Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Dalam upaya mempercepat hilirisasi hasil riset
agar lebih berdampak bagi masyarakat dan dunia usaha, Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi
pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Riset, Inovasi, dan Kemitraan
Industri.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas
Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menegaskan, pembentukan Satgas menjadi
langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga riset, perguruan
tinggi, serta dunia usaha dan industri. Menurutnya, upaya hilirisasi riset
harus diperkuat agar hasil penelitian tidak berhenti di publikasi.
"Berdasarkan data, hanya 10-15 persen hasil
riset yang dimanfaatkan industri, sementara lebih dari 85 persen riset
perguruan tinggi masih berhenti di publikasi. Aspek hilirisasi riset harus
diperkuat agar hasil penelitian tidak berhenti di laporan saja, tetapi dapat
diadopsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Deputi Ojat
dalam Rapat koordinasi pembahasan inisiatif, di Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Asisten Deputi Riset, Teknologi, dan Kemitraan
Industri Kemenko PMK, Katiman, menjelaskan bahwa Satgas akan berfokus pada
empat pilar utama: Satu Data Aksi, Satu Jejaring Aksi, Satu Transformasi
Regulasi, dan Satu Orkestrasi Aksi. Satgas ini diharapkan menjadi penggerak
utama koordinasi lintas sektor sekaligus jembatan komunikasi antara akademisi,
peneliti, dan pelaku industri.
Inisiatif Kemenko PMK ini mendapat sambutan
positif dari berbagai pihak. Dirjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek,
Fauzan Adziman, menilai pembentukan Satgas akan memperkuat fokus dan
efektivitas penyelesaian isu-isu riset.
“Dengan adanya Satgas koordinasi,
langkah-langkah penyelesaian masalah riset akan lebih fokus dan berdampak nyata
bagi masyarakat dan industri,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari kalangan dunia usaha.
Wakil Ketua Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz, menyampaikan apresiasi
dan komitmen Kadin Indonesia untuk berperan aktif. "Kadin akan mendukung
komunikasi dan koordinasi dengan dunia industri agar hasil riset bisa langsung
tersambung dengan kebutuhan sektor usaha," ungkapnya.
Menutup rapat koordinasi, Katiman menegaskan
bahwa hasil diskusi dan masukan lintas sektor ini akan menjadi rekomendasi
kebijakan bagi pembentukan Satgas Koordinasi Tata Kelola Riset, Inovasi, dan
Kemitraan Industri.
"Tujuan akhirnya sederhana tapi penting:
agar hasil riset benar-benar berdampak bagi industri dan masyarakat,"
tutupnya.
Inisiatif ini turut didukung oleh berbagai
lembaga, antara lain BRIN, LPDP, Kementerian Perindustrian, Bappenas, dan Kadin
Indonesia yang siap berkolaborasi melalui Kadin Indonesia Institute untuk
memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional. (Kemenko PMK)





0 Comments