Kupang, Cakrawala NTT
Kantor
Bahasa NTT bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, BPPT Kota Kupang, dan Kesbangpol
Kota Kupang akan menggelar Lomba Bemo
Ramah Bahasa Indonesia (Bemo Raisa) bagi seluruh angkutan kota (angkot) di Kota
Kupang. Ada tiga penekanan utama dalam tulisan-tulisan yang dikirim ke lomba
dan dipasang pada angkutan kota bersangkutan, yakni menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak mengandung unsur
SARA, kekerasan dan pornografi. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bahasa NTT,
Valentina Tanate dalam jumpa pers di aula Garuda Kantor Walikota Kupang, Jumat
(2/12/2016).
Kenyataan
menunjukkan bahwa angkot di Kota Kupang umumnya dipenuhi tulisan, baik di
depan, belakang, samping maupun di bagian dalam. Fenomena ini, kata Tanate,
cukup memprihatinkan karena banyak dari tulisan-tulisan tersebut menggunakan
bahasa yang kurang santun, misalnya, Sakinah: Sekali Kena Ingin Nambah. Hal
ini, lanjut Tanate, kurang baik bagi pengguna bemo yang umumnya adalah para
siswa sekolah. “Kalau hal ini dibiarkan bagaimana dengan anak-anak, generasi
muda kita? Karena bahasa juga akan membentuk kepribadian seseorang,” ujar
Tanate. Karena itu, lomba ini merupakan bagian dari usaha untuk mulai mengubah
kebiasaan penulisan kata-kata yang kurang santun pada angkutan kota.
Lomba yang
diselenggarakan pada minggu kedua bulan
Desember 2016 ini merupakan tindak lanjut dari diskusi terpumpun dan lokakarya
yang telah diadakan pada bulan Oktober lalu antara Kantor Bahasa NTT, Dinas
Perhubungan Kota Kupang, kalangan akademisi dari Universitas Nusa Cendana, para
pengusaha bemo, Organda, pengguna jasa bemo, dan para pemangku kepentingan
terkait, sebagai usaha Kantor Bahasa NTT mengkampanyekan pengutamaan
Bahasa Indonesia di ruang publik. Hal ini juga sebagai implementasi dari Perda
Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2000, tentang angkutan kota, khusunya pasal 5.
![]() |
Contoh beragam tulisan yang tertempel di bemo saat ini yang mungkin saja tidak ramah Bahasa Indonesia |
Sementara itu, kepala BPPT Kota Kupang, Noce Nus Loa, mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan dalam lokakarya dan diskusi sebelumnya, penggunaan bahasa Indonesia yang santun di bemo sudah menjadi salah satu syarat dalam pengurusan ijin trayek bagi seluruh bemo di Kota Kupang. Dalam hal ini, ketika para pemilik bemo mengurus ijin trayek, maka pemilik bemo tersebut harus menunjukan surat keterangan bemo Raisa dari Kantor Bahasa NTT agar dapat memperoleh ijin trayek bagi kendaraannya.
Kepala
Kesbangpol Kota Kupang, Erwin Fanggidae, menyatakan, bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan identitas dan budaya bangsa Indonesia harus mendapat tempat
utama di ruang-ruang publik di Kota Kupang. Karena itu, ia menyambut baik dan mendukung
penuh lomba ini.
Bemo yang berhasil menjadi pemenang dalam lomba ini akan mendapat hadiah berupa sejumlah uang, trofi dan sertifikat penghargaan. (ens/JKo)
![]() |
Contoh beragam tulisan yang tertempel di bemo saat ini yang mungkin saja tidak ramah Bahasa Indonesia
|
![]() |
Contoh beragam tulisan yang tertempel di bemo saat ini yang mungkin saja tidak ramah Bahasa Indonesia |
* Simak juga: Bemo Raisa, Demi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Majalah Cakrawala NTT edisi 60
0 Comments