Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

ORANG TUA SEBAGAI GURU PERTAMA DAN UTAMA DI TENGAH PANDEMI COVID-19

M. Hamse, S.Pd
Guru SMPN 3 Pacar
Manggarai Barat

Pandemi Covid-19 menggemparkan dunia akhir-akhir ini, termasuk Indonesia, menciptakan fobia yang berkepanjangan. Kemendikbud RI terpaksa mentransformasikan pembelajaran tatap muka di kelas menjadi berbasis daring atau online, dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang salah satu poinnya menegaskan: pembelajaran dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang berrmakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan  menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. 

Konsep sekolah di rumah (home-schooling) ini tidak berjalan baik sesuai pemikiran pembuat kebijakan. Tentunya pembelajaran ini tidak ideal (untuk daerah pelosok). Penyebabnya adalah fasilitas yang tidak memadai, karena masih terjadi ketimpangan sosial antara kota dan daerah (pelosok). Meskipun demikian, tentunya pembelajaran tetap dilaksanakan. Pendidik dalam situasi ini wajib memutar otak menemukan solusi dari permasalahan ini. Namun, di sisi lain, masih ada juga pendidik yang tidak melaksanakan kewajibannya, alasannya sederhana yaitu tidak ada fasilitas yang mendukung pembelajaran ini (jaringan internet, kuota internet, fasilitas seperti ponsel android, laptop, dll).

Sebenarnya masih ada solusi, yaitu pendidik mendatangi peserta didik satu per satu, memberikan tugas dan dikumpulkan di pertemuan berikutnya atau peserta didik dikumpulkan di sebuah rumah dengan tetap melaksanakan aturan mengenakan masker, duduk jarak satu meter, dan tidak melakukan kontak fisik. Pertemuan ini tentunya dijadwalkan dengan sistematis oleh pendidik. Sehingga di tengah prahara pandemi ini, tidak terkesan peserta didik dibiarkan begitu saja. Namun, tentunya pendidik memikirkan waktu, biaya, jarak dan lainnya.

Kalau toh guru atau pendidik tidak bekerja maksimal menjadi pelayan pengetahuan bagi peserta didiknya selama pandemi ini, maka tugas pendidik (guru) dialihkan kepada orang tua peserta didik sebagai guru utama dan pertama dalam mendidik dan menafkahi pengetahuan kepada anak. Anak tetap perlu mendapatkan haknya, yaitu hak memperoleh ilmu pengetehuan, dan orang tua perlu menjalankan perannya sebagai pembentuk watak dan keperibadian anak.

Solusi

Pada dasarnya, terlepas dari perkara gelar profesi sebagai guru, setiap orang memiliki kewajiban sebagai seorang pendidik. Karena satu hal yang kita tuju, yaitu membantu anak-anak kita terbekali dengan baik untuk kehidupan mereka kelak (Dina Alfiyanti, 2016:12). Pendapat di atas menegaskan kepada kita bahwa orang tua adalah pendidik (guru) bagi anaknya. Orang tua tidak perlu khwatir membelajarkan anaknya di rumah. Sangat diyakini, bahwa orang tua bisa mengambil peran guru anaknya seperti di sekolah. Karena itulah, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk menjadi guru anak-anaknya di rumah.

Pertama, memberi pemahaman kepada anak tentang situasi yang terjadi. Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ri, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19)  yang salah satu poinnya menegaskan: belajar dari rumah dapat difokuskan  pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Orang tua perlu menjelaskan kepada anak tentang wabah ini. Dijelaskan bahwa pembelajaran dirumahkan ini bukan seperti libur nasional atau libur hari raya. Buatlah anak memahami ini, sehingga meminimalisir waktu anak terbuang untuk bermain atau beraktivitas di luar rumah. Di sisi lain, orang tua harus paham tentang situasi ini juga, jangan sampai orang tua memberikan porsi kerja rumah berlebihan kepada anak dan melewatkan waktu belajarnya.

Kedua, membuat jadwal belajar anak secara sistematis dan wajib. Orang tua bersama anak membuat jadwal rutin belajar di rumah. Jadwal ini nantinya harus dilaksanakan. Orang tua perlu mengawasi anak. Dengan catatan, dalam jadwal harus tetap ada jeda waktu anak untuk bermain atau membantu orang tua, agar tidak terjadi kejenuhan. Orang tua pun harus paham, bahwa pembelajaran tidak hanya memaksakan aspek kognitif anak, tetapi juga memperhatikan dua aspek lainnya, yaitu afektif dan psikomotorik, seperti yang dikatakan Benyamin S. Bloom (H. D. Iryanto, 2012:7). Aspek afektif anak akan berkembang jika orang tuanya bersikap tegas kepada anaknya untuk mematuhi jadwal yang sudah dibuat.

Ketika orang tua mengemban tugas baru (menjadi guru dadakan selama pandemi), tentu kewalahan, alasannya adalah sibuk. Kesibukan orang tua bisa dipahami, apalagi orang tua (ayah atau ibu) adalah tulang punggung keluarga. Namun, apakah anak dibiarkan saja? Jawabannya tentu tidak. Maka dari itu, orang tua perlu membagi waktu di sela-sela kesibukannya. Jangan lupa seperti yang dikatakan Ki Hajar Dewantara: pendidikan dilangsungkan untuk mengembangkan karakter dan kecerdasan (Dina Alfiyanti, 2016:11). Di tengah pandemi ini, tugas menumbuhkan karakter anak dan mencerdaskan anak adalah orang tua, di samping guru. Di sini, orang tua harus melepaskan keegoisannya dalam kesibukannya sebagai penjamin kebahagiaan keluarga.

Proses pembelajaran haruslah tetap dilaksanakan dalam situasi apa pun. Orang tua perlu menyadari, bahwa proses pembelajaran tidak selamanya diemban guru atau pendidik di sekolah. Kecerdasan anak tentunya menjamin masa depannya yang cemerlang. Kecerdasan itu diperolehnya melalui proses pembelajaran yang tidak terputus-putus (entah dalam situasi darurat apa pun). Sebab kita semua adalah guru untuk anak-anak kita. Tugas kita wajib dilaksanakan untuk membentuk watak anak bangsa yang ideal melalui pengembangan pembelajaran yang efektif dan efisien.




Post a Comment

4 Comments