Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan NTT Dorong Kebijakan Pembinaan Literasi

Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT saat memaparkan kebijakan pembinaan literasi di hadapan para pegiat dan komunitas literasi.


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Dalam meningkatkan literasi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih tergolong rendah dibandingkan rata-rata nasional, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT melakukan intervensi kebijakan dan pembinaan secara sistematis. Intervensi dan pembinaan tersebut sangat penting untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Stefanus de Rozari, dalam kegiatan “Pembinaan Komunitas Penggerak Literasi Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi NTT di D’art Cafe and Gallery, Kota Kupang, Senin (23/6/2025).

 

“Literasi sangat penting untuk pengembangan sumber daya manusia unggul. Makanya, perlu intervensi kebijakan dan pembinaan secara sistematis oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” jelas Stefanus.

 

Stefanus menerangkan, pihaknya memiliki beberapa kebijakan pembinaan literasi, yakni Gerakan Literasi dan Kegemaran Membaca, Penguatan Perpustakaan Umum dan Sekolah, Literasi Berbasis Inklusi Sosial, Kemitraan dan Kolaborasi, serta Digitalisasi Akses Bacaan.



Pertama, Gerakan Literasi dan Kegemaran Membaca. Gerakan ini dimulai dengan menyosialisasikan literasi dan kegemaran membaca di sekolah dan perguruan tinggi. Selain itu, ada juga layanan mobil perpustakaan keliling (MPK) ke sekolah, desa/kelurahan, dan rumah ibadat.

 

Kedua, Penguatan Perpustakaan Umum. Penguatan ini dilakukan melalui pembinaan ke perpustakaan umum, sekolah, perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus. Selain itu, ada juga bimbingan teknis bagi pengelola perpustakaan.

 

Ketiga, Literasi Berbasis Inklusi Sosial. Kebijakan ini diwujudkan melalui pelaksanaan bimbingan teknis strategi pengembangan perpustakaan dan teknologi informasi komunikasi bagi pengelola perpustakaan desa/kelurahan.

 

“Melalui bimtek ini, pengelola perpustakaan dapat melaksanakan kegiatan literasi berbasis inklusi sosial. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat,” ujar Stefanus.

 

Selain itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT juga memberikan bimbingan belajar kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

 

Keempat, Kemitraan dan Kolaborasi. Kebijakan ini diwujudkan melalui sinergi bersama komunitas literasi, taman bacaan masyarakat (TBM), dan lembaga nonformal. Selain itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT akan menyelenggarakan festival literasi pada Oktober 2025 mendatang.

 

Kelima, Digitalisasi Akses Bacaan. Kebijakan ini diwujudkan melalui layanan perpustakaan berbasis digital serta pengembangan dan pemanfaatan aplikasi iPusnas, Bintang Pusnas, dan ePerpusNTT.



Tujuan Kebijakan Literasi

 

Stefanus menambahkan, kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan bacaan, menumbuhkan budaya gemar membaca sejak usia dini, meningkatkan kapasitas tenaga perpustakaan dan komunitas literasi, serta mendorong sinergi antarinstansi, sekolah, dan komunitas dalam membangun ekosistem literasi.

 

“Kebijakan-kebijakan ini merupakan fondasi penting untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berdaya saing. Pada akhirnya, literasi bukan lagi sekadar slogan, tetapi gerakan nyata untuk masa depan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (MDj/red)   


Post a Comment

0 Comments