![]() |
| Ilustrasi. |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
(BSKAP) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Akademik (TKA) untuk jenjang
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.
TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk
memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan
sebagai syarat kelulusan.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan,
melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid
secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan
dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Toni di
Jakarta, Selasa (13/1/2026).
TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam
melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya, sekaligus mendukung upaya
peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional.
“Data TKA membantu kami memahami kondisi riil
pembelajaran di lapangan. Dengan demikian, intervensi pendidikan yang dirancang
dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan
satuan pendidikan,” tambah Toni.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan
pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026, dilanjutkan dengan
kegiatan gladi bersih pada 9-17 Maret 2026. Pelaksanaan TKA jenjang SMP akan
berlangsung pada 6-16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan dilaksanakan
pada 20-30 April 2026. Bagi peserta yang berhalangan, Kemendikdasmen
menyediakan pelaksanaan susulan pada 11-17 Mei 2026. Selanjutnya, proses dan
pengolahan hasil dilakukan pada 18 – 23 Mei 2026, dan hasil TKA diumumkan
secara nasional pada 24 Mei 2026.
Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen
mendorong peserta didik, guru, dan satuan pendidikan memanfaatkan sarana
pembelajaran yang telah disediakan. Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk
soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah
Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan TKA
mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi
dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat guna memastikan
asesmen berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan
kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.
Informasi teknis lebih lanjut mengenai mekanisme dan
pelaksanaan TKA akan disampaikan melalui dinas pendidikan dan kanal resmi
Kemendikdasmen. (Kemendikdasmen)





0 Comments