![]() |
| Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT saat memaparkan kebijakan pembinaan literasi di hadapan para pegiat dan komunitas literasi. |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Dalam meningkatkan literasi masyarakat Nusa Tenggara
Timur (NTT) yang masih tergolong rendah dibandingkan rata-rata nasional, Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT melakukan intervensi kebijakan dan
pembinaan secara sistematis. Intervensi dan pembinaan tersebut sangat penting
untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan yang
berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Stefanus de Rozari, dalam
kegiatan “Pembinaan Komunitas Penggerak Literasi Tahun 2025” yang
diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi NTT di D’art Cafe and Gallery, Kota
Kupang, Senin (23/6/2025).
“Literasi sangat penting untuk pengembangan sumber
daya manusia unggul. Makanya, perlu intervensi kebijakan dan pembinaan secara
sistematis oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” jelas Stefanus.
Stefanus menerangkan, pihaknya memiliki beberapa
kebijakan pembinaan literasi, yakni Gerakan Literasi dan Kegemaran Membaca,
Penguatan Perpustakaan Umum dan Sekolah, Literasi Berbasis Inklusi Sosial,
Kemitraan dan Kolaborasi, serta Digitalisasi Akses Bacaan.
Pertama, Gerakan Literasi dan Kegemaran Membaca. Gerakan
ini dimulai dengan menyosialisasikan literasi dan kegemaran membaca di sekolah
dan perguruan tinggi. Selain itu, ada juga layanan mobil perpustakaan keliling
(MPK) ke sekolah, desa/kelurahan, dan rumah ibadat.
Kedua, Penguatan Perpustakaan Umum. Penguatan ini dilakukan
melalui pembinaan ke perpustakaan umum, sekolah, perguruan tinggi, dan
perpustakaan khusus. Selain itu, ada juga bimbingan teknis bagi pengelola
perpustakaan.
Ketiga, Literasi Berbasis Inklusi Sosial. Kebijakan
ini diwujudkan melalui pelaksanaan bimbingan teknis strategi pengembangan
perpustakaan dan teknologi informasi komunikasi bagi pengelola perpustakaan
desa/kelurahan.
“Melalui bimtek ini, pengelola perpustakaan dapat
melaksanakan kegiatan literasi berbasis inklusi sosial. Kebijakan ini juga
bertujuan untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat,”
ujar Stefanus.
Selain itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi
NTT juga memberikan bimbingan belajar kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Keempat, Kemitraan dan Kolaborasi. Kebijakan ini
diwujudkan melalui sinergi bersama komunitas literasi, taman bacaan masyarakat
(TBM), dan lembaga nonformal. Selain itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Provinsi NTT akan menyelenggarakan festival literasi pada Oktober 2025
mendatang.
Kelima, Digitalisasi Akses Bacaan. Kebijakan ini
diwujudkan melalui layanan perpustakaan berbasis digital serta pengembangan dan
pemanfaatan aplikasi iPusnas, Bintang Pusnas, dan ePerpusNTT.
Tujuan Kebijakan Literasi
Stefanus menambahkan, kebijakan-kebijakan tersebut
bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan bacaan, menumbuhkan
budaya gemar membaca sejak usia dini, meningkatkan kapasitas tenaga
perpustakaan dan komunitas literasi, serta mendorong sinergi antarinstansi,
sekolah, dan komunitas dalam membangun ekosistem literasi.
“Kebijakan-kebijakan ini merupakan fondasi penting
untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berdaya saing. Pada
akhirnya, literasi bukan lagi sekadar slogan, tetapi gerakan nyata untuk masa
depan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (MDj/red)







0 Comments