TTS,
CAKRAWALANTT.COM – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Timor Tengah Selatan
(TTS) berlangsung istimewa. Dalam upacara yang digelar di Taman Rekreasi Bu’at,
Senin (25/11), Bupati TTS, Egusem Phieter Tahun, melantik 178 Kepala SD dan
Kepala SMP.
Bupati Epy, sapaan akrab Egusem
Phieter Tahun, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan penyegaran bagi para
kepala sekolah. Para kepala sekolah yang dilantik, tuturnya, telah melewati
proses penjaringan yang maksimal.
“Pelantikan ini tentu merupakan
momentum yang sangat penting dalam kehidupan saudara yang akan mengemban amanah
sebagai kepala UPTD dalam mengawali pelaksanaan tugas baru dan tugas tambahan
sebagai pimpinan pada tingkat SD dan SMP,” katanya.
Sesuai Undang–Undang Nomor 20
tahun2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan ditegaskan kembali dalam
peraturan Menteri pendidikan Nasional nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar
Kepala Sekolah, Madrasah, seseorang kepala sekolah harus memenuhi lima standar
kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi
dan kompetensi sosial.
Epy berharap para kepala
sekolah yang dilantik dapat mengimplementasikan kelima kompetensi tersebut
dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kepala UPTD dan kepala sekolah
bukanlah sebuah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru. Jabatan
kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang dipecayakan kepada guru yang dianggap cakap. Oleh karena itu,
laksanakan amanah ini dengan ikhlas dan tanggung jawab sehingga diperoleh hasil
pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Ia juga meminta para kepala
sekolah yang baru dilantik untuk mengoptimalkan lagi kualitas dan pelayanan,
serta menjadi contoh yang baik dalam penegakan disiplin dan pengelolaan
anggaran di sekolah.
“Khusus pengelolaan dana BOS
agar dana tahap III yang belum cair segera diproses. Apabila dana tahap II
sudah dicairkan tetapi laporan SPJ belum masuk tolong komunikasi dengan kepala
sekolah yang lama agar bisa diselesaikan dengan baik,” pesan Epy.
Menurutnya, salah satu
indikator keberhasilan para kepala sekolah adalah kemampuan mengelola dana BOS.
“Apabila tidak mampu mengelola dana BOS dengan baik maka tugas tambahan saudara
sebagai kepala UPT dan kepala sekolah akan dipertimbangkan kembali walaupun
masa tugas belum sampai 4 tahun,” katanya.
“Bekerja dengan giat dan
tunjukkan kinerja yang baik sehingga pada akhirnya pendidikan di kabupaten TTS
mencapai hasil yang optimal dalam memperoleh prestasi yang membanggakan bagi
kiita semua,” lanjut Epy Tahun.
Ia juga menyampaikan permohonan
maaf kepada 19 kepala TKK yang sudah mengantongi undangan pelantikan tetapi
tidak dapat dilakukan pelantikan karena ada kesalahan teknis. Sebagai contoh
ada kepala sekolah yang sudah di ambang masa pensiun.
“Oleh karena itu, demi kemanusiaan
di-pending karena ada beberapa kepala
sekolah yang sisa satu atau dua tahun memasuki masa pensiun dan akan
didiskusikan kembali. Jadi tidak serta merta karena mau dapat jabatan harus
meninggalkan keluarga. Itulah alasan teknis yang dapat saya sampaikan,” jelas
Epy Tahun. (Lenzho/Mis)
0 Comments