percairan dana sosial baik batuan BLT dan BST tahap kedua dan ketiga sehingga dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Kedua, akses transportasi darat sudah bisa dibuka untuk semua jalur namun khusus untuk jalur laut harus memiliki surat izin dari dinas kesehatan. Transportasi laut dari Lewoleba ke Larantuka, jelasnya, harus diberikan rapid test karena Kabupaten Floters Timur sampai dengan saat ini masih dalam zona Merah.

Ketiga, kepada buruh migran yang memilih masuk ke Lembata harus diberi pemeriksaan selama dua kali jika sudah tiba di wilayah provinsi khususnya ketika sampai di wilayah kabupaten, juga tetap dikarantina dan mendapatkan pemeriksaan selama dua kali dengan biaya rapid tets ditanggung sendiri sesuai dengan aturan rumah sakit.

Keempat, bagi para petani tetap bekerja di kebun, bagi para pedagang tetap melakukan aktifitas namun khusus untuk pedagang keliling di setiap titik pasar akan diberikan kartu keluasan dari pemerintah, sehingga di desa harus menunjukkan kartu identitas izinan jual kepada pihak pemerintah desa atau komdan Linmas dan juga polisi desa.

Kelima, untuk akses pendidikan di Lembata seluruh sekolah sudah bisa beraktifitas. Pada bulan Juli tetap melakukan KBM tetapi ada aturan yang bisa dipertimbangkan, dimana pada sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar yang banyak maka siswanya akan belajar disesuaikan, dibagi mulai dari jam pagi sampai jam petang atau sore. Terkait ha ini harus ada aturan atau kebijakan dari setiap kepala sekolah di Kabupaten Lembata mulai dari tingkat  PAUD/TKK, SD, MISS, SMP, MA, SMA, SMK dan MTS. (Rofinus R.R/red)


Post a Comment

0 Comments