Kota Kupang, Cakrawala NTT_Handphone merupakan salah satu produk yang
dihasilkan oleh perkembangan teknologi. Dengan kecanggihan teknologi saat ini,
fungsi handphone tidak hanya sebagai alat komunikasi biasa, tetapi bisa juga
untuk mengakses internet, berfoto dan saling mengirim data. Tidak heran hampir semua
orang telah menggunakan handphone dalam kehidupannya sehari-hari. Namun
demikian, tidak semua orang sadar akan dampak yang ditimbulkan oleh handphone. Selain
memiliki ragam manfaat positif seperti memudahkan manusia dalam berkomunikasi dan
sebagainya, handphone juga memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan.
Merujuk pada
pernyataan di atas, guna meningkatkan pemahaman siswa-siswi terkait dampak
penggunaan handphone, para Dosen Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Undana Kupang mengadakan sosialisasi tentang dampak penggunaan HP bagi
siswa-siswi SMK Negeri 7 Kupang yang terletak di Jln. Bougenvile, Kelurahan
Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Sosialisasi ini dilakukan pada Kamis,
30/11/2017.
Dalam
sosialisasi tersebut, Yakob Ninu, salah
seorang Dosen Fisip Undana Kupang menjelaskan bahwa salah satu tugas perguruan
tinggi adalah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
“Oleh karena
itu, kehadiran kami di SMKN 7 Kupang ini guna mengabdikan ilmu yang kami
peroleh di kampus berdasarkan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Tema
yang kami ambil adalah Handphone, karena selama ini para pengguna belum
memahami dengan benar apa saja dampak dari penggunaan HP, padahal yang
menggunakan HP bukan saja orang dewasa namun juga anak-anak. Kami ingin
memberikan wawasan serta pengetahuan kepada anak-anak sehingga mereka bisa
menggunakan Hp dengan baik,” tuturnya.
Ninu juga
menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Kampus dan tema yang
diangkat dalam program tersebut bukan hanya mengenai HP, tetapi juga mengenai Narkoba,
seks bebas, miras, sampah, kenakalan remaja dan lainnya.
Lebih jauh Ninu
memaparkan bahwa penggunaan HP sama sekali tidak dilarang, namun dampak positif
dan negatif dari penggunaan HP itu sendiri harus dipahami. Selama ini anak-anak
tidak diberi pemahaman oleh orang tua, guru serta masyarakat, padahal pemahaman
mengenai sisi postif dan negatif dari penggunan HP sangat perlu dimiliki oleh
anak-anak agar mereka dapat menggunakan HP secara bijak dan cerdas.
“Yang selama
ini saya lihat di masyarakat ialah bahwa ada banyak orang tua yang membeli HP untuk
anaknya, tetapi tidak memberikan arahan bagaimana cara menggunakan HP yang baik, sehinggga anak menggunakan secara
bebas, padahal ada hal-hal tertentu yang perlu diketahui baik dari sisi norma,
etika dan sebagainya,” tegasnya.
Ninu berharap
agar kepala sekolah dan para guru proaktif dalam memberikan pemahaman yang baik
mengenai penggunaan HP kepada para siswa dan juga orang tua.
Sementara
itu, Patris Leu, S.Fil, salah seorang
guru di SMKN 7 kepada Cakrawala NTT mengatakan bahwa di sekolah tersebut
terdapat aturan yang melarang siswa menggunakan HP di saat kegiatan Belajar Mengagajar
di kelas berlangsung. Ada pun sanksi yang akan diberikan kepada siswa yang
melanggar aturan tersebut ialah bahwa HP siswa yang bersangkutan akan disita
dan pihak sekolah akan memberikan surat panggilan kepada orang tua. Siswa
tersebut juga diberikan sanksi untuk membersihkan lingkungan sekolah.
“Sejauh ini
belum ada siswa yang melanggar aturan tersebut,” ungkapnya.
Leu berharap
agar apa yang telah disampaikan oleh para dosen Fisip Undana Kupang ini mampu membuka wawasan para siswa,
sehingga mereka dapat terhindar dari
dampak negatif penggunaan HP.
Pantauan
Media ini, pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas
X dan kelas XII. Sementara pihak Fisip Undana diwakili oleh 5 orang dosen.
Hingga berakhir, kegiatan ini berjalan dengan sangat baik. (Lenzo)
0 Comments