Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Lomba Bemo Ramah Bahasa Indonesia (Bemo Raisa)

Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Erwin Fanggidae; Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Tanate;Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Yorgens Leka; dan kepala BPPT Kota Kupang, Noce Nus Loa dalam jumpa pers di aula Garuda Kantor Walikota Kupang, Jumat (2/12/2016).

Kupang, Cakrawala NTT

Kantor Bahasa NTT bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, BPPT Kota Kupang, dan Kesbangpol Kota Kupang akan menggelar Lomba Bemo Ramah Bahasa Indonesia (Bemo Raisa) bagi seluruh angkutan kota (angkot) di Kota Kupang. Ada tiga penekanan utama dalam tulisan-tulisan yang dikirim ke lomba dan dipasang pada angkutan kota bersangkutan, yakni menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan pornografi. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Tanate dalam jumpa pers di aula Garuda Kantor Walikota Kupang, Jumat (2/12/2016).

Kenyataan menunjukkan bahwa angkot di Kota Kupang umumnya dipenuhi tulisan, baik di depan, belakang, samping maupun di bagian dalam. Fenomena ini, kata Tanate, cukup memprihatinkan karena banyak dari tulisan-tulisan tersebut menggunakan bahasa yang kurang santun, misalnya, Sakinah: Sekali Kena Ingin Nambah. Hal ini, lanjut Tanate, kurang baik bagi pengguna bemo yang umumnya adalah para siswa sekolah. “Kalau hal ini dibiarkan bagaimana dengan anak-anak, generasi muda kita? Karena bahasa juga akan membentuk kepribadian seseorang,” ujar Tanate. Karena itu, lomba ini merupakan bagian dari usaha untuk mulai mengubah kebiasaan penulisan kata-kata yang kurang santun pada angkutan kota.

Lomba yang diselenggarakan pada minggu kedua bulan Desember 2016 ini merupakan tindak lanjut dari diskusi terpumpun dan lokakarya yang telah diadakan pada bulan Oktober lalu antara Kantor Bahasa NTT, Dinas Perhubungan Kota Kupang, kalangan akademisi dari Universitas Nusa Cendana, para pengusaha bemo, Organda, pengguna jasa bemo, dan para pemangku kepentingan terkait, sebagai usaha Kantor Bahasa NTT mengkampanyekan pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Hal ini juga sebagai implementasi dari Perda Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2000, tentang angkutan kota, khusunya pasal 5.

Contoh beragam tulisan yang
tertempel di bemo saat ini
yang mungkin saja tidak
ramah Bahasa Indonesia
Penggunaan Bahasa Indonesia yang kurang santun juga diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Yorgens Leka. Karena itu, lomba ini merupakan bagian dari usaha untuk memulai sebuah budaya baru bagi pemilik (pengelola) bemo agar menggunakan bahasa Indonesia yang santun. Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, kelak Kota Kupang bisa mendapat penghargaan wahana tata nugraha (WTN). Berkaitan dengan lomba ini juga, Dinas Perhubungan Kota Kupang sudah mengirimkan surat kepada seluruh pemilik (pengusaha) angkot di Kota Kupang. Ia berharap ada respon positif dari para pengusaha angkot untuk ikut dalam lomba ini.

Sementara itu, kepala BPPT Kota Kupang, Noce Nus Loa, mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan dalam lokakarya dan diskusi sebelumnya, penggunaan bahasa Indonesia yang santun di bemo sudah menjadi salah satu syarat dalam pengurusan ijin trayek bagi seluruh bemo di Kota Kupang. Dalam hal ini, ketika para pemilik bemo mengurus ijin trayek, maka pemilik bemo tersebut harus menunjukan surat keterangan bemo Raisa dari Kantor Bahasa NTT agar dapat memperoleh ijin trayek bagi kendaraannya.

Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Erwin Fanggidae, menyatakan, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan identitas dan budaya bangsa Indonesia harus mendapat tempat utama di ruang-ruang publik di Kota Kupang. Karena itu, ia menyambut baik dan mendukung penuh lomba ini.

Bemo yang berhasil menjadi pemenang dalam lomba ini akan mendapat hadiah berupa sejumlah uang, trofi dan sertifikat penghargaan. (ens/JKo)

Contoh beragam tulisan yang tertempel di bemo saat ini yang mungkin saja tidak ramah Bahasa Indonesia

Contoh beragam tulisan yang tertempel di bemo saat ini yang mungkin saja tidak ramah Bahasa Indonesia

* Simak juga: Bemo Raisa, Demi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Majalah Cakrawala NTT edisi 60

Post a Comment

0 Comments