CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak
Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026 bukan sekadar mekanisme
penerimaan murid baru. Lebih dari itu, SPMB PJJ menjadi gerakan nasional untuk
mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke pembelajaran melalui proses yang
berkesinambungan, mulai dari penjangkauan, pendampingan, hingga memastikan
mereka dapat bertahan dan menyelesaikan pendidikan.
Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan
Layanan Khusus meluncurkan SPMB PJJ dirancang sebagai paradigma baru layanan
pendidikan yang berpusat pada kebutuhan anak, khususnya bagi sekitar 2,4 juta
ATS usia 16–18 tahun yang menghadapi berbagai hambatan mengakses pendidikan.
Membuka Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ
Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen,
Suharti, mengatakan negara harus mengubah cara pandang dalam menghadirkan
layanan pendidikan.
“Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak
yang datang ke sekolah. Akan tetapi, hari ini kita harus berani melakukan
perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan
bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka. Karena pendidikan yang
berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak,
melainkan memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan
kebutuhannya,” kata Suharti.
Menurutnya, jutaan ATS perlu segera dijangkau
agar tidak semakin jauh dari layanan pendidikan.
“Tugas kita adalah untuk menjangkau mereka
kembali ke sekolah dan memastikan mereka menyelesaikan pendidikannya sehingga
mereka tidak kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depan,” ujarnya.
Suharti menambahkan, transformasi melalui PJJ
membuat sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik, melainkan menjadi
ekosistem pembelajaran yang mampu hadir sesuai kondisi setiap anak.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang
terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti
karena keterbatasan layanan pendidikan,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan
Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa SPMB PJJ merupakan gerakan
pengembalian ATS ke pembelajaran, bukan sekadar proses pendaftaran.
“Karena pendidikan yang berkeadilan adalah bukan
memberikan layanan yang sama persis, melainkan memberikan dukungan yang sesuai
agar peluang sukses mereka sama,” ujar Tatang.
Ia menambahkan, keberhasilan SPMB PJJ diukur
dari keberlanjutan belajar peserta.
“Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan
hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan
seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus,” pesannya.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan
Layanan Khusus, Saryadi, mengatakan SPMB PJJ menjadi momentum perubahan dari
layanan yang menunggu menjadi layanan yang aktif menjangkau.
“ATS tidak menunggu layanan, tetapi layanan yang
mendatangi ATS,” katanya.
Menurut Saryadi, strategi yang disiapkan juga
menjamin keberlanjutan pendidikan anak.
“Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar
meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS). Tujuan akhirnya adalah setiap
anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan
melanjutkan kehidupannya,” ujarnya.
Peluncuran SPMB PJJ turut bersamaan dengan
Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol ATS melalui PJJ. Direktur Sinkronisasi
Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri,
Paudah, menegaskan, “Pemda memiliki komitmen untuk memastikan anak sekolah
karena pendidikan merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) daerah
yang menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah.”
Tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 32
provinsi dengan melibatkan 132 sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama
memastikan semakin banyak anak Indonesia kembali aktif belajar dan menuntaskan
pendidikannya. (Kemendikdasmen)




.png)


0 Comments