Kota
Kupang, CakrawalaNTT.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, pada
hari ini Kamis (10/1/2019), mencanangkan SDI Naikoten 1 Kupang sebagai salah
satu Sekolah Ramah Anak. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut
ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Wali Kota Kupang dan
penandatanganan komitmen bersama pendididk dan tenaga kependidikan, Komite,
Kepala Dinas, orang tua murid. Hal ini dimaksud guna mengimplementasikan
pengembangan sekolah ramah anak dalam mendukung program Pemerintah Kota Kupang menjadi
Kota layak anak.
Wali Kota Kupang Jefri
Riwu Kore sambutannya dalam peluncuran
sekolah ramah anak di SDI Naikoten 1 mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebahagiaan
yang luar biasa dan pemerintah akan mengangkat talenta- talenta yang luar biasa
dari anak-anak didik. Ia juga
mengapresiasi sekolah tersebut karena
ada bengkel ramah anak yang mana dapat digunakan oleh anak-anak untuk
mengerjakan tugas dan belajar bersama di luar kelas.
Jefri mengingatkan bahwa
di dalam perubahan globalisasi yang ada sekarang banyak hal-hal negatif juga, di
antaranya anak didik melawan para guru bahkan guru sendiri tidak akan dihargai
oleh anak muridnya. Oleh karena itu, diharapkan agar pihak sekolah ramah anak
ini juga tetap mengatur suatu disiplin dan tata krama yang tetap menghormati
guru-guru yang ada.
Lebih lanjut Jefri mengatakan, pencanangan sekolah ramah anak ini merupakan satu langkah maju
yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Kupang yang kurang lebih ada 8 sekolah
yang dicanangkan sebagai sekolah ramah anak. Jefri berharap ke depan banyak sekolah yang sama
seperti ini. Oleh karena itu, sekolah ramah anak ini bisa diterapkan di semua sekolah
di Kota Kupang.
“Saya atas nama Pemerintah
Kota Kupang mengucapkan selamat untuk SDI Naikoten 1 dan beberapa sekolah lain
yang sudah memulai satu kegiatan yang sangat luar biasa mencanangkan sekolah
ramah anak untuk anak-anak kita, saya berharap anak-anak kita menjadi anak yang
membanggakan bagi bangsa dan Negara serta orang tua,” ucap Jefri.
Sementara Kepala SDI
Naikoten 1 Kupang, Martha L. Mbau, S.Pd., dalam laporannya mengatakan bahwa SDI
Naikoten 1 terpilih sebagai sekolah ramah anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kota Kupang pada tanggal 14 Desember 2017 melalui
beberapa tahapan seleksi. Sekolah awalnya menghadapi beberapa kendala. Kendala
utamanya yakni belum semua pendidik dan tenaga kependidikan dapat menerima dan
melakukan program ini. Selain itu, belum adanya pemetaan yang komprehensif
masalah anak di sekolah maupun guru dalam menghadapi permasalahan anak serta
kurangnya konsep pemahaman orang tua terkait sekolah ramah anak menjadi
pantangan tersendiri.
Adapun beberapa langkah
yang diambil untuk mengatasi kendala tersebut adalah mengikutsertakan guru
dalam berbagai kegiatan pelatihan positif disiplin yang diselenggarakan oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta melibatkan orang tua dan
siswa dalam pelatihan tentang konsep dan proses sekolah ramah anak.
“Seiring berjalannya
waktu praktek sekolah ramah anak pada SDI Naikoten 1 ternyata memberikan hasil
yang baik bagi siswa-siswi, mereka lebih riang dan nyaman dalam proses KBM
serta menjadikan sekolah ini rumah kedua mereka, prestasi siswa meningkat dan
sekaligus mendidik orang tua agar bersikap serupa yakni menciptakan suasana
yang menyenangkan bagi anak dan menghilangkan kekerasan fisik maupun non fisik
di rumah,” ungkap Martha.
Dalam proses
penyelenggaraan sekolah ramah anak adapun berbagai kegiatan yang dilakukan
diantaranya meyambut siswa di gerbang sekolah serta menanamkan nilai karakter
sapa, senyum, salam bagi semua warga sekolah. Anak dilibatkan dalam pengambilan
keputusan dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
Misalnya pemilihan warna cat pada gambar dan juga pada dinding sekolah , penataan
taman sekolah maupun aturan-aturan penataan di dalam kelas. Guru terlibat
langsung di dalam menjaga kebersihan sekolah dalam hal ini guru mengambil
sampah yang ada untuk membuang pada tempatnya.
Fasilitas sanitasi
seperti toilet,tempat cuci tangan disesuaikan dengan postur anak di kota kupang
pada umumnya. Fasilitas cctv di setiap kelas,ruang guru dan setiap sudut
sekolah untuk memantau anak selama jam sekolah agar terhindar dari berbagai
kegiatan atau aksi kekerasan dan aksi lainnya yang dapat merugikan anak maupun
sekolah. Tersedianya fasilitas air, kebersihan, dan UKS, lingkungan sekolah
yang bebas asap rokok, fasilitas kantin ramah anak dengan menjual berbagai makanan
sehat sesuai standar sekolah dan usia anak.
Penerapan kebijakan atau
peraturan yang mendukung kebersihan dan kesehatan yang disepakati misalnya
pemeriksaan kebersihan kuku, gigi, rambut, pakaian, dan makanan dikontrol oleh
dokter cilik maupun duta pangan sekolah yang dapat dilaksanakan oleh seluruh
siswa dan warga sekolah. Memperbaiki lapangan sekolah sebagai tempat bermain
untuk siswa memperoleh kesenangan mendapat sahabat serta mempelajari
keterampilan baru. Menyediakan bengkel ramah anak dan lopo literasi sebagai
sarana positif disiplin bila anak melanggar kesepakatan yang dibangun bersama
pendidik dan tenaga kependidikan.
“Semua kami lakukan dalam
upaya mewujudkan sekolah ramah anak maka
kami sangat berharap SDI Naikoten 1 kupang benar-benar menjadi sekolah yang
ramah anak baik secara fisik maupun non fisik dan menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk mengikuti proses KBM di
sekolah. Kami juga berharap semangat sekolah ramah anak ini dapat menyebar di
sekolah lain,” harap Martha. (Lenzho/rz)
0 Comments