Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KECAM PENGEROYOKAN TERHADAP GURU, FPMG KELUARKAN PERNYATAAN SIKAP

Ilustrasi (Sumber: iNews.id)

Kabupaten Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Forum Peduli Martabat Guru (FPMG) mengecam keras peristiwa pengeroyokan guru atas nama Yelfred Edward Malafu, S.Pd., oleh oknum siswa SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, sebagaimana dilansir oleh berbagai media beberapa hari lalu. Dalam Surat Pernyataan Sikap FPMG tanggal 4 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Ketua, Beny Mauko, S.Pd., M.Hum., dan Sekretaris, Benjhamin Kadja, S.Pd., diuraikan tujuh poin pokok.  

Pertama, tindakan kekerasan terhadap guru baik secara verbal maupun non-verbal yang dilakukan oleh oknum siswa maupun lainnya terhadap guru akhir-akhir ini di Indonesia pada umumnya, termasuk di provinsi NTT seperti yang baru saja terjadi di SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, merupakan bentuk teror terhadap komitmen guru dalam melaksanakan amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, teror tersebut berakibat pada ketidaknyamanan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.

Kedua, mengecam secara keras pemukulan dan pengeroyokan terhadap guru Yelfred Edward Malafu, S.Pd., oleh tiga oknum siswa yang terjadi pada Selasa, 2 Maret 2020.

Ketiga, meminta dengan tegas kepada pihak Kepolisian Resort Kabupaten Kupang untuk memproses kasus ini hingga tuntas agar memberikan efek jera pada siswa di satu sisi, dan di sisi lain guru Alfred Edward Malafu, S.Pd., mendapatkan keadilan serta dipulihkan wibawa dan harkat martabatnya.

Keempat, menggugah seluruh guru untuk bersatu melawan bentuk-bentuk tindakan pelecehan terhadap wibawa dan martabat guru oleh siswa maupun pihak manapun.

Kelima, mendesak pihak pemerintah daerah, masyarakat , terkhususnya orang tua untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan wajib menyatakan sikap keberpihakan yang nyata terhadap guru agar guru terjamin kenyamanan, keamanan dan keselamatannya dalam melaksanakan tugas-tugas negara, pemerintah dan masyarakat harus memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini TIDAK TERULANG LAGI.

Keenam, meminta teman-teman wartawan untuk ikut mengawal kasus ini dengan terus memberikan informasi tentang perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Ketujuh, kami dari Forum Peduli Martabat Guru (FPMG) berkomitmen untuk mengawal kasus pemukulan dan pengeroyokan guru Yelfred Edward Malafu, S.Pd., yang telah dilaporkan ke Polsek Fatuleu dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/17/III/2020, hingga tuntas. (Lenzho/red)

Post a Comment

0 Comments