Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Meningkatkan Kompetensi Guru: Langkah Awal Menuju Sekolah Bermutu

Oleh: Devison Armando Ittu, M.Th.

(Kepala SD GMIT Bitobe)



“Pendidikan yang berkualitas dimulai dari guru yang berkualitas.”

 

CAKRAWALANTT.COM - Salah satu pihak yang berperan sangat penting dalam pendidikan di sekolah adalah guru. Di semua jenjang pendidikan, guru memegang peran penting dalam menjalankan kegiatan belajar dan mengajar. Guru harus menyampaikan materi kepada peserta didik, membentuk karakter peserta didik, serta bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik selama pembelajaran.

 

Guru dituntut untuk benar-benar melakukan persiapan secara matang, sebab ia yang menentukan seberapa besar ilmu pengetahuan yang akan dibawa pulang oleh anak-anak didiknya. Untuk itu, ia patut disebut sebagai pemimpin dan penggerak pembelajaran yang turut berperan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

 

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, guru harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Kompetensi tersebut adalah kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki seorang guru untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut Sophian (2016), guru harus mampu menguasai mata pelajaran dan metode pengajaran, serta memahami dasar-dasar pendidikan.

 

Pemahaman yang utuh dari seorang guru mengenai dasar-dasar pendidikan dapat menuntunnya untuk melakukan tugas mulia tersebut sekaligus membangkitkan semangat belajar anak didik. Kompetensi seorang guru dapat diukur dari pencapaian akademis, intensitas pelatihan, serta kegiatan belajar mandiri yang sering dilakukan. Ketiga hal tersebut berpengaruh besar dalam proses pembelajaran yang dipimpin atau digerakkan oleh seorang guru.   

 

Sejatinya, seorang guru harus mampu mengimplementasikan kompetensinya dengan baik dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Hal ini tentu berdampak bagi perkembangan peserta didik. Namun, di balik harapan tersebut, ada berbagai persoalan yang kerap menerpa sosok guru sebagai pemimpin dan penggerak pembelajaran. Pada tahun 2024, Sekolah Dasar (SD) Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Bitobe, Kabupaten Kupang, mengalami kemunduran yang sangat serius.

 

Tenaga guru yang tersedia hanya berjumlah empat orang dan secara bergiliran berbagi tugas untuk menangani enam kelas. Mereka harus menangani lima puluh tiga peserta didik. Di tengah kondisi tersebut, para guru juga belum mengimplementasikan kompetensinya dengan baik dalam kegiatan belajar dan mengajar.  

 

Setiap hari, guru-guru mengajar tanpa persiapan dengan hanya bermodalkan buku mata pelajaran yang telah diadakan setiap tahun menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Materi pelajaran hanya dibaca tanpa penjelasan yang mendalam sehingga para peserta didik kesulitan untuk memahami semua mata pelajaran. Selain itu, minimnya pemahaman tentang pola pendekatan yang berorientasi pada peserta didik turut mempengaruhi arah pembelajaran. Suasana pembelajaran berjalan monoton dari hari ke hari.

 

Bahkan, dari keseluruhan peserta didik, 21% bisa membaca dengan lancar, 29% masih lambat membaca, 25% masih mengeja, dan 25% lainnya masih dalam tahap pengenalan huruf. Sedangkan, dari segi numerasi, anak-anak masih berada di tahap penjumlahan. Sementara itu, operasi perkalian, pengurangan, dan pembagian masih membutuhkan perhatian serius.   

 

Persoalan tersebut tentu bersumber dari diri para guru. Para guru yang bekerja di SD GMIT Bitobe adalah orang lokal yang dipercayakan tetapi hanya bermodalkan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurut informasi, mereka hanya satu kali mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi. Dengan jenjang pendidikan dan minimnya kegiatan pelatihan, pengetahuan dan pemahaman mereka tentang metode pembelajaran sangat terbatas, termasuk tidak memiliki kemampuan dalam mengoperasikan teknologi.

 

Di sisi lain, mereka juga memiliki keterbatasan dalam memahami kurikulum pendidikan dan kadang tidak menerapkan kedisiplinan sebagaimana mestinya. Akibatnya, aktivitas belajar dan mengajar tidak berjalan secara normal. Bahkan, pada awal tahun 2024, kegiatan belajar dan mengajar tidak berjalan kurang lebih selama empat bulan.

 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, guru harus mengembangkan kompetensinya secara optimal. Guru yang kompeten adalah kunci terwujudnya pendidikan yang berkualitas. Menurut Tihul (2020), guru perlu memiliki empat kompetensi dasar, yakni pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.

 

Pertama, kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap anak didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, serta pengembangan anak didik untuk menggali berbagai potensi yang dimilikinya.

 

Kedua, kompetensi kepribadian, yaitu sifat-sifat pribadi yang harus dimiliki guru sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta dapat menjadi teladan bagi anak didik.

 

Ketiga, kompetensi profesional, yaitu kemampuan guru dalam menguasai materi secara menyeluruh dan mendalam agar memungkinkan guru membimbing anak didik dengan baik.

 

Keempat, kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bersosialisasi secara efektif dalam interaksinya dengan sesama tenaga pendidik, orangtua/wali, anak didik, dan orang-orang sekitarnya.

 

Implementasi kompetensi-kompetensi tersebut hanya dimungkinkan melalui berbagai tahapan peningkatan kapasitas yang dilakukan secara bertahap dengan tingkatan/level yang berbeda. Artinya, kemampuan seorang guru dapat dinilai dari tingkatan pendidikan yang dilalui, termasuk sejumlah kegiatan pelatihan yang pernah diikuti.

 

Jika semua peningkatan kapasitas telah diikuti, maka seorang guru dapat menilai apakah ia mampu sekaligus siap berdiri di depan anak didik untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Untuk itu, diperlukan strategi atau terobosan yang tepat guna mendorong peningkatan kompetensi guru.

 

Pertama, penguatan kompetensi pedagogik. Guru-guru di SD GMIT Bitobe didorong untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi apabila berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas sebagai guru. Beberapa peluang dapat diakses di sebagian universitas atau sekolah tinggi yang memakai metode perkuliahan secara daring. Metode ini dapat ditempuh bagi guru-guru yang telah mengabdi tanpa harus meninggalkan tugasnya sebagai pendidik di sekolah. Buktinya, satu orang guru yang masih berijazah SMA sudah mulai mengikuti perkuliahan secara daring di kampus yang didirikan oleh GMIT, yakni Institut Pendidikan Soe (IPS).

 

Kedua, penguatan kompetensi profesional. Guru-guru diwajibkan melakukan persiapan sebelum memulai pembelajaran. Persiapan tersebut meliputi pembuatan rencana pembelajaran dengan mempersiapkan alat-alat pendukung saat menjelaskan semua materi sehingga mudah dipahami oleh anak didik. Selain itu, setiap guru perlu kreatif menciptakan berbagai kegiatan tambahan yang dapat mencairkan suasana sesuai mata pelajaran yang diasuh. Salah satunya dengan menata perpustakaan agar memudahkan setiap guru dalam mengakses berbagai literatur terkait pembelajaran.

 

Ketiga, penguatan kompetensi kepribadian. Pendidik dan tenaga kependidikan menyepakati waktu khusus setiap minggunya untuk melakukan sharing bersama tentang berbagai tema yang bersumber dari Alkitab. Kemudian, para guru melanjutkan hasil sharing tersebut di masing-masing kelas bersama dengan anak didik sebelum kegiatan belajar dan mengajar berlangsung. Kegiatan ini perlu dibudayakan, mengingat sekolah tersebut merupakan sekolah milik Gereja yang harus menampilkan karakteristik kekristenan. Adapun nilai-nilai yang perlu ditekankan oleh guru kepada anak didik, yakni kerendahan hati, kejujuran, disiplin, integritas, ketekunan, penuh kasih, dan sikap rela berkorban.

 

Keempat, penguatan kompetensi sosial. Guru-guru diwajibkan untuk menunjukkan sikap ramah terhadap anak dengan tidak melakukan kekerasan bila seorang anak melakukan kesalahan. Guru diharapkan memanggil anak tersebut dan memberikan nasihat kepadanya sehingga tidak terkesan mempermalukan anak di depan umum. Langkah ini bisa membangun hubungan personal yang akrab antara anak didik dan guru tanpa rasa takut. Sikap ramah dari guru mampu mendorong anak didik untuk membentuk karakter yang baik dan penuh kasih.

 

Semua strategi yang diterapkan di atas merupakan bukti keseriusan dalam meningkatkan mutu sekolah yang dimulai dengan memperhatikan peningkatan kapasitas guru. Kemudian, sebagai tindakan perubahan terhadap manajemen yang buruk, pada pertengahan tahun 2024, Sinode GMIT melalui Yapenkris Sonaf Honis telah melakukan pergantian kepala sekolah.

 

Langkah awal yang diambil oleh kepala sekolah yang baru adalah merekrut empat orang guru untuk mengisi kekosongan yang ada. Syarat utama perekrutan guru baru adalah bergelar Sarjana Pendidikan (S.Pd). Syarat ini bertujuan untuk menjawabi permasalahan sebelumnya bila ditinjau dari tingkat pendidikan guru yang rendah. Di sisi lain, terdapat berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Sinode GMIT melalui BPP Pendidikan dan kerja sama dengan berbagai mitra sebagai peluang penguatan kompetensi guru.

 

Setelah menerapkan strategi-strategi penguatan kompetensi guru tersebut, terdapat perubahan yang cukup positif di SD GMIT Bitobe. Pertama, kegiatan belajar dan mengajar sudah berjalan dengan baik.

 

Kedua, guru-guru kelas satu hingga kelas enam sudah lengkap.

 

Ketiga, guru-guru mulai melakukan persiapan sebelum melakukan pembelajaran.

 

Keempat, guru-guru mulai menerapkan pola pendekatan khusus bagi anak didik yang lambat dalam mengikuti pembelajaran.

 

Kelima, guru selalu bekerja sama dengan anak didik dalam mempersiapkan ruang kelas setiap harinya sebelum pembelajaran berlangsung.

 

Keenam, guru secara perlahan dapat mengontrol suasana kelas walaupun terdapat berbagai karakter anak didik.

 

Ketujuh, kegiatan belajar membaca dan numerasi mulai ditingkatkan, baik itu di kelas maupun secara mandiri.

 

Selain beberapa hal tersebut, secara rutin, kepala sekolah dan para guru melakukan evaluasi, baik secara internal maupun dengan pelibatan orang tua, guna mengetahui perkembangan anak didik dan sekolah. 

 

Akhirnya, dalam rangka menjawabi semua tantangan pembelajaran di sekolah dengan berbagai karakter dan tingkat kesulitan yang dihadapi, setiap guru perlu berinovasi dan terus mengembangkan diri. Selama dalam diri seseorang masih melekat profesi sebagai guru, maka tidak ada kata berhenti dan terlambat untuk belajar, sehingga kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dapat terwujud. Jika semua ini diperhatikan secara serius, maka perlahan-lahan mutu sekolah semakin meningkat dari waktu ke waktu. (red)


Post a Comment

0 Comments